Tunggak Pajak Rp 3,298 Miliar, Pengusaha Minuman Asal Madiun Disandera di Rutan Ponorogo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Pengusaha minuman asal Madiun, L disandera KPP Pratama Madiun dengan dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Ponorogo, Rabu (26/02/2020).
DITAHAN - Pengusaha minuman asal Madiun, L disandera KPP Pratama Madiun dengan dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Ponorogo, Rabu (26/02/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seorang pengusaha minuman non alkohol asal Dolopo, Kabupaten Madiun, L disandera KPP Pratama Madiun. Penyanderaan itu dengan cara L dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Ponorogo, Rabu (26/02/2020).

Penyanderaan itu, setelah L yang tak lain sebagai Wajib Pajak (WP) ini, memiliki tanggungan pajak senilai Rp 3, 298 miliar. Tunggakan ini berdasarkan data kewajiban membayar pajak dan berdasarkan pemeriksaan Tahun 2013 dan 2014. Pemeriksaannya dilaksanakan Tahun 2017 lalu.

"Kami menyandera WP berinisial L seorang pengusaha minuman itu, setelah melalui proses panjang. Sekarang L sudah dititipkan di Rutan Ponorogo," terang Kepala Kanwil DJP Jatim II, Lusiani saat konfrensi Pers di Kanwil DJP Jatim II, Rabu (26/02/2020).

Lebih jauh, Lusiani memaparkan dalam penyanderaan itu, Kanwil DJP Jatim II dan KPP Pratama Madiun dibantu tim Korwas PPNS Polda Jatim. Penyanderaan L ini sudah memilik hukum tetap (inkracht) sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2000. Isinya penyanderaan dapat dilakukan terhadap penanggung pajak yang memiliki tanggungan hutang pajak minimal Rp 100 juta. Bahkan sebelumnya, pihaknya sudah melakukan penagihan secara persuasif terhadap L. Akan tetapi belum membuahkan hasil sama sekali. Selain itu, tak ada inisiatif L untuk memenuhi kewajibannya.

"Buktinya saat digelar aset rising dan sertifikatnya mau disita tidak mau. Mala ngaku akan menjual aset-asetnya sendiri. Tapi, hingga turun surat penyanderaan dari Kementrian Keuangan Kemenkeu hingga disandera hari ini," tegas Lusiani didamping Kepala KPP Pratama Madiun dan Kepala Bidang PPIP.

Sementara ditanya soal status hukum L, Kepala Bidang Pemeriksaan,Penagihan, Intelejen dan Penyidikan (PPIP) Kanwil DJP Jatim II, Irawan menegaskan status L saat ini hanya titipan selama 6 bulan ke depan. Bukan masuk pada hukum pidana maupun perdata.

"Kalau yang bersangkutan sudah melunasi tanggungan pajaknya akan dikeluarkan pada saat itu juga. Meski belum 6 bulan," ungkapnya.

Akan tetapi, lanjut Irawan jika masih belum juga membayar pada masa penyanderaan, maka akan dilakukan masa perpanjangan selama 6 bulan. Jika masih belum membayar maka perpanjangan penyanderaannya akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

"Selama proses penyelidikan dan pemeriksaan, kami melihat wajib pajak L ini memiliki kemampuan untuk melunasi pajaknya. Akan tetapi, L tidak mau melunasi dan punya itikad untuk membayar pajak sebagai kewajibannya itu," tandasnya. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Kelebihan Beban, Perahu Sound Horeg Milik Warga Jombang Tenggelam saat Nyadran di Balongdowo Candi Sidoarjo

Kelebihan Beban, Perahu Sound Horeg Milik Warga Jombang Tenggelam saat Nyadran di Balongdowo Candi Sidoarjo

Minggu, 08 Feb 2026 00:22 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 00:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan warga Balongdowo berjibaku menyelamatkan seperangkat sound system (Horeg) yang diangkut sebuah perahu dari 39 Perahu…

Bupati Sidoarjo Keliling Pastikan Perbaikan Jalan Berlubang di Gedangan - Betro Berjalan Maksimal

Bupati Sidoarjo Keliling Pastikan Perbaikan Jalan Berlubang di Gedangan - Betro Berjalan Maksimal

Sabtu, 07 Feb 2026 18:27 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 18:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi terus menggenjot percepatan perbaikan jalan di sejumlah wilayah yang mengalami kerusakan. Upaya ini,…

Bupati Sidoarjo Bersama Ribuan Jamaah Panjatkan Doa untuk Sidoarjo di Usia ke 167

Bupati Sidoarjo Bersama Ribuan Jamaah Panjatkan Doa untuk Sidoarjo di Usia ke 167

Sabtu, 07 Feb 2026 10:50 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 10:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lantunan ayat suci Al Qur’an menggema mengiringi kehadiran Bupati Sidoarjo, Subandi dalam Semaan Al-Qur’an bersama Forum Com…

Targetkan Selesai Sebelum Lebaran, Pemkab Sidoarjo Kebut Perbaikan Jalan Berlubang di Berbagai Kecamatan

Targetkan Selesai Sebelum Lebaran, Pemkab Sidoarjo Kebut Perbaikan Jalan Berlubang di Berbagai Kecamatan

Sabtu, 07 Feb 2026 08:23 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 08:23 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perbaikan jalan berlubang benar-benar menjadi perhatian serius Pemkab Sidoarjo. Seperti kerusakan pada ruas Jalan Kedungrejo -…

Tindak Lanjut SE Bupati, ASN Sidoarjo Ramai - Ramai Kerja Bakti Bersihkan Alun-Alun dari Sampah dan Puntung Rokok

Tindak Lanjut SE Bupati, ASN Sidoarjo Ramai - Ramai Kerja Bakti Bersihkan Alun-Alun dari Sampah dan Puntung Rokok

Sabtu, 07 Feb 2026 00:28 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 00:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo melaksanakan kerja bakti bersih-bersih di Alun-Alun Sidoarjo,…

HPN 2026 Jadi Momen Refleksi, PWI Sidoarjo Perkuat Solidaritas, Komitmen Profesional dan Berintegritas

HPN 2026 Jadi Momen Refleksi, PWI Sidoarjo Perkuat Solidaritas, Komitmen Profesional dan Berintegritas

Jumat, 06 Feb 2026 23:56 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 23:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidoarjo menggelar peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dan Hari Ulang Tahun…