Delapan Desa di Porong Turut Pilkades Serentak, Cakades Mantan Napi Terorisme dan Makar Terancam Dicoret

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PILKADES - Delapan desa di wilayah Kecamatan Porong, Sidoarjo bakal mengikuti Pilkades Serentak 19 April 2020 mendatang, Senin (10/02/2020).
PILKADES - Delapan desa di wilayah Kecamatan Porong, Sidoarjo bakal mengikuti Pilkades Serentak 19 April 2020 mendatang, Senin (10/02/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya delapan desa di wilayah Kecamatan Porong bakal mengikuti proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang bakal digelar 19 April 2020 mendatang. Kendati demikian, khusus aturan soal mantan narapidana kasus terorisme dan makar, terancam dicoret panitia Pilkades di masing-masing desa.

Kedelapan desa yang bakal turut Pilkades Serentak itu, diantaranya Desa Plumbon, Glagaharum, Kesambi, Candipari, Pesawahan, Kedungboto, Lajuk dan Desa Kebonagung.

"Semua desa di Porong sudah siap menyelanggarakan Pilkades. Soal peraturan (perundang-undangan) terbaru soal mantan narapidana, keputusan sepenuhnya di tangan Panitia Pilkades. Hal ini juga tidak luput kerjasama Panitia Pilkades, Kecamatan, dan Pemkab Sidoarjo," terang Plt Camat Porong, Imam Mukri Afandy kepada republikjatim.com, Senin (10/02/2020) di ruang kerjanya.

Imam menjelaskan soal ketentuan para Calon Kepala Desa (Cakades) yang pernah tersandung kasus hukum dan menjadi narapidana, tidak bisa ikut serta Pilkdes Serentak. Diantaranya mantan narapida kasus makar maupun terorisme. Selain itu terjerat kasus korupsi dan narkotika.

"Semua itu ada kategorinya. Sebaliknya, mantan narapidana kasus Laka Lantas atau menabrak orang maupun sejenisnya masih dapat mendaftar. Seleksinya masalah narapidana ini melibatkan sejumlah pihak terkait dan tim ahli," imbuhnya.

Bagi Imam, untuk setiap Cakades masalah yang paling penting adalah melengkapi persayaratan pendaftaran. Diantaranya SKCK dan surat bebas masalah pidana dari Pengadilan Negeri Sidoarjo. Surat-surat itu, kemudian diverifikasi persyaratan adminitratifnya oleh Panitia Pilkades.

"Kalau nanti ada temuan-temuan pada sejumlah persayaratan itu sesuai peraturan yang ada bakal dikembalikan ke Cakades. Apalagi, peraturannya sudah jelas yakni panitia menerima berkas persyaratan Cakades dengan lengkap," tegasnya.

Dalam tata tertib Pilkades dijelaskan tugas panitia Pilkades adalah menerima berkas lengkap. Misalnya, persyaratannya lengkap, tapi ditemukan foto ijazah calon buram maka panitia wajib mempertanyakan kepada Cakades yang mendaftar.

"Perbaikannya tidak harus melampaui batas kewenangannya sebagai panitia Pilkades," paparnya.

Sementara ditanya soal rata-rata Cakades yang mendaftar hingga penetupan pendaftaran kemarin, kata Imam semua rata-rata desa Cakadesnya tidak lebih dari 5 orang.

"Sampai penutupan pendaftaran, jumlah Cakades di masing-masing desa masih dibawah angka lima. Kalau melebihi lima Cakades, maka akan diseleksi melalui Computer Assisment Test (CAT)," tandasnya. Yan/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…

Wabup Sidoarjo Hadiri Haul Masyayikh Sidogiri, Ajak Teladani Perjuangan Para Ulama Wujudkan Kesejahteraan Umat

Wabup Sidoarjo Hadiri Haul Masyayikh Sidogiri, Ajak Teladani Perjuangan Para Ulama Wujudkan Kesejahteraan Umat

Rabu, 01 Apr 2026 14:23 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:23 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Haul Masyayikh Sidogiri ke 6 menjadi momentum penting untuk mengenang sekaligus meneladani perjuangan para ulama …

Usut Dugaan Pemalsuan Surat dan Penyerobotan Tanah, Penyidik Polda Jatim Cek Lokasi di Sukorejo Buduran

Usut Dugaan Pemalsuan Surat dan Penyerobotan Tanah, Penyidik Polda Jatim Cek Lokasi di Sukorejo Buduran

Rabu, 01 Apr 2026 00:35 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 00:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtan (Harta Benda Bangunan Tanah) Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) menunjukkan keseriusannya…

Panen Buah Kelengkeng di Tulangan, Wabup Sidoarjo Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

Panen Buah Kelengkeng di Tulangan, Wabup Sidoarjo Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

Selasa, 31 Mar 2026 17:26 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana mengapresiasi pengelolaan kebun kelengkeng di wilayah Tulangan. Kebun itu, dinilai…

Tiga Bulan Beroperasi Sudah Penuhi Standar, SPPG Kepuhkemiri Tulangan Disidak Wabup Sidoarjo

Tiga Bulan Beroperasi Sudah Penuhi Standar, SPPG Kepuhkemiri Tulangan Disidak Wabup Sidoarjo

Selasa, 31 Mar 2026 15:35 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 15:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di…

Ketua KAI Jatim Siap 'Buka-Bukaan' ke KPK dan Mabes Polri Soal Dugaan Gratifikasi di Sidoarjo

Ketua KAI Jatim Siap 'Buka-Bukaan' ke KPK dan Mabes Polri Soal Dugaan Gratifikasi di Sidoarjo

Selasa, 31 Mar 2026 09:23 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 09:23 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur (Jatim), H Abdul Malik SH MH menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan…