Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan kejahatan jalanan yang kerap bikin resah masyarakat, berhasil ditindak anggota Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Dalam kurun waktu 1 Desember 2019 sampai dengan 15 Januari 2020, petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo dan jajaran menangkap 25 tersangka dari 21 kasus kejahatan jalanan di Sidoarjo.
Dari 21 Kejahatan jalanan ini, diantaranya 11 kasus pencurian dengan pemberatan, 1 kasus curanmor, 2 kasus pembunuhan, 1 kasus pengancaman, 2 kasus pengeroyokan, 3 kasus penganiayaan dan 1 kasus pornografi.
"Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, selama 1,5 bulan tim kami berhasil mengungkap 21 kasus kejahatan jalanan dan menangkap sebanyak 25 tersangka," terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol.Zain Dwi Nugroho, Jum'at (17/1/2020) di Polresta Sidoarjo.
Mantan Sekpri Kapolri ini, Polresta Sidoarjo bakal terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku kasus yang lainnya. Selain itu, untuk menciptakan wilayah Sidoarjo aman, Polresta Sidoarjo juga menggiatkan patroli di berbagai wilayah di jam rawan, Cangkrukan Kamtibmas, menjalin sinergitas dengan TNI dan Forkopimda maupun Forkopimka.
"Selain itu, kami bakal terus menyampaikan berbagai himbauan Kamtibmas dalam berbagai kesempatan," tegasnya.
Sementara itu, Zain menegaskan jika terjadi tindakan kejahatan di wilayahnya, masyarakat harus bisa menekan panic buton pada aplikasi Delta Siap Polresta Sidoarjo.
"Tujuannya agar personel Polresta Sidoarjo dan jajaran yang ada di dekat lokasi dapat dengan cepat melakukan tindakan," tandasnya. Yan/Waw
Editor : Redaksi