Kembalikan Barang Curian Ngaku Beli Gadai, Dua Pemuda Krembung Dijebloskan Tahanan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PERIKSA - Petugas Unit Reskrim, Polsek Krembung memeriksa tersangka pencurian Andiko Fernando Javer alias Nando dan M Rafli Pangestu di Polsek Krembung, Rabu (08/04/2020).
PERIKSA - Petugas Unit Reskrim, Polsek Krembung memeriksa tersangka pencurian Andiko Fernando Javer alias Nando dan M Rafli Pangestu di Polsek Krembung, Rabu (08/04/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya dua pemuda yang terlibat kasus kasus pencurian dijebloskan ke dalam tahanan Polsek Krembung, Rabu (08/04/2020). Kedua pemuda itu adalah Andiko Fernando Javer alias Nando warga Dusun Balowono, Desa Wonomlati, Kecamatan Krembung dan temannya M Rafli Pangestu (19) alias Caplin warga Desa Kedungsumur, Kecamatan Krembung, Sidoarjo.

Kedua pemuda berbeda tempat tinggal ini, nekat mencuri laptop merek Axio, 2 buku BPKB, celengan berisi uang Rp 100.000 dan uang tunai sebesar Rp 1, 4 juta milik Alvin Sukriyatis Solihah (32), warga Desa Cangkring, Kecamatan Krembung, Sidoarjo.

"Kedua tersangka sudah kami tahan dan barang buktinya sudah kami amankan," terang Kapolsek Krembung, AKP Purwanto didampingi Kanit Reskrim Ipda Soepatman kepada republikjatim.com, Rabu (08/04/2020).

Purwanto menceritakan kasus pencurian ini terungkap bermula saat tersangka Andiko Fernando Javer mendatangi rumah Alvin Sukriyatis Solihah (korban) untuk mengembalikan barang curian dengan cara meminta uang tebusan sebesar Rp 300.000. Saat itu, tersangka berdalih barang milik korban didapat dari barang gadai dari seseorang yang mengalami kecelakaan di daerah Alun-Alun Sidoarjo.

"Nah, dari situ korban tidak mempercayainya. Karena korban merasa kehilangan barangnya saat di dalam kamar rumahnya. Kemudian tersangka didesak asal muasal barang itu hingga mengakui akhirnya diserahkan ke petugas Polsek Krembung," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Purwanto tersangka mengakui pencurian itu dilakukan tidak sendirian. Akan tetapi, bersama seorang temannya. Karena itu, tidak memakan waktu lama, tersangka kedua M Rafli Pangestu berhasil ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan.

"Selain mengamankan kedua tersangka, kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sebuah Notebook merek Axio, 2 buku BPKB, sebuah celengan berisi uang Rp 100.000 dan uang tunai sebesar Rp 1,4 juta disita sebagai barang bukti. Korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta," pungkasnya. Yan/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo…

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…