Polisi Sidoarjo Tindak Pelanggar Jam Malam Hingga Rapid Test Massal Puluhan Pemuda

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AMANKAN - Sebanyak 65 pelanggar jam malam usai mendapatka surat teguran diangkut ke Polresta Sidoarjo untuk mengikuti rapid test, Minggu (03/05/2020) dini hari.
AMANKAN - Sebanyak 65 pelanggar jam malam usai mendapatka surat teguran diangkut ke Polresta Sidoarjo untuk mengikuti rapid test, Minggu (03/05/2020) dini hari.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Memasuki hari kelima pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sidoarjo polisi mulai melakukan penindakan dan penerapan sanksi kepada para pelanggar. Salah satunya, seperti yang terlihat di perbatasan wilayah hukum Sidoarjo dan Kota Surabaya.

Para petugas gabungan tak segan-segan menghentikan kendaraan roda dua maupun roda empat yang masih tidak patuh dengan sejumlah peraturan PSBB itu.

Salah satu pelanggaran yang masih diabaikan masyarakat adalah adanya jam malam yang berlaku mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB di wilayah Sidoarjo. Rata-rata pelanggar aturan jam malam ini adalah pengendara motor berusia muda.

"Mereka saat ditanya petugas tidak dapat menjelaskan alasan dan tujuan keluar malam. Selain itu, mereka juga mengabaikan physical distancing karena berboncengan tidak dalam satu keluarga. Serta ada yang masih tidak bermasker," terang Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Minggu (03/05/2020) dini hari.

Karena itu, kata Sumardji sesuai ketentuan pasal 10 Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 21 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar, para pelanggar diberi sanksi teguran tertulis dan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan undang-undang karantina.

"Sasaran operasi jam malam PSBB kami tidak hanya terhadap para pengendara kendaraan bermotor saja. Tapi juga, personel gabungan disebar menyisir warung kopi, cafe dan tempat-tempat yang masih ada kerumunan massa," ungkapnya.

Sementara soal tindakan represif petugas gabungan dalam pelaksanaan PSBB, juga dilakukan pengecekan kondisi tubuh pengendara. Mulai dari pengukuran suhu tubuh menggunakan thermo gun, pemeriksaan kesehatan, hingga terhadap para pelanggar jam malam dibawa ke Polresta Sidoarjo untuk diikutkan rapid test Covid-19.

"Rapid test ini untuk mengetahui ada tidaknya diantara mereka yang terjangkit virus Corona (Covid-19) atau tidak," tegasnya.

Sementara terkait hasil rapid test, sekitar 65 orang yang terjaring karena melanggar jam malam PSBB pada Minggu (3/5/2020) dini hari, Paurkes Polresta Sidoarjo Ipda Rukwandi menegaskan hasil rapid test mereka adalah negatif dari Covid-19.

"Hampir semuanya negatif dan tidak ada yang reaktif," tandasnya. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo…

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…