Di Tengah Pandemi Covid-19, 4 Pejabat Pemkab Sidoarjo Dimutasi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MUTASI - Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin memimpin prosesi mutasi dan pelantikan 4 pejabat Pemkab Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Rabu (22/04/2020).
MUTASI - Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin memimpin prosesi mutasi dan pelantikan 4 pejabat Pemkab Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Rabu (22/04/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kekosongan empat pejabat setingkat Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Sidoarjo, akhirnya diisi, Rabu (22/04/2020). Pengisian jabatan itu melalui pelantikan dan pengambilan sumpah janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama setelah beberapa bulan lalu seleksi.

Para pejabat yang dilantik diantaranya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sidoarjo, Reddy Kusuma, Kepala Dinas Sosial Dr Tirto, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB), Ainun Amalia serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Fredik Suharto. Pelantikan dipimpin Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin di Pendopo Delta Wibawa.

"Pelantikan ini mendapatkan persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sebelumnya surat permohonan pelaksanaan pelantikan pejabat dilayangkan Pemkab Sidoarjo kepada Mendagri. Beberapa hari lalu surat Mendagri dengan nomor 821/2536/sj tanggal 20 Maret 2020 diterima," kata Nur Ahmad Syaifuddin.

Lebih jauh, Wabup yang akrab dipanggil Cak Nur ini memaparkan surat permohonan pelaksanaan pelantikan pejabat kepada Mendagri digelar karena Sidoarjo memasuki masa Pilkada Tahun 2020. Dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 menyatakan pejabat daerah dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri.

"Alhamdulilah pelantikan hari ini mendapatkan persetujuan Mendagri. Kami berharap para pejabat yang dilantik dapat mengemban amanah dan tanggung jawab yang dipercayakan. Pemkab Sidoarjo mempercayakan amanah Jabatan Pimpinan Tinggi ini dengan berbagai pertimbangan. Kemampuan dan kapasitas yang dimiliki menjadi salah satu pertimbangannya serta terpenuhinya kreteria kompetensi, profesionalisme, komitmen serta integritasnya," imbuhnya.

Wabup menguraikan dengan adanya pelantikan ini menandakan terjadi regenasi pimpinan. Oleh karenanya, diirnya berharap regenerasi ini akan membawa perubahan ke arah yang lebih baik. Selain itu, pejabat yang baru dilantik dapat melakukan pembinaan internal serta dapat memberikan arahan yang lebih efektif kepada bawahan.

"Yang lebih penting lagi dapat menghasilkan ide dan inovasi baru bagi kemajuan pembangunan Sidoarjo," pintahnya.

Wabup berpesan kepada semua pejabat yang baru dilantik. Pesan ini pertama Kepala Dinas Sosial Sidoarjo dalam menghadapi pandemik Covid-19, Dinas Sosial diharapkan segera merapatkan barisan dan cepat tanggap mengambil sikap dan inisiatif mengatasi permasalahan sosial yang timbul akibat virus itu. Aksi nyata diharapkan agar dampak sosial dari pandemik Covid-19 dapat diatasi.

"Dinas Sosial, banyak tugas-tugas yang nantinya diemban dan harus dilaksanakan. Salah satunya menyelesaikan imbas Covid-19 ini," tandasnya.

Diketahui Reddy Kusuma sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Tirto Adi sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ainun Amalia sebelumnya menjabat sebagai Camat Sukodono dan Fredik Suharto sebelumnya menjabat sebagai Camat Waru. Dalam pelantikan ini dihadiri Ketua DPRD Sidoarjo Usman, Sekda Sidoarjo Achmad Zaini serta Kepala BKD Ridho Prasetyo. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri se Kabupaten Sidoarjo Tahun Ajaran 2026/2027 diterpa isu miring soal…

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi memperkuat identitas budaya lokal di lingkungan birokrasi. Melalui pe…

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kawasan Jalan Raya Gading Fajar hingga Desa Sepande, Kecamatan Candi, kini bersiap tampil lebih asri dan teduh. Wakil Bupati…

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menyambut hangat kunjungan silaturahmi Komandan Kodim (Dandim) 0816 Sidoarjo yang…

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar baik bagi para pencinta kuliner dan pelaku usaha di Sidoarjo! Kawasan Sentra Kuliner Gajah Mada bersiap - siap menyongsong…

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 (PMK-37/2025). Melalui…