Delapan Desa di Porong Turut Pilkades Serentak, Cakades Mantan Napi Terorisme dan Makar Terancam Dicoret

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PILKADES - Delapan desa di wilayah Kecamatan Porong, Sidoarjo bakal mengikuti Pilkades Serentak 19 April 2020 mendatang, Senin (10/02/2020).
PILKADES - Delapan desa di wilayah Kecamatan Porong, Sidoarjo bakal mengikuti Pilkades Serentak 19 April 2020 mendatang, Senin (10/02/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya delapan desa di wilayah Kecamatan Porong bakal mengikuti proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang bakal digelar 19 April 2020 mendatang. Kendati demikian, khusus aturan soal mantan narapidana kasus terorisme dan makar, terancam dicoret panitia Pilkades di masing-masing desa.

Kedelapan desa yang bakal turut Pilkades Serentak itu, diantaranya Desa Plumbon, Glagaharum, Kesambi, Candipari, Pesawahan, Kedungboto, Lajuk dan Desa Kebonagung.

"Semua desa di Porong sudah siap menyelanggarakan Pilkades. Soal peraturan (perundang-undangan) terbaru soal mantan narapidana, keputusan sepenuhnya di tangan Panitia Pilkades. Hal ini juga tidak luput kerjasama Panitia Pilkades, Kecamatan, dan Pemkab Sidoarjo," terang Plt Camat Porong, Imam Mukri Afandy kepada republikjatim.com, Senin (10/02/2020) di ruang kerjanya.

Imam menjelaskan soal ketentuan para Calon Kepala Desa (Cakades) yang pernah tersandung kasus hukum dan menjadi narapidana, tidak bisa ikut serta Pilkdes Serentak. Diantaranya mantan narapida kasus makar maupun terorisme. Selain itu terjerat kasus korupsi dan narkotika.

"Semua itu ada kategorinya. Sebaliknya, mantan narapidana kasus Laka Lantas atau menabrak orang maupun sejenisnya masih dapat mendaftar. Seleksinya masalah narapidana ini melibatkan sejumlah pihak terkait dan tim ahli," imbuhnya.

Bagi Imam, untuk setiap Cakades masalah yang paling penting adalah melengkapi persayaratan pendaftaran. Diantaranya SKCK dan surat bebas masalah pidana dari Pengadilan Negeri Sidoarjo. Surat-surat itu, kemudian diverifikasi persyaratan adminitratifnya oleh Panitia Pilkades.

"Kalau nanti ada temuan-temuan pada sejumlah persayaratan itu sesuai peraturan yang ada bakal dikembalikan ke Cakades. Apalagi, peraturannya sudah jelas yakni panitia menerima berkas persyaratan Cakades dengan lengkap," tegasnya.

Dalam tata tertib Pilkades dijelaskan tugas panitia Pilkades adalah menerima berkas lengkap. Misalnya, persyaratannya lengkap, tapi ditemukan foto ijazah calon buram maka panitia wajib mempertanyakan kepada Cakades yang mendaftar.

"Perbaikannya tidak harus melampaui batas kewenangannya sebagai panitia Pilkades," paparnya.

Sementara ditanya soal rata-rata Cakades yang mendaftar hingga penetupan pendaftaran kemarin, kata Imam semua rata-rata desa Cakadesnya tidak lebih dari 5 orang.

"Sampai penutupan pendaftaran, jumlah Cakades di masing-masing desa masih dibawah angka lima. Kalau melebihi lima Cakades, maka akan diseleksi melalui Computer Assisment Test (CAT)," tandasnya. Yan/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri se Kabupaten Sidoarjo Tahun Ajaran 2026/2027 diterpa isu miring soal…

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi memperkuat identitas budaya lokal di lingkungan birokrasi. Melalui pe…

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kawasan Jalan Raya Gading Fajar hingga Desa Sepande, Kecamatan Candi, kini bersiap tampil lebih asri dan teduh. Wakil Bupati…

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menyambut hangat kunjungan silaturahmi Komandan Kodim (Dandim) 0816 Sidoarjo yang…

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar baik bagi para pencinta kuliner dan pelaku usaha di Sidoarjo! Kawasan Sentra Kuliner Gajah Mada bersiap - siap menyongsong…

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 (PMK-37/2025). Melalui…