Sidoarjo (republikjatim.com) - Hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Sidoarjo masih dijumpai sejumlah pelanggaran. Pemberlakuan PSBB ini di mulai Selasa (28/04/2020) pukul 00:00 WIB.
Di Posko JL Raya Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Sidoarjo misalnya masih banyak ditemukan kerumunan masyarakat. Meski jumlahnya sudah sangat berkurang akan tetapi tetap harus diperingatkan.
"Ya pasti masih ada yang melanggar PSBB. Karena ini hari pertama, jadi diingatkan dulu baik-baik. Kami pakai pendekatan humanis dan persuasif. Kami masih menghimbau secara halus," terang Kapolsek Tarik AKP Dzulkipli Ahyat Musa kepada republikjatim.com, Selasa (28/04/2020) dini hari.
Karena itu, kata Dzulkipli kepolisian bersama TNI dan aparat lainnya secara rutin menggelar patroli. Dengan begitu, diharapkan PSBB bisa diterapkan sepenuhnya di Sidoarjo untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19.
"Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Satpol PP semua sudah ke tempat-tempat dan daerah-daerah padat penduduk. Sudah menyampaikan terus himbau pelaksanaan PSBB itu," tegasnya.
Dzulkipli berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya Covid-19 terus ditingkatkan. Sehingga butuh menjaga jarak antar warga untuk sementara waktu.
"Jangan kumpul-kumpul, pakai masker dan terapkan Physical Distancing," tandasnya.
Diketahui, PSBB di Sidoarjo mulai Selasa (28/04/2020) sejak pukul 00.00 WIB hingga 11 Mei 2020 mendatang. Zak/Waw
Editor : Redaksi