Tunggak Pajak Rp 3,298 Miliar, Pengusaha Minuman Asal Madiun Disandera di Rutan Ponorogo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Pengusaha minuman asal Madiun, L disandera KPP Pratama Madiun dengan dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Ponorogo, Rabu (26/02/2020).
DITAHAN - Pengusaha minuman asal Madiun, L disandera KPP Pratama Madiun dengan dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Ponorogo, Rabu (26/02/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seorang pengusaha minuman non alkohol asal Dolopo, Kabupaten Madiun, L disandera KPP Pratama Madiun. Penyanderaan itu dengan cara L dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Ponorogo, Rabu (26/02/2020).

Penyanderaan itu, setelah L yang tak lain sebagai Wajib Pajak (WP) ini, memiliki tanggungan pajak senilai Rp 3, 298 miliar. Tunggakan ini berdasarkan data kewajiban membayar pajak dan berdasarkan pemeriksaan Tahun 2013 dan 2014. Pemeriksaannya dilaksanakan Tahun 2017 lalu.

"Kami menyandera WP berinisial L seorang pengusaha minuman itu, setelah melalui proses panjang. Sekarang L sudah dititipkan di Rutan Ponorogo," terang Kepala Kanwil DJP Jatim II, Lusiani saat konfrensi Pers di Kanwil DJP Jatim II, Rabu (26/02/2020).

Lebih jauh, Lusiani memaparkan dalam penyanderaan itu, Kanwil DJP Jatim II dan KPP Pratama Madiun dibantu tim Korwas PPNS Polda Jatim. Penyanderaan L ini sudah memilik hukum tetap (inkracht) sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2000. Isinya penyanderaan dapat dilakukan terhadap penanggung pajak yang memiliki tanggungan hutang pajak minimal Rp 100 juta. Bahkan sebelumnya, pihaknya sudah melakukan penagihan secara persuasif terhadap L. Akan tetapi belum membuahkan hasil sama sekali. Selain itu, tak ada inisiatif L untuk memenuhi kewajibannya.

"Buktinya saat digelar aset rising dan sertifikatnya mau disita tidak mau. Mala ngaku akan menjual aset-asetnya sendiri. Tapi, hingga turun surat penyanderaan dari Kementrian Keuangan Kemenkeu hingga disandera hari ini," tegas Lusiani didamping Kepala KPP Pratama Madiun dan Kepala Bidang PPIP.

Sementara ditanya soal status hukum L, Kepala Bidang Pemeriksaan,Penagihan, Intelejen dan Penyidikan (PPIP) Kanwil DJP Jatim II, Irawan menegaskan status L saat ini hanya titipan selama 6 bulan ke depan. Bukan masuk pada hukum pidana maupun perdata.

"Kalau yang bersangkutan sudah melunasi tanggungan pajaknya akan dikeluarkan pada saat itu juga. Meski belum 6 bulan," ungkapnya.

Akan tetapi, lanjut Irawan jika masih belum juga membayar pada masa penyanderaan, maka akan dilakukan masa perpanjangan selama 6 bulan. Jika masih belum membayar maka perpanjangan penyanderaannya akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

"Selama proses penyelidikan dan pemeriksaan, kami melihat wajib pajak L ini memiliki kemampuan untuk melunasi pajaknya. Akan tetapi, L tidak mau melunasi dan punya itikad untuk membayar pajak sebagai kewajibannya itu," tandasnya. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Nakhoda Baru DPC PKB Sidoarjo Gus Riza, Usung Semangat Inklusif, Targetkan 18 Kursi DPRD Rebut Kembali Posisi Bupati

Nakhoda Baru DPC PKB Sidoarjo Gus Riza, Usung Semangat Inklusif, Targetkan 18 Kursi DPRD Rebut Kembali Posisi Bupati

Rabu, 08 Jul 2026 12:54 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 12:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru kepemimpinan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo resmi dimulai. Di bawah…

Genjot Target 4.000 UMKM Naik Kelas, Wabup Mimik Idayana Sidak Layanan Publik Sidoarjo

Genjot Target 4.000 UMKM Naik Kelas, Wabup Mimik Idayana Sidak Layanan Publik Sidoarjo

Rabu, 08 Jul 2026 12:25 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 12:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus menunjukkan komitmennya dalam menyokong pertumbuhan ekonomi lokal. Melalui program "UMKM Naik Kelas",…

Sinergi Forkopimda Sidoarjo, Jaga Stabilitas Daerah hingga Siapkan KMP Sebagai Ekosistem Makanan Bergizi Gratis

Sinergi Forkopimda Sidoarjo, Jaga Stabilitas Daerah hingga Siapkan KMP Sebagai Ekosistem Makanan Bergizi Gratis

Rabu, 08 Jul 2026 09:25 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 09:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas dalam memperkuat stabilitas wilayah sekaligus menyukseskan program strategis nasional. Dipimpin…

Peringati HKG PKK ke 54, Sriatun Subandi Ajak Kader Perkuat 10 Program Pokok Menuju Indonesia Emas 2045

Peringati HKG PKK ke 54, Sriatun Subandi Ajak Kader Perkuat 10 Program Pokok Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 07 Jul 2026 12:24 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 12:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Momentum Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke 54 di Kabupaten Sidoarjo berlangsung meriah dan penuh semangat. Bertempat di Hall Mal …

Tekan Biaya Pakan Hingga 70 Persen, FPIK Unibraw Latih Pembudidaya Lele Malang Gunakan Trik Fermentasi

Tekan Biaya Pakan Hingga 70 Persen, FPIK Unibraw Latih Pembudidaya Lele Malang Gunakan Trik Fermentasi

Selasa, 07 Jul 2026 10:58 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 10:58 WIB

Malang (republikjatim.com) - Pakan sering kali menjadi "momok" menakutkan bagi para pembudidaya ikan lele karena memakan porsi hingga 60-70 persen dari total…

Masuki Usia 668 Tahun, Bupati Ngawi Ajak Warga Fokus Bangun Karakter Gen Z dan Perkuat Gotong Royong

Masuki Usia 668 Tahun, Bupati Ngawi Ajak Warga Fokus Bangun Karakter Gen Z dan Perkuat Gotong Royong

Selasa, 07 Jul 2026 10:25 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 10:25 WIB

Ngawi (republikjatim.com) - Suasana khidmat menyelimuti Pendopo Wedya Graha, Senin (06/07/2026) malam. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi menggelar Malam…