Penerapan Jam Malam Pertama PSBB di Sidoarjo, Sanksi Diberikan Per 3 Mei

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PATROLI - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji memimpin patroli gabungan TNI, Polri dan Satpol PP menyisir berbagai kawasan di Kota Delta saat pemberlakuan jam malam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Sidoarjo, Selasa (28/04/2020).
PATROLI - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji memimpin patroli gabungan TNI, Polri dan Satpol PP menyisir berbagai kawasan di Kota Delta saat pemberlakuan jam malam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Sidoarjo, Selasa (28/04/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemberlakuan jam malam pertama dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Sidoarjo mulai bergulir, Selasa (28/04/2020) malam. Untuk memastikan protokoler jam malam itu digelar patroli gabungan melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP menyisir berbagai kawasan di Kota Delta.

Tepat pukul 21.00 WIB, warkop, tempat makan, pertokoan, mall, SPBU dan beberapa tempat fasilitas umum mulai tutup. Tidak ada kerumunan masa. Selain itu, lalu lalang kendaraan bermotor juga lebih sepi daripada malam hari sebelumnya.

Melihat kondisi itu, masyarakat telah mengetahui pemberlakuan jam malam mulai pukul 21.00 - 04.00 WIB selama masa PSBB. Hal itu, sebagaimana tertera dalam Perbup Sidoarjo Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB dalam penanganan wabah Covid-19.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji turun langsung melakukan patroli untuk mengecek jalannya jam malam di wilayahnya.

"Saat ini mulai berlakunya jam malam masa PSBB, masyarakat Sidoarjo dilarang melaksanakan aktivitas di luar saat malam hari kecuali kegiatan yang berhubungan dengan kesehatan, aktivitas pemerintahan, TNI dan Polri, serta mobilitas pekerja industri dan barang," katanya.

Lebih jauh, Sumardji disela giat patroli menjelaskan selama satu kali 24 jam pelaksanaan PSBB, suasana di Sidoarjo tetap aman dan kondusif.

"Evaluasinya hari pertama diberlakukannya PSBB, Alhamdulillah lancar," imbuhnya.

Selain itu, Sumardji berjanji pihaknya akan terus melakukan sosialisasi sampai 3 Mei 2020. Alasannya karena perlu ada beberapa perbaikan khususnya kesadaran dan kepatuhan pengendara yang harus ditingkatkan lagi. Apalagi, pengendara motor khususnya, masih terlihat ada yang berboncengan yang tidak sesuai aturan PSBB dari Pergub dan Perbup. Roda empat juga begitu. Mestinya hanya mengangkut 50 persen penumpang dari kapasitas mobil.

"Sejak tanggal 3 Mei 2020, setelah masa sosialisasi itu selesai semua harus taat aturan. Yang melanggar akan dikenai sanksi. Mulai teguran, tertulis hingga pencabutan izin usaha bagi yang tidak taat peraturan PSBB ini," tandasnya. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Bupati Pastikan Komitmen Pemkab Sidoarjo Selalu Bersinergi dengan Dunia Pendidikan dan Perguruan Tinggi

Bupati Pastikan Komitmen Pemkab Sidoarjo Selalu Bersinergi dengan Dunia Pendidikan dan Perguruan Tinggi

Senin, 09 Feb 2026 16:25 WIB

Senin, 09 Feb 2026 16:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo berkomitmen untuk terus bersinergi dengan dunia pendidikan. Hal ini, disampaikan langsung Bupati Sidoarjo,…

Ajak Berkas Belum Lengkap Segera Dipenuhi, MWC NU Prambon Serahkan 64 Sertifikat Hak Wakaf Bertahap

Ajak Berkas Belum Lengkap Segera Dipenuhi, MWC NU Prambon Serahkan 64 Sertifikat Hak Wakaf Bertahap

Senin, 09 Feb 2026 10:34 WIB

Senin, 09 Feb 2026 10:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk kesekian kalinya, Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) MWC NU Prambon melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat hak wakaf,…

Bisa Tiru Program Warih Andono, Bupati Ajak Anggota Dewan Sidoarjo Manfaatkan Pokir untuk Betonisasi Jalan

Bisa Tiru Program Warih Andono, Bupati Ajak Anggota Dewan Sidoarjo Manfaatkan Pokir untuk Betonisasi Jalan

Minggu, 08 Feb 2026 20:34 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 20:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jalan Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo sudah nyaman dilalui kendaraan roda dua, empat atau lebih. Jalan yang…

Bupati dan Baznas Sidoarjo Serahkan Bantuan Kursi Roda Sekaligus Janji Perbaiki 3 Rumah Warga Miskin di Gedangan

Bupati dan Baznas Sidoarjo Serahkan Bantuan Kursi Roda Sekaligus Janji Perbaiki 3 Rumah Warga Miskin di Gedangan

Minggu, 08 Feb 2026 19:56 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terus direalisasikan. Sasarannya, rumah-rumah milik warga tidak mampu yang butuh…

Nyadran Nelayan Sidoarjo ke Makam Dewi Sekardadu di Kepentingan Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Nyadran Nelayan Sidoarjo ke Makam Dewi Sekardadu di Kepentingan Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Minggu, 08 Feb 2026 18:57 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 18:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan Desa Balongdowo, Kecamatan Candi, Sidoarjo kembali menggelar tradisi Nyadran ke makam Dewi Sekardadu yang berada di Dusun…

Wabup Sidoarjo Tutup Tanggulangin Fair 2026 Lewat Riding Bersama Komunitas VW dan Vespa Kota Delta

Wabup Sidoarjo Tutup Tanggulangin Fair 2026 Lewat Riding Bersama Komunitas VW dan Vespa Kota Delta

Minggu, 08 Feb 2026 18:32 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 18:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana mengikuti kegiatan riding bersama komunitas Volkswagen (VW) dan Vespa. Kegiatan…