Tepergok Curi Kotak Amal, Warga Jember Dimassa Warga Porong

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIHAJAR - Tersangka pencurian kotak amal, M Farid beserta barang buktinya digelandang petugas Polsek Porong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kamis (16/01/2020).
DIHAJAR - Tersangka pencurian kotak amal, M Farid beserta barang buktinya digelandang petugas Polsek Porong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kamis (16/01/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka M Farid warga Desa Kemuningsari, Kecamatan Patih, Jember babak belur menjadi bulan-bulanan warga. Pria 37 tahun ini tepergok mencuri kotak amal di Masjid Darussalam, Desa Kesambi, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Kamis (16/01/2020) dini hari.

Beruntung petugas polisi Polsek Porong segera tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sehingga nyawa tersangka dapat diselamatkan dari amukkan massa itu.

Kini, tersangka dan barang buktinya diamankan di Polsek Porong. Sejumlah barang bukti itu diantaranya berupa uang sebesar Rp 4,21 juta beserta peralatan mencurinya.

"Sekarang tersangka mendekam di dalam tahanan Polsem Porong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," terang Kapolsek Porong, Kompol Wagiyo kepada republikjatim.com, Kamis (16/01/2020).

Tidak hanya itu, kata Wagiyo pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya. Diantaranya 1 unit motor Honda Scoopy bernopol P 3681 MK, 1 helm merk Yamaha, sebuah tas rangsel, sebuah linggis, 2 buah obeng, 4 buah kunci L, sebuah pisau carter, sebuah gunting, 2 buah tang (catut), sebuah kunci berbentuk T, 3 buah kunci T dan 2 plat nomor sepeda motor.

"Tindak pidana pencurian kotak amal di Masjid Darussalam Desa Kesambi itu terjadi sekitar pukul 01. 30 WIB. Saat itu anggota saya sedang melaksanakan patroli. Mendapat informasiada pelaku pencurian ditangkap warga, petugas langsung ke TKP," tegasnya.

Setibanya di TKP, tersangka langsung diserahkan warga ke polisi untuk diproses hukum. Menurut keterangan warga, pelaku ini sebelumnya mencuri kotak di Masjid Darussalam itu. Setelah berhasil menggasak kotak amal itu, tersangka kembali menjalankan aksinya di masjid kawasan Desa Lajuk.

"Nah disitulah akhirnya aksinya itu dipergoki warga dan ditangkap. Kemudian diserahkan ke petugas Polsek Porong," paparnya.

Sementara salah seorang saksi Putra Rizki Cahyo (28) warga Desa Lajuk, Kecamatam Porong memaparkan saat itu pelaku masuk ke area halaman masjid dengan membawa tas rangsel. Hal itu membuat dirinya dan rekannya (Abdul Rohman) penasaran. Karena curiga itu, kemudian dibuntuti dari belakang.

"Tidak lama, pelaku itu mendekati kotak amal. Ketika hendak membawa kabur kotak amal langsung kami tangkap beramai-ramai itu," tandasnya. Yan/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana berbeda terlihat di Lapangan Kompi Kavaleri (Kikav) 3 Panser. Ratusan siswa baru yang tergabung dalam Komplek Yayasan…

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinamika politik internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo kian menghangat menjelang pelaksanaan Musyawarah Ranting…

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Surabaya (republikjatim.com) -  Di era serba digital, reputasi produk dan karya jurnalistik digital alias "rekam jejak" di mesin pencari menjadi aset yang …

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru kasus dugaan korupsi rekrutmen perangkat desa di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya menemui titik…

Gandeng Raksasa Siber Korsel, Pemkab Sidoarjo Siap Tangkal Serangan Ransomware hingga Kebocoran Data

Gandeng Raksasa Siber Korsel, Pemkab Sidoarjo Siap Tangkal Serangan Ransomware hingga Kebocoran Data

Jumat, 10 Jul 2026 00:52 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 00:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas dalam memperkuat benteng pertahanan digitalnya. Untuk mengamankan program percepatan transformasi…

Optimalisasi Akses atau Ruang Gelap? Menguji Integritas Data dan Krisis Transparansi SPMB SMPN Sidoarjo 2026

Optimalisasi Akses atau Ruang Gelap? Menguji Integritas Data dan Krisis Transparansi SPMB SMPN Sidoarjo 2026

Kamis, 09 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:09 WIB

Oleh Badruzzaman Pemerhati Kebijakan Publik dan Pendidikan Sidoarjo ​Sidoarjo (republikjatim.com) -  Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ting…