Penerapan Jam Malam Pertama PSBB di Sidoarjo, Sanksi Diberikan Per 3 Mei

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PATROLI - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji memimpin patroli gabungan TNI, Polri dan Satpol PP menyisir berbagai kawasan di Kota Delta saat pemberlakuan jam malam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Sidoarjo, Selasa (28/04/2020).
PATROLI - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji memimpin patroli gabungan TNI, Polri dan Satpol PP menyisir berbagai kawasan di Kota Delta saat pemberlakuan jam malam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Sidoarjo, Selasa (28/04/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemberlakuan jam malam pertama dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Sidoarjo mulai bergulir, Selasa (28/04/2020) malam. Untuk memastikan protokoler jam malam itu digelar patroli gabungan melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP menyisir berbagai kawasan di Kota Delta.

Tepat pukul 21.00 WIB, warkop, tempat makan, pertokoan, mall, SPBU dan beberapa tempat fasilitas umum mulai tutup. Tidak ada kerumunan masa. Selain itu, lalu lalang kendaraan bermotor juga lebih sepi daripada malam hari sebelumnya.

Melihat kondisi itu, masyarakat telah mengetahui pemberlakuan jam malam mulai pukul 21.00 - 04.00 WIB selama masa PSBB. Hal itu, sebagaimana tertera dalam Perbup Sidoarjo Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB dalam penanganan wabah Covid-19.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji turun langsung melakukan patroli untuk mengecek jalannya jam malam di wilayahnya.

"Saat ini mulai berlakunya jam malam masa PSBB, masyarakat Sidoarjo dilarang melaksanakan aktivitas di luar saat malam hari kecuali kegiatan yang berhubungan dengan kesehatan, aktivitas pemerintahan, TNI dan Polri, serta mobilitas pekerja industri dan barang," katanya.

Lebih jauh, Sumardji disela giat patroli menjelaskan selama satu kali 24 jam pelaksanaan PSBB, suasana di Sidoarjo tetap aman dan kondusif.

"Evaluasinya hari pertama diberlakukannya PSBB, Alhamdulillah lancar," imbuhnya.

Selain itu, Sumardji berjanji pihaknya akan terus melakukan sosialisasi sampai 3 Mei 2020. Alasannya karena perlu ada beberapa perbaikan khususnya kesadaran dan kepatuhan pengendara yang harus ditingkatkan lagi. Apalagi, pengendara motor khususnya, masih terlihat ada yang berboncengan yang tidak sesuai aturan PSBB dari Pergub dan Perbup. Roda empat juga begitu. Mestinya hanya mengangkut 50 persen penumpang dari kapasitas mobil.

"Sejak tanggal 3 Mei 2020, setelah masa sosialisasi itu selesai semua harus taat aturan. Yang melanggar akan dikenai sanksi. Mulai teguran, tertulis hingga pencabutan izin usaha bagi yang tidak taat peraturan PSBB ini," tandasnya. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Bupati Sidoarjo Dampingi Gubernur Jatim Bagikan BBM Pertamax Gratis dan Tinjau Program Pasar Murah

Bupati Sidoarjo Dampingi Gubernur Jatim Bagikan BBM Pertamax Gratis dan Tinjau Program Pasar Murah

Kamis, 09 Apr 2026 16:37 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 200 Ojek Online (Ojol) di Sidoarjo mendapat bantuan BBM gratis dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Rabu …

Saluran Irigasi di Mojourangagung Wonoayu Menyempit 1,5 Meter, Bupati Sidoarjo Perintah Normalisasi Warning Pengembang

Saluran Irigasi di Mojourangagung Wonoayu Menyempit 1,5 Meter, Bupati Sidoarjo Perintah Normalisasi Warning Pengembang

Kamis, 09 Apr 2026 12:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Desa Mojorangagung, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Rabu…

Babak Baru Sengketa Tanah Sukorejo Buduran, Terlapor Pucat Usai Diperiksa 5 Jam di Polda Jatim

Babak Baru Sengketa Tanah Sukorejo Buduran, Terlapor Pucat Usai Diperiksa 5 Jam di Polda Jatim

Kamis, 09 Apr 2026 11:48 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 11:48 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Teka-teki dugaan mafia tanah di Desa Sukorejo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo memasuki babak baru. Tim penyidik Subdit II Ditkrimum…

KONI Sidoarjo Memanas! Ketua Umum Imam Mukri Mundur Setengah Hati, Penunjukan Pelaksana Harian Dinilai Ilegal

KONI Sidoarjo Memanas! Ketua Umum Imam Mukri Mundur Setengah Hati, Penunjukan Pelaksana Harian Dinilai Ilegal

Kamis, 09 Apr 2026 09:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 09:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Induk organisasi olahraga di Kabupaten Sidoarjo, KONI, kini tengah diguncang kemelut internal yang hebat. Baru menjabat hampir…

Diduga Terjatuh Saat Bermain Sendirian, Balita 2 Tahun Hilang Tenggelam di Sungai Kalidawir Tanggulangin

Diduga Terjatuh Saat Bermain Sendirian, Balita 2 Tahun Hilang Tenggelam di Sungai Kalidawir Tanggulangin

Kamis, 09 Apr 2026 00:09 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 00:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seorang balita berusia 2 tahun diduga terjatuh ke dalam sungai saat bermain di pinggiran sungai. Bocah balita berusia 2 tahun…

Kecewa Saat Sidak TPST Penatarsewu dan Terungkulon, Bupati Minta Benahi Seluruh Pengelolaan Sampah di Sidoarjo

Kecewa Saat Sidak TPST Penatarsewu dan Terungkulon, Bupati Minta Benahi Seluruh Pengelolaan Sampah di Sidoarjo

Rabu, 08 Apr 2026 20:30 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 20:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendorong pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Hal…