Penerapan Jam Malam Pertama PSBB di Sidoarjo, Sanksi Diberikan Per 3 Mei

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PATROLI - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji memimpin patroli gabungan TNI, Polri dan Satpol PP menyisir berbagai kawasan di Kota Delta saat pemberlakuan jam malam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Sidoarjo, Selasa (28/04/2020).
PATROLI - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji memimpin patroli gabungan TNI, Polri dan Satpol PP menyisir berbagai kawasan di Kota Delta saat pemberlakuan jam malam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Sidoarjo, Selasa (28/04/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemberlakuan jam malam pertama dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Sidoarjo mulai bergulir, Selasa (28/04/2020) malam. Untuk memastikan protokoler jam malam itu digelar patroli gabungan melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP menyisir berbagai kawasan di Kota Delta.

Tepat pukul 21.00 WIB, warkop, tempat makan, pertokoan, mall, SPBU dan beberapa tempat fasilitas umum mulai tutup. Tidak ada kerumunan masa. Selain itu, lalu lalang kendaraan bermotor juga lebih sepi daripada malam hari sebelumnya.

Melihat kondisi itu, masyarakat telah mengetahui pemberlakuan jam malam mulai pukul 21.00 - 04.00 WIB selama masa PSBB. Hal itu, sebagaimana tertera dalam Perbup Sidoarjo Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB dalam penanganan wabah Covid-19.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji turun langsung melakukan patroli untuk mengecek jalannya jam malam di wilayahnya.

"Saat ini mulai berlakunya jam malam masa PSBB, masyarakat Sidoarjo dilarang melaksanakan aktivitas di luar saat malam hari kecuali kegiatan yang berhubungan dengan kesehatan, aktivitas pemerintahan, TNI dan Polri, serta mobilitas pekerja industri dan barang," katanya.

Lebih jauh, Sumardji disela giat patroli menjelaskan selama satu kali 24 jam pelaksanaan PSBB, suasana di Sidoarjo tetap aman dan kondusif.

"Evaluasinya hari pertama diberlakukannya PSBB, Alhamdulillah lancar," imbuhnya.

Selain itu, Sumardji berjanji pihaknya akan terus melakukan sosialisasi sampai 3 Mei 2020. Alasannya karena perlu ada beberapa perbaikan khususnya kesadaran dan kepatuhan pengendara yang harus ditingkatkan lagi. Apalagi, pengendara motor khususnya, masih terlihat ada yang berboncengan yang tidak sesuai aturan PSBB dari Pergub dan Perbup. Roda empat juga begitu. Mestinya hanya mengangkut 50 persen penumpang dari kapasitas mobil.

"Sejak tanggal 3 Mei 2020, setelah masa sosialisasi itu selesai semua harus taat aturan. Yang melanggar akan dikenai sanksi. Mulai teguran, tertulis hingga pencabutan izin usaha bagi yang tidak taat peraturan PSBB ini," tandasnya. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Ratusan Santri Korban Keracunan Dirawat di 7 Rumah Sakit, Bupati Subandi Instruksi Penanganan Maksimal Hingga Sembuh

Ratusan Santri Korban Keracunan Dirawat di 7 Rumah Sakit, Bupati Subandi Instruksi Penanganan Maksimal Hingga Sembuh

Selasa, 01 Sep 2026 23:12 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 23:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi turun langsung meninjau penanganan darurat ratusan santri Pondok Pesantren Manba’ul Hikam (Mahika), D…

Perkuat Sinergi Teritorial, Dandim 0816 Sidoarjo Rangkul Media dan Konten Kreator Ajak Jaga Kondusifitas Kota Delta

Perkuat Sinergi Teritorial, Dandim 0816 Sidoarjo Rangkul Media dan Konten Kreator Ajak Jaga Kondusifitas Kota Delta

Selasa, 01 Sep 2026 21:51 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 21:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai Aula Makodim 0816 Sidoarjo saat Komandan Kodim (Dandim) 0816 Sidoarjo, Letkol Inf…

Kesaksian Santri dan Pengasuh Ponpes Mahika Sidoarjo, Kronologi Keracunan MBG Hingga Tepis Isu Miring Ada Korban Jiwa

Kesaksian Santri dan Pengasuh Ponpes Mahika Sidoarjo, Kronologi Keracunan MBG Hingga Tepis Isu Miring Ada Korban Jiwa

Selasa, 01 Sep 2026 21:37 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 21:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus dugaan keracunan massal yang menimpa santri Yayasan Pondok Pesantren Manba’ul Hikam (Mahika), Desa Putar, Kecamatan T…

Ratusan Santri Ponpes Manba’ul Hikam Sidoarjo Diduga Keracunan Program MBG Dugaan Sementara Menu Basi

Ratusan Santri Ponpes Manba’ul Hikam Sidoarjo Diduga Keracunan Program MBG Dugaan Sementara Menu Basi

Selasa, 01 Sep 2026 20:50 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 112 santri di Yayasan Pondok Pesantren Manba’ul Hikam (Mahika), Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, mendadak m…

Tantangan Anggaran Ketat 2026, Bupati Subandi Boyong Pejabat Sidak Dinas P2CKTR Sidoarjo Ajak Kencangkan Ikat Pinggang

Tantangan Anggaran Ketat 2026, Bupati Subandi Boyong Pejabat Sidak Dinas P2CKTR Sidoarjo Ajak Kencangkan Ikat Pinggang

Selasa, 01 Sep 2026 18:35 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menghadapi pengetatan anggaran secara signifikan pada Tahun 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi langsung mengambil langkah cepat.…

Langkah Cepat Siapkan Pemilu 2029, PKB Sidoarjo Rombak Total Pimpinan Fraksi Pasang Dua Politisi Muda

Langkah Cepat Siapkan Pemilu 2029, PKB Sidoarjo Rombak Total Pimpinan Fraksi Pasang Dua Politisi Muda

Selasa, 01 Sep 2026 12:28 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 12:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, Senin (31/08/2026) sore, mendadak menyita perhatian. Ini menyusul, pimpinan DPC PKB…