Cegah Covid-19, Pedagang Bandel Dipaksa Buat Surat Pernyataan dan Pengunjung Cafe Dibubarkan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BUBARKAN KERUMUNAN - Petugas gabungan membubarkan kerumunan orang di warkop dan Cafe di Kota Ponorogo, Jumat (01/05/2020) malam.
BUBARKAN KERUMUNAN - Petugas gabungan membubarkan kerumunan orang di warkop dan Cafe di Kota Ponorogo, Jumat (01/05/2020) malam.

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Petugas gabungan polisi, TNI dan Satpol PP menggelar patroli gabungan berskala besar, Jumat (01/05/2020) malam. Patroli kali ini merupakam patroli dialogis dan penertiban. Tujuannya untuk memberi penindakan kepada masyarakat atau pelaku usaha paska diberlakukannya Maklumat Kapolri tentang Penyebaran Pandemi Covid-19 serta Surat Edaran (SE) Bupati Ponorogo tentang waktu buka warung (angkringan) di wilayah Ponorogo.

Patroli ini diikuti 36 peraonel gabungan. Terdiri 20 personel Polres, 8 personel Kodim 0802 dan 8 personel Satpol PP Pemkab Ponorogo. Patroli ini dipimpin Kasat Narkoba Polres Ponorogo Iptu Eko Murbianto. Selain itu diikuti Kasubag Binops Iptu Padang, Kanit Satuan Intelkam Ipda Tri joko, Kaurmintu Satuan Lantas Ipda Tri Wiyono dan Kabid Penindakan Satpol PP Siswanto.

"Sasaran patroli gabungan skala besar malam ini tempat nongkrong atau warung kopi di Warung Kopi Angkringan JL Ir H Juanda , Warung Kopi Irvan JL Ir H Juanda dan Cafe Buffalo JL Batoro Katong, Kota Ponorogo," kata Kasat Narkoba Polres Ponorogo Iptu Eko Murbianto kepada republikjatim.com, Jumat (01/05/2020) malam.

Lebih jauh, Eko memaparkan patroli gabungan ini menjalankan maklumat Kapolri dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dan himbauan Pemkab Ponorogo mengenai batas waktu operasional usaha dagang dengan kategori tertentu dengan batas maksimal pukul 22.00 WIB.

"Dalam patroli malam ini kami memberikan tindakan berupa himbauan, penutupan dan pembubaran terhadap kegiatan pengelola usaha dagang dan usaha yang menghadirkan serta menjadi tempat berkumpulnya masyarakat. Terutama bagi yang membandel buka hingga di atas pukul 22.00 WIB," tegasnya.

Selain pengunjung dibubarkan, kata Eko pemilik cafe, warung maupun lesehan harus membuat surat pernyataan yang isinya bersedia mentaati aturan Pemkab Ponorogo. Terutama soal pembatasan jam operasional sampai dengan batas waktu pukul 22.00 WIB.

"Karena di sepanjang jalan yang dilalui banyak masyarakat yang masih beraktifitas dan berkerumun. Kami menghimbau mereka agar membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing," pungkasnya. Mal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Bupati Pastikan Komitmen Pemkab Sidoarjo Selalu Bersinergi dengan Dunia Pendidikan dan Perguruan Tinggi

Bupati Pastikan Komitmen Pemkab Sidoarjo Selalu Bersinergi dengan Dunia Pendidikan dan Perguruan Tinggi

Senin, 09 Feb 2026 16:25 WIB

Senin, 09 Feb 2026 16:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo berkomitmen untuk terus bersinergi dengan dunia pendidikan. Hal ini, disampaikan langsung Bupati Sidoarjo,…

Ajak Berkas Belum Lengkap Segera Dipenuhi, MWC NU Prambon Serahkan 64 Sertifikat Hak Wakaf Bertahap

Ajak Berkas Belum Lengkap Segera Dipenuhi, MWC NU Prambon Serahkan 64 Sertifikat Hak Wakaf Bertahap

Senin, 09 Feb 2026 10:34 WIB

Senin, 09 Feb 2026 10:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk kesekian kalinya, Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) MWC NU Prambon melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat hak wakaf,…

Bisa Tiru Program Warih Andono, Bupati Ajak Anggota Dewan Sidoarjo Manfaatkan Pokir untuk Betonisasi Jalan

Bisa Tiru Program Warih Andono, Bupati Ajak Anggota Dewan Sidoarjo Manfaatkan Pokir untuk Betonisasi Jalan

Minggu, 08 Feb 2026 20:34 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 20:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jalan Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo sudah nyaman dilalui kendaraan roda dua, empat atau lebih. Jalan yang…

Bupati dan Baznas Sidoarjo Serahkan Bantuan Kursi Roda Sekaligus Janji Perbaiki 3 Rumah Warga Miskin di Gedangan

Bupati dan Baznas Sidoarjo Serahkan Bantuan Kursi Roda Sekaligus Janji Perbaiki 3 Rumah Warga Miskin di Gedangan

Minggu, 08 Feb 2026 19:56 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terus direalisasikan. Sasarannya, rumah-rumah milik warga tidak mampu yang butuh…

Nyadran Nelayan Sidoarjo ke Makam Dewi Sekardadu di Kepentingan Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Nyadran Nelayan Sidoarjo ke Makam Dewi Sekardadu di Kepentingan Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Minggu, 08 Feb 2026 18:57 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 18:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan Desa Balongdowo, Kecamatan Candi, Sidoarjo kembali menggelar tradisi Nyadran ke makam Dewi Sekardadu yang berada di Dusun…

Wabup Sidoarjo Tutup Tanggulangin Fair 2026 Lewat Riding Bersama Komunitas VW dan Vespa Kota Delta

Wabup Sidoarjo Tutup Tanggulangin Fair 2026 Lewat Riding Bersama Komunitas VW dan Vespa Kota Delta

Minggu, 08 Feb 2026 18:32 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 18:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana mengikuti kegiatan riding bersama komunitas Volkswagen (VW) dan Vespa. Kegiatan…