PSBB di Sidoarjo Resmi Diberlakukan Mulai 28 April Pekan Depan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SERAHKAN - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan keputusan PSBB kepada Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin di Gedung Grahadi, Surabaya, Kamis (23/04/2020) malam.
SERAHKAN - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan keputusan PSBB kepada Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin di Gedung Grahadi, Surabaya, Kamis (23/04/2020) malam.

i

Surabaya (republikjatim.com) - Dua petikan keputusan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Surabaya Raya, meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik diserahkan Gubernur Jawa Timur khofifah Indar Parawansa kepada perwakilan Kepala Daerah di Gedung Grahadi Surabaya, Kamis (23/04/2020) malam.

Petikan peraturan Nomor 18 Tahun 2020 dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/202/KPTS/013/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Kota Surabaya diserahkan ke Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan. Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Sidoarjo diterima Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin dan wilayah Kabupaten Gresik diterima Wakil Bupati Moh Qosim.

"Besok insyallah Perwali (Peraturan Walikota) dan Perbup (Peraturan Bupati) sudah final," kata Khofifah Indar Parawansa, Kamis (23/04/2020) malam.

Khofifah menjelaskan rencananya pelaksanaan sosialisasi PSBB di wilayah Surabaya Raya, terutama di Sidoarjo berlangsung selama tiga hari. Yakni mulai 25 April 2020 sampai 27 April 2020 besok. Sedangkan PSBB diberlakukan efektif mulai 28 April 2020 sampai 11 Mei 2020 mendatang.

"PSBB berlaku 14 hari. Tapi setelah berjalan selama 14 hari nanti akan dievaluasi reguler. Skoringnya jika masih berkisar antara 8 sampai 10, maka PSBB bisa diperpanjang lagi. Tetapi jika skoringnya antara 5 sampai 6 kemungkinan PSBB dicabut, tetapi tetap jaga jarak (physical distancing)," tegasnya.

Sementara Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sidoarjo menegaskan setelah menerima surat keputusan PSBB Gubernur Jawa Timur, akan ada rapat lanjutan besok. Yakni rapat mengenai Perbup PSBB di Sidoarjo secara spesifik bersama-sama Forkopimda, ulama, stakeholder dan baru kemudian diputuskan.

"Untuk Sidoarjo tetap kami laksanakan penerspan PSBB di 18 kecamatan. Meski sebelumnya rencananya hanya di 14 kecamatan merah," ungkapnya.

Selain itu, kata Wabup yang akrab dipanggil Cak Nur ini, Perbup Sidoarjo tentang PSBB juga menyiapkan sanksi. Jika ketentuan yang ditetapkan selama PSBB dilanggar maka akan ada sanksi bagi warga Sidoarjo.

"Disiapkan semua sanksinya. Mulai sanksi administratif hingga sanksi pidana," tandasnya.

Sementara dalam Rapat Koordinasi (Rakor) itu dihadiri Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Pangko Armada II, Ketua DPRD Jawa Timur, Forkompimda Jawa Timur, Sekretariat Daerah Kota Surabaya, Forkompimda Kabupaten Sidoarjo dan Forkompimda Kabupaten Gresik. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Ratusan Santri Korban Keracunan Dirawat di 7 Rumah Sakit, Bupati Subandi Instruksi Penanganan Maksimal Hingga Sembuh

Ratusan Santri Korban Keracunan Dirawat di 7 Rumah Sakit, Bupati Subandi Instruksi Penanganan Maksimal Hingga Sembuh

Selasa, 01 Sep 2026 23:12 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 23:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi turun langsung meninjau penanganan darurat ratusan santri Pondok Pesantren Manba’ul Hikam (Mahika), D…

Perkuat Sinergi Teritorial, Dandim 0816 Sidoarjo Rangkul Media dan Konten Kreator Ajak Jaga Kondusifitas Kota Delta

Perkuat Sinergi Teritorial, Dandim 0816 Sidoarjo Rangkul Media dan Konten Kreator Ajak Jaga Kondusifitas Kota Delta

Selasa, 01 Sep 2026 21:51 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 21:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai Aula Makodim 0816 Sidoarjo saat Komandan Kodim (Dandim) 0816 Sidoarjo, Letkol Inf…

Kesaksian Santri dan Pengasuh Ponpes Mahika Sidoarjo, Kronologi Keracunan MBG Hingga Tepis Isu Miring Ada Korban Jiwa

Kesaksian Santri dan Pengasuh Ponpes Mahika Sidoarjo, Kronologi Keracunan MBG Hingga Tepis Isu Miring Ada Korban Jiwa

Selasa, 01 Sep 2026 21:37 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 21:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus dugaan keracunan massal yang menimpa santri Yayasan Pondok Pesantren Manba’ul Hikam (Mahika), Desa Putar, Kecamatan T…

Ratusan Santri Ponpes Manba’ul Hikam Sidoarjo Diduga Keracunan Program MBG Dugaan Sementara Menu Basi

Ratusan Santri Ponpes Manba’ul Hikam Sidoarjo Diduga Keracunan Program MBG Dugaan Sementara Menu Basi

Selasa, 01 Sep 2026 20:50 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 112 santri di Yayasan Pondok Pesantren Manba’ul Hikam (Mahika), Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, mendadak m…

Tantangan Anggaran Ketat 2026, Bupati Subandi Boyong Pejabat Sidak Dinas P2CKTR Sidoarjo Ajak Kencangkan Ikat Pinggang

Tantangan Anggaran Ketat 2026, Bupati Subandi Boyong Pejabat Sidak Dinas P2CKTR Sidoarjo Ajak Kencangkan Ikat Pinggang

Selasa, 01 Sep 2026 18:35 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menghadapi pengetatan anggaran secara signifikan pada Tahun 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi langsung mengambil langkah cepat.…

Langkah Cepat Siapkan Pemilu 2029, PKB Sidoarjo Rombak Total Pimpinan Fraksi Pasang Dua Politisi Muda

Langkah Cepat Siapkan Pemilu 2029, PKB Sidoarjo Rombak Total Pimpinan Fraksi Pasang Dua Politisi Muda

Selasa, 01 Sep 2026 12:28 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 12:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, Senin (31/08/2026) sore, mendadak menyita perhatian. Ini menyusul, pimpinan DPC PKB…