PSBB di Sidoarjo Resmi Diberlakukan Mulai 28 April Pekan Depan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SERAHKAN - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan keputusan PSBB kepada Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin di Gedung Grahadi, Surabaya, Kamis (23/04/2020) malam.
SERAHKAN - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan keputusan PSBB kepada Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin di Gedung Grahadi, Surabaya, Kamis (23/04/2020) malam.

i

Surabaya (republikjatim.com) - Dua petikan keputusan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Surabaya Raya, meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik diserahkan Gubernur Jawa Timur khofifah Indar Parawansa kepada perwakilan Kepala Daerah di Gedung Grahadi Surabaya, Kamis (23/04/2020) malam.

Petikan peraturan Nomor 18 Tahun 2020 dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/202/KPTS/013/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Kota Surabaya diserahkan ke Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan. Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Sidoarjo diterima Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin dan wilayah Kabupaten Gresik diterima Wakil Bupati Moh Qosim.

"Besok insyallah Perwali (Peraturan Walikota) dan Perbup (Peraturan Bupati) sudah final," kata Khofifah Indar Parawansa, Kamis (23/04/2020) malam.

Khofifah menjelaskan rencananya pelaksanaan sosialisasi PSBB di wilayah Surabaya Raya, terutama di Sidoarjo berlangsung selama tiga hari. Yakni mulai 25 April 2020 sampai 27 April 2020 besok. Sedangkan PSBB diberlakukan efektif mulai 28 April 2020 sampai 11 Mei 2020 mendatang.

"PSBB berlaku 14 hari. Tapi setelah berjalan selama 14 hari nanti akan dievaluasi reguler. Skoringnya jika masih berkisar antara 8 sampai 10, maka PSBB bisa diperpanjang lagi. Tetapi jika skoringnya antara 5 sampai 6 kemungkinan PSBB dicabut, tetapi tetap jaga jarak (physical distancing)," tegasnya.

Sementara Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sidoarjo menegaskan setelah menerima surat keputusan PSBB Gubernur Jawa Timur, akan ada rapat lanjutan besok. Yakni rapat mengenai Perbup PSBB di Sidoarjo secara spesifik bersama-sama Forkopimda, ulama, stakeholder dan baru kemudian diputuskan.

"Untuk Sidoarjo tetap kami laksanakan penerspan PSBB di 18 kecamatan. Meski sebelumnya rencananya hanya di 14 kecamatan merah," ungkapnya.

Selain itu, kata Wabup yang akrab dipanggil Cak Nur ini, Perbup Sidoarjo tentang PSBB juga menyiapkan sanksi. Jika ketentuan yang ditetapkan selama PSBB dilanggar maka akan ada sanksi bagi warga Sidoarjo.

"Disiapkan semua sanksinya. Mulai sanksi administratif hingga sanksi pidana," tandasnya.

Sementara dalam Rapat Koordinasi (Rakor) itu dihadiri Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Pangko Armada II, Ketua DPRD Jawa Timur, Forkompimda Jawa Timur, Sekretariat Daerah Kota Surabaya, Forkompimda Kabupaten Sidoarjo dan Forkompimda Kabupaten Gresik. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Ajak Berkas Belum Lengkap Segera Dipenuhi, MWC NU Prambon Serahkan 64 Sertifikat Hak Wakaf Bertahap

Ajak Berkas Belum Lengkap Segera Dipenuhi, MWC NU Prambon Serahkan 64 Sertifikat Hak Wakaf Bertahap

Senin, 09 Feb 2026 10:34 WIB

Senin, 09 Feb 2026 10:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk kesekian kalinya, Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) MWC NU Prambon melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat hak wakaf,…

Bisa Tiru Program Warih Andono, Bupati Ajak Anggota Dewan Sidoarjo Manfaatkan Pokir untuk Betonisasi Jalan

Bisa Tiru Program Warih Andono, Bupati Ajak Anggota Dewan Sidoarjo Manfaatkan Pokir untuk Betonisasi Jalan

Minggu, 08 Feb 2026 20:34 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 20:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jalan Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo sudah nyaman dilalui kendaraan roda dua, empat atau lebih. Jalan yang…

Bupati dan Baznas Sidoarjo Serahkan Bantuan Kursi Roda Sekaligus Janji Perbaiki 3 Rumah Warga Miskin di Gedangan

Bupati dan Baznas Sidoarjo Serahkan Bantuan Kursi Roda Sekaligus Janji Perbaiki 3 Rumah Warga Miskin di Gedangan

Minggu, 08 Feb 2026 19:56 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terus direalisasikan. Sasarannya, rumah-rumah milik warga tidak mampu yang butuh…

Nyadran Nelayan Sidoarjo ke Makam Dewi Sekardadu di Kepentingan Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Nyadran Nelayan Sidoarjo ke Makam Dewi Sekardadu di Kepentingan Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Minggu, 08 Feb 2026 18:57 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 18:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan Desa Balongdowo, Kecamatan Candi, Sidoarjo kembali menggelar tradisi Nyadran ke makam Dewi Sekardadu yang berada di Dusun…

Wabup Sidoarjo Tutup Tanggulangin Fair 2026 Lewat Riding Bersama Komunitas VW dan Vespa Kota Delta

Wabup Sidoarjo Tutup Tanggulangin Fair 2026 Lewat Riding Bersama Komunitas VW dan Vespa Kota Delta

Minggu, 08 Feb 2026 18:32 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 18:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana mengikuti kegiatan riding bersama komunitas Volkswagen (VW) dan Vespa. Kegiatan…

Lakon Semar Bangun Kayangan Ramaikan Pagelaran Wayang Kulit Rangkaian Harjasda ke 167 di Kota Delta

Lakon Semar Bangun Kayangan Ramaikan Pagelaran Wayang Kulit Rangkaian Harjasda ke 167 di Kota Delta

Minggu, 08 Feb 2026 17:54 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 17:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Pendopo Delta Wibawa disulap menjadi panggung budaya, Sabtu…