Delapan Desa di Porong Turut Pilkades Serentak, Cakades Mantan Napi Terorisme dan Makar Terancam Dicoret

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PILKADES - Delapan desa di wilayah Kecamatan Porong, Sidoarjo bakal mengikuti Pilkades Serentak 19 April 2020 mendatang, Senin (10/02/2020).
PILKADES - Delapan desa di wilayah Kecamatan Porong, Sidoarjo bakal mengikuti Pilkades Serentak 19 April 2020 mendatang, Senin (10/02/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya delapan desa di wilayah Kecamatan Porong bakal mengikuti proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang bakal digelar 19 April 2020 mendatang. Kendati demikian, khusus aturan soal mantan narapidana kasus terorisme dan makar, terancam dicoret panitia Pilkades di masing-masing desa.

Kedelapan desa yang bakal turut Pilkades Serentak itu, diantaranya Desa Plumbon, Glagaharum, Kesambi, Candipari, Pesawahan, Kedungboto, Lajuk dan Desa Kebonagung.

"Semua desa di Porong sudah siap menyelanggarakan Pilkades. Soal peraturan (perundang-undangan) terbaru soal mantan narapidana, keputusan sepenuhnya di tangan Panitia Pilkades. Hal ini juga tidak luput kerjasama Panitia Pilkades, Kecamatan, dan Pemkab Sidoarjo," terang Plt Camat Porong, Imam Mukri Afandy kepada republikjatim.com, Senin (10/02/2020) di ruang kerjanya.

Imam menjelaskan soal ketentuan para Calon Kepala Desa (Cakades) yang pernah tersandung kasus hukum dan menjadi narapidana, tidak bisa ikut serta Pilkdes Serentak. Diantaranya mantan narapida kasus makar maupun terorisme. Selain itu terjerat kasus korupsi dan narkotika.

"Semua itu ada kategorinya. Sebaliknya, mantan narapidana kasus Laka Lantas atau menabrak orang maupun sejenisnya masih dapat mendaftar. Seleksinya masalah narapidana ini melibatkan sejumlah pihak terkait dan tim ahli," imbuhnya.

Bagi Imam, untuk setiap Cakades masalah yang paling penting adalah melengkapi persayaratan pendaftaran. Diantaranya SKCK dan surat bebas masalah pidana dari Pengadilan Negeri Sidoarjo. Surat-surat itu, kemudian diverifikasi persyaratan adminitratifnya oleh Panitia Pilkades.

"Kalau nanti ada temuan-temuan pada sejumlah persayaratan itu sesuai peraturan yang ada bakal dikembalikan ke Cakades. Apalagi, peraturannya sudah jelas yakni panitia menerima berkas persyaratan Cakades dengan lengkap," tegasnya.

Dalam tata tertib Pilkades dijelaskan tugas panitia Pilkades adalah menerima berkas lengkap. Misalnya, persyaratannya lengkap, tapi ditemukan foto ijazah calon buram maka panitia wajib mempertanyakan kepada Cakades yang mendaftar.

"Perbaikannya tidak harus melampaui batas kewenangannya sebagai panitia Pilkades," paparnya.

Sementara ditanya soal rata-rata Cakades yang mendaftar hingga penetupan pendaftaran kemarin, kata Imam semua rata-rata desa Cakadesnya tidak lebih dari 5 orang.

"Sampai penutupan pendaftaran, jumlah Cakades di masing-masing desa masih dibawah angka lima. Kalau melebihi lima Cakades, maka akan diseleksi melalui Computer Assisment Test (CAT)," tandasnya. Yan/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelaksanaan…

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendadak berkirim surat (somasi) untuk mengembalikan tiga berkas sertifikat tanah yang beralas hak…