Wabup Sidoarjo Sosialisasi Penerapan PSBB, Pedagang Tak Pakai Masker Disanksi Penutupan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SOSIALISASI - Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin membagikan masker sekaligus sosialisasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasar Krian, Selasa (21/04/2020).
SOSIALISASI - Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin membagikan masker sekaligus sosialisasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasar Krian, Selasa (21/04/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedokitnya 1.000 masker dibagikan Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin kepada para pedagang yang ada di pasar Krian. Pembagian masker ini juga dimanfaat untuk sosialisasi akan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 14 kecamatan.

Seluruh pedagang diwajibkan memakai masker saat berjualan. Total ada 1,5 juta masker yang akan dibagikan Pemkab Sidoarjo kepada pedagang dan warga lainnya.

"Dalam waktu dekat, kalau sudah diberlakukan PSBB maka pedagang yang tidak menggunakan masker maka bisa disanksi penutupan," terang Nur Ahmad Syaifuddin saat keliling membagikan masker di Pasar Krian, Selasa (21/04/2020).

Wabup yang akrab dipanggil Cak Nur ini juga menyampaikan tingkat penyebaran Covid-19 di Sidoarjo sudah tinggi. Nilai Sidoarjo sudah mencapai 10,2. Padahal nilai 8 saja sudah bisa diterapkan PSBB. Jika dibiarkan akan jadi malapetaka. Makanya tidak ada pilihan lain, Sidoarjo akan diberlakukan PSBB dalam rangka memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19.

"Kami akan terapkan PSBB. Semoga dengan menerapkan PSBB ini aktivitas, kehidupan dan kedisiplinan masyarakat akan bertambah baik. Jadi tidak ada kata lain harus menerapkan PSBB dalam rangka memutus penyebaran virus Covid-19," tegasnya.

Menurut Cak Nur, jika PSBB sudah mulai dilaksanakan maka akan ada sanksi yang diterapkan. Bagi para pedagang yang tidak memakai masker maka bisa ditutup dagangannya. Warga yang beraktivitas keluar rumah diwajibkan memakai masker, jika tidak maka juga akan kena sanksi. Adapun sanksi yang diterapkan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur dan Peraturan Bupati (Perbup) Sidoarjo yang sekarang masih dalam pembahasan.

"Nanti para pedagang di pasar akan diringankan biaya retribusinya. Biasanya bayar retribusi maka akan diatur bisa dibebaskan atau dipotong 50 persen selama tiga bulan," paparnya.

Sementara itu, Cak Nur minta kepada pabrik yang merumahkan karyawannya agar tetap membayar gajinya jika pabrik mampu.

"Tapi kalau ada pabrik tidak mampu membayar penuh, maka bisa dilakukan musyarawah dengan karyawannya," tandasnya. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Ajak Berkas Belum Lengkap Segera Dipenuhi, MWC NU Prambon Serahkan 64 Sertifikat Hak Wakaf Bertahap

Ajak Berkas Belum Lengkap Segera Dipenuhi, MWC NU Prambon Serahkan 64 Sertifikat Hak Wakaf Bertahap

Senin, 09 Feb 2026 10:34 WIB

Senin, 09 Feb 2026 10:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk kesekian kalinya, Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) MWC NU Prambon melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat hak wakaf,…

Bisa Tiru Program Warih Andono, Bupati Ajak Anggota Dewan Sidoarjo Manfaatkan Pokir untuk Betonisasi Jalan

Bisa Tiru Program Warih Andono, Bupati Ajak Anggota Dewan Sidoarjo Manfaatkan Pokir untuk Betonisasi Jalan

Minggu, 08 Feb 2026 20:34 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 20:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jalan Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo sudah nyaman dilalui kendaraan roda dua, empat atau lebih. Jalan yang…

Bupati dan Baznas Sidoarjo Serahkan Bantuan Kursi Roda Sekaligus Janji Perbaiki 3 Rumah Warga Miskin di Gedangan

Bupati dan Baznas Sidoarjo Serahkan Bantuan Kursi Roda Sekaligus Janji Perbaiki 3 Rumah Warga Miskin di Gedangan

Minggu, 08 Feb 2026 19:56 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terus direalisasikan. Sasarannya, rumah-rumah milik warga tidak mampu yang butuh…

Nyadran Nelayan Sidoarjo ke Makam Dewi Sekardadu di Kepentingan Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Nyadran Nelayan Sidoarjo ke Makam Dewi Sekardadu di Kepentingan Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Minggu, 08 Feb 2026 18:57 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 18:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan Desa Balongdowo, Kecamatan Candi, Sidoarjo kembali menggelar tradisi Nyadran ke makam Dewi Sekardadu yang berada di Dusun…

Wabup Sidoarjo Tutup Tanggulangin Fair 2026 Lewat Riding Bersama Komunitas VW dan Vespa Kota Delta

Wabup Sidoarjo Tutup Tanggulangin Fair 2026 Lewat Riding Bersama Komunitas VW dan Vespa Kota Delta

Minggu, 08 Feb 2026 18:32 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 18:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana mengikuti kegiatan riding bersama komunitas Volkswagen (VW) dan Vespa. Kegiatan…

Lakon Semar Bangun Kayangan Ramaikan Pagelaran Wayang Kulit Rangkaian Harjasda ke 167 di Kota Delta

Lakon Semar Bangun Kayangan Ramaikan Pagelaran Wayang Kulit Rangkaian Harjasda ke 167 di Kota Delta

Minggu, 08 Feb 2026 17:54 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 17:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Pendopo Delta Wibawa disulap menjadi panggung budaya, Sabtu…