Kakanwil Apresiasi Sipir Gagalkan Penyelundupkan 200 Butir Pil Ekstasi ke Lapas Porong

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
GAGAL - Tersangka Angga Udayana (28) warga Desa/Kecamatan Buduran gagal menyelundupkan 200 butir pil ekstasi ke dalam Lapas Porong diamankan petugas Lapas dan Polsek Porong bersama barang buktinya, Senin (30/03/2020) malam.
GAGAL - Tersangka Angga Udayana (28) warga Desa/Kecamatan Buduran gagal menyelundupkan 200 butir pil ekstasi ke dalam Lapas Porong diamankan petugas Lapas dan Polsek Porong bersama barang buktinya, Senin (30/03/2020) malam.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Genderang perang terhadap peredaran gelap narkotika terus ditabuh Kanwil Kemenkumham Jatim. Sipir Lapas Kelas I Surabaya di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo berhasil menggagalkan upaya penyelendupan 200 butir pil diduga ekstasi ke dalam Lapas Senin (30/03/2020) malam. Kesiapsiagaan sipir Lapaa Porong itu, diapresiasi Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono.

"Saya mendapatkan laporan soal penggagalan upaya penyelundupan barang haram ke dalam Lapas Porong itu dari Kalapas Porong Tonny Nainggolan. Kami mengapreasi kinerja Sipir Lapas ini," terang Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono kepada republikjatim.com, Senin (30/03/2020) malam.

Krismono meceritakan sekitar pukul 18.10 WIB seorang pengunjung Angga Udayana (28) warga Desa/Kecamatan Buduran, Sidoarjo memasuki area Lapas Porong dengan membawa paketan barang. Dia mengaku akan menitipkan pakaian untuk dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Yakni Yosua Tri Setiawan warga Putat Jaya C Timur, Kecamatan Sawahan, Surabaya yang divonis 5 tahun subsider 4 bulan penjara karena kasus narkoba dan Robi Sapto Priyadi warga Putat Jaya C Timur, Kecamatan Sawahan, Surabaya yang divonis 6 tahun subsider 2 bulan dalam kasus narkoba.

"Karena gerak geriknya mencurigakan, petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) meminta AU (Angga Udayana) untuk masuk ke Portir. Petugasmengunci pintu I dan II dilanjutkan memeriksa barang bawaan yang dibawa AU melalui mesin X-Ray. Di mesin X-Ray, petugas melihat bungkusan mencurigakan paket sweater baru digeledah. Ternyata di dalam lipatan sweater berwarna biru tua itu terdapat dua bungkusan plastik berisi pil 200 butir yang diduga narkotika," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Tonny Nainggolan memastikan petugas P2U melaporkan kejadian ini kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Porong dan dilanjutkan koordinasi dengan pihak Polsek Porong. Pihak Lapas lalu menyerahkan AU dan barang bukti yang ada kepada polisi.

"Karena ulah hendak menyelundupkan pil berwarna merah muda itu, kedua WBP yang diduga terlibat kejadian ini yaitu YTS (Yosua Tri Setiawan) dan RSP (Robi Sapto Priyadi) diperiksa secara intensif. Saat ini keduanya diletakkan di sel isolasi sambil menunggu penyidikan lebih lanjut dari kepolisian," ungkapnya.

Atas prestasi ini, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim bakal memberi apresiasi dan menyatakan akan memberikan reward kepada petugas yang berhasil menggagalkan upaya terlarang itu.

"Hasil ini menjadi bukti, kami tidak pernah main-main dengan peredaran gelap narkotika di Lapas," tandasnya. Kem/Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo…

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…