Terobsesi Film Porno, Arek Candi Keranjingan Masturbasi di Tempat Umum Diciduk Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIPAMERKAN - Tersangka Ari Yuswan (35) warga Candi, Sidoarjo yang masturbasi dan dipamerkan di jalanan ditangkap petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Selasa (14/01/2020).
DIPAMERKAN - Tersangka Ari Yuswan (35) warga Candi, Sidoarjo yang masturbasi dan dipamerkan di jalanan ditangkap petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Selasa (14/01/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ulah dan perbuatan Ari Yuswan (35) pria asal Desa Gelam, Kecamatan Candi, Sidoarjo, yang kerap masturbasi (onani) di tempat-tempat umum, membuatnya berurusan dengan polisi. Hal ini lantaran perbuatan tersangka sengaja dipertontonkan di atas motor Yamaha N Max yang ditumpanginya.

Tersangka ditangkap karena perbuatan masturbasi dilakukan 13 Januari 2020 sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu IDP (sebagai pelapor), siswi sebuah sekolah di Desa Siwalanpanji, Kecamatan Buduran, Sidoarjo bersama beberapa temannya memergoki perbuatan tersangka. Kemudian merekamnya, lalu hasil rekaman video itu disebarkan oleh teman IDP di Media Sosial (Medsos).

Merespon keluhan masyarakat terkait viralnya video yang menampilkan adegan masturbasi di muka umum ini, petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus ini. Kemudian polisi menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Tersangka Ari Yuswan mengaku melakukan perbuatan tak senonoh itu sudah lima kali. Dirinya masturbasi sembari berimajinasi melihat anak-anak sekolah.

"Saya melakukan itu karena keseringan melihat film porno," katanya, Selasa (14/01/2020) sore di Polresta Sidoarjo.

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan karena tersangka terlalu sering nonton film porno memicu tersangka melakukan masturbasi di muka umum di atas motor miliknya. Saat masturbasi itu, tersangka berfantasi berhubungan seksual bersama siswi sekolah.

"Tersangka dijerat pasal tindak pidana mempertontonkan diri atau orang lain di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi, seksual dan senggama. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 jo pasal 10 UURI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara," tandasnya. Yan/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana berbeda terlihat di Lapangan Kompi Kavaleri (Kikav) 3 Panser. Ratusan siswa baru yang tergabung dalam Komplek Yayasan…

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinamika politik internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo kian menghangat menjelang pelaksanaan Musyawarah Ranting…

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Surabaya (republikjatim.com) -  Di era serba digital, reputasi produk dan karya jurnalistik digital alias "rekam jejak" di mesin pencari menjadi aset yang …

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru kasus dugaan korupsi rekrutmen perangkat desa di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya menemui titik…

Gandeng Raksasa Siber Korsel, Pemkab Sidoarjo Siap Tangkal Serangan Ransomware hingga Kebocoran Data

Gandeng Raksasa Siber Korsel, Pemkab Sidoarjo Siap Tangkal Serangan Ransomware hingga Kebocoran Data

Jumat, 10 Jul 2026 00:52 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 00:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas dalam memperkuat benteng pertahanan digitalnya. Untuk mengamankan program percepatan transformasi…

Optimalisasi Akses atau Ruang Gelap? Menguji Integritas Data dan Krisis Transparansi SPMB SMPN Sidoarjo 2026

Optimalisasi Akses atau Ruang Gelap? Menguji Integritas Data dan Krisis Transparansi SPMB SMPN Sidoarjo 2026

Kamis, 09 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:09 WIB

Oleh Badruzzaman Pemerhati Kebijakan Publik dan Pendidikan Sidoarjo ​Sidoarjo (republikjatim.com) -  Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ting…