Demo Somasi Hendak Semprot Gedung Dewan Dibubarkan, Massa Diangkut Petugas Polresta Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIANGKUT - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Sidoarjo (Somasi) diangkut dan diamankan ke Polresta Sidoarjo saat hendak memulai aksinya di depan gedung DPRD Sidoarjo, Rabu (08/04/2020).
DIANGKUT - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Sidoarjo (Somasi) diangkut dan diamankan ke Polresta Sidoarjo saat hendak memulai aksinya di depan gedung DPRD Sidoarjo, Rabu (08/04/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Belasan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Sidoarjo (Somasi) menggelar aksi di depan gedung DPRD Sidoarjo, Rabu (08/04/2020). Dalam aksi kepedulian atas wabah Covid-19 itu, massa aktivis mahasiswa itu langsung dibubarkan petugas Polresta Sidoarjo yang sudah berjaga di depan gedung DPRD Sidoarjo itu.

Massa dibubarkan polisi lantaran dianggap aksi itu tidak mengantongi izin sama sekali. Selain itu, juga tidak ada pemberitahuan ke sejumlah pihak terkait. Karena itu, saat hendak menjalankan aksinya massa langsung dihadang polisi.

Begitu hendak melaksanakan penyemprotan langsung dilarang hingga terjadi adu mulut dan aksi saling dorong hingga berakhir semua peserta aksi diangkut menggunakan truk Polresta Sidoarjo itu.

"Kami terpaksa membubarkan aksi ini setelah peserta aksi diberi peringatan. Kami beri waktu untuk segera membubarkan diri, tapi mala diabaikan," kata Kabag Operasional Polresta Sidoarjo, Kompol Mujito, Rabu (08/04/2020).

Lebih jauh, Mujito memaparkan jika atas aksi itu, Polresta Sidoarjo tidak menerima permohonan izin atas pelaksanaan aksi itu. Begitu juga pihak DPRD Sidoarjo juga tidak menerima izin atau pemberitahuan demo dengan aksi penyemprotan disinfektan di gedung dewan itu.

"Sebelumnya, kami juga sudah berkoordinasi dengan Ketua Dewan. Katanya tak ada pemberitahuan, makanya akhirnya demo kami bubarkan. Semua peserta unjuk rasa kami amankan ke Polresta Sidoarjo," tegasnya.

Mujito menilai bersamaan pandemi penyebaran virus Corona, seharusnya para aktivis ikut prihatin dengan kondisi saat ini. Yakni dengan menjalankan Maklumat Kapolri. Yakni segala kegiatan yang mengundang orang banyak (bergerombol) harus dibubarkan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Kan banyak kegiatan positif yang bisa dilakukan. Misalnya ikut menjadi relawan di gugus tugas Covid-19. Sekarang mala menjalankan aksi tanpa izin," ungkapnya.

Sementara secara terpisah Ketua DPRD Sidoarjo, Usman mengaku para peserta unjuk rasa di depan gedung dewan itu tidak ada izin akan menggelar demo sebelumnya. Menurutnya, pihaknya tak meminta polisi membubarkan massa, akan tetapi menyerahkan semua kebijakan ke petugas Polresta Sidoarjo yang mengamankan aksi itu.

"Aksi mahasiswa itu tidak ada izin sama sekali. Baik izin melalui surat ataupun telpon dan pesan WA, tidak ada sama sekali," papar politisi PKB ini.

Usman mengaku selama ini sejak menjadi Ketua DPRD Sidoarjo pihaknya tidak pernah mempersulit siapapun untuk bertemu dan tidak pernah menanyakan keperluannya saat ingin bertemu dengan dirinya.

"Cuman ada perwakilan PMII yang akan ketemu saya. Soal pembubaran demo mahasiswa itu wewenang pihak aparat keamanan. Saya tidak memerintahkan untuk dibubarkan. Saya hanya menyampaikan ke polisi untuk menindak siapapun yang melakukan kegiatan tidak sesuai dengan aturan," tandasnya. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Gandeng BRI, Pemkab Sidoarjo Integrasikan Layanan Digital Sekaligus Dorong UMKM Go Internasional

Gandeng BRI, Pemkab Sidoarjo Integrasikan Layanan Digital Sekaligus Dorong UMKM Go Internasional

Rabu, 02 Sep 2026 12:26 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus tancap gas memperkuat transparansi dan efisiensi pelayanan publik. Kali ini, …

Genjot Proyek Mangkrak dan Flyover Gedangan, Bupati Sidoarjo Boyong Pejabat Utama "Ngantor" di Dinas PUBM SDA

Genjot Proyek Mangkrak dan Flyover Gedangan, Bupati Sidoarjo Boyong Pejabat Utama "Ngantor" di Dinas PUBM SDA

Rabu, 02 Sep 2026 09:40 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 09:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Memasuki triwulan III Tahun 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi mengambil langkah tegas untuk memastikan pembangunan infrastruktur…

Sidak Ratusan Santri Keracunan Massal, Bupati Subandi Tegaskan Tak Ada Korban Jiwa, Siapkan Evaluasi Perizinan MBG

Sidak Ratusan Santri Keracunan Massal, Bupati Subandi Tegaskan Tak Ada Korban Jiwa, Siapkan Evaluasi Perizinan MBG

Rabu, 02 Sep 2026 08:59 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 08:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bergerak cepat merespons insiden dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan santri Pondok Pesantren…

BGN Suspend Operasional Dapur MBG Kalitengah Tanggulangin Usai Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan Massal

BGN Suspend Operasional Dapur MBG Kalitengah Tanggulangin Usai Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan Massal

Rabu, 02 Sep 2026 08:39 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 08:39 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Imbas kasus keracunan massal yang menimpa ratusan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Manba’ul Hikam Putat, Kecamatan Tanggulangin, …

431 Santri di Sidoarjo Keracunan Massal Diduga Usai Santap MBG, Ditangani 8 Rumah Sakit Dilaporkan BGN

431 Santri di Sidoarjo Keracunan Massal Diduga Usai Santap MBG, Ditangani 8 Rumah Sakit Dilaporkan BGN

Rabu, 02 Sep 2026 08:20 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 08:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Manba’ul Hikam, Desa Putat, Kecamatan T…

Ratusan Santri Korban Keracunan Dirawat di 7 Rumah Sakit, Bupati Subandi Instruksi Penanganan Maksimal Hingga Sembuh

Ratusan Santri Korban Keracunan Dirawat di 7 Rumah Sakit, Bupati Subandi Instruksi Penanganan Maksimal Hingga Sembuh

Selasa, 01 Sep 2026 23:12 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 23:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi turun langsung meninjau penanganan darurat ratusan santri Pondok Pesantren Manba’ul Hikam (Mahika), D…