Terobsesi Film Porno, Arek Candi Keranjingan Masturbasi di Tempat Umum Diciduk Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIPAMERKAN - Tersangka Ari Yuswan (35) warga Candi, Sidoarjo yang masturbasi dan dipamerkan di jalanan ditangkap petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Selasa (14/01/2020).
DIPAMERKAN - Tersangka Ari Yuswan (35) warga Candi, Sidoarjo yang masturbasi dan dipamerkan di jalanan ditangkap petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Selasa (14/01/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ulah dan perbuatan Ari Yuswan (35) pria asal Desa Gelam, Kecamatan Candi, Sidoarjo, yang kerap masturbasi (onani) di tempat-tempat umum, membuatnya berurusan dengan polisi. Hal ini lantaran perbuatan tersangka sengaja dipertontonkan di atas motor Yamaha N Max yang ditumpanginya.

Tersangka ditangkap karena perbuatan masturbasi dilakukan 13 Januari 2020 sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu IDP (sebagai pelapor), siswi sebuah sekolah di Desa Siwalanpanji, Kecamatan Buduran, Sidoarjo bersama beberapa temannya memergoki perbuatan tersangka. Kemudian merekamnya, lalu hasil rekaman video itu disebarkan oleh teman IDP di Media Sosial (Medsos).

Merespon keluhan masyarakat terkait viralnya video yang menampilkan adegan masturbasi di muka umum ini, petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus ini. Kemudian polisi menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Tersangka Ari Yuswan mengaku melakukan perbuatan tak senonoh itu sudah lima kali. Dirinya masturbasi sembari berimajinasi melihat anak-anak sekolah.

"Saya melakukan itu karena keseringan melihat film porno," katanya, Selasa (14/01/2020) sore di Polresta Sidoarjo.

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan karena tersangka terlalu sering nonton film porno memicu tersangka melakukan masturbasi di muka umum di atas motor miliknya. Saat masturbasi itu, tersangka berfantasi berhubungan seksual bersama siswi sekolah.

"Tersangka dijerat pasal tindak pidana mempertontonkan diri atau orang lain di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi, seksual dan senggama. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 jo pasal 10 UURI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara," tandasnya. Yan/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Siap Mundur Jika Gagal dalam Setahun, 3 Direksi Baru Perumda Delta Tirta Sidoarjo Dilantik dengan Target Ekstrem

Siap Mundur Jika Gagal dalam Setahun, 3 Direksi Baru Perumda Delta Tirta Sidoarjo Dilantik dengan Target Ekstrem

Kamis, 03 Sep 2026 14:12 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 14:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru pengelolaan air bersih di Kabupaten Sidoarjo resmi dimulai. Tiga jajaran direksi baru Perumda Delta Tirta Sidoarjo…

Dewan Pers Belum Putuskan HPN 2027, AMSI SMSI Satu Suara Minta Digelar di Jakarta

Dewan Pers Belum Putuskan HPN 2027, AMSI SMSI Satu Suara Minta Digelar di Jakarta

Kamis, 03 Sep 2026 12:43 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 12:43 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Dewan Pers hingga Rabu (02/09/2026) malam, belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang akan menjadi penanggung jawab dan…

Sidak Dinkes, Bupati Subandi Minta Petakan Kebutuhan Sarpras 31 Puskesmas di Sidoarjo Demi Kenyamanan Warga

Sidak Dinkes, Bupati Subandi Minta Petakan Kebutuhan Sarpras 31 Puskesmas di Sidoarjo Demi Kenyamanan Warga

Kamis, 03 Sep 2026 09:00 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 09:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi terus melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kali ini,…

Hadirkan 12 Praktisi dan Profesional, SMP Al Muslim Sidoarjo Bimbing Siswa Rancang Peta Karier Masa Depan Sejak Dini

Hadirkan 12 Praktisi dan Profesional, SMP Al Muslim Sidoarjo Bimbing Siswa Rancang Peta Karier Masa Depan Sejak Dini

Kamis, 03 Sep 2026 08:38 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana SMP Al Muslim Sidoarjo, Rabu (02/09/2026) tampak berbeda dari biasanya. Ratusan siswa kelas VII, VIII, dan IX menyambut…

Bawaslu Sidoarjo Sasar SMA/SMK NU, Cetak Ribuan Pemilih Pemula Sadar Pengawasan Ajak Pemilu Bebas Politik Uang

Bawaslu Sidoarjo Sasar SMA/SMK NU, Cetak Ribuan Pemilih Pemula Sadar Pengawasan Ajak Pemilu Bebas Politik Uang

Rabu, 02 Sep 2026 18:41 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pesta demokrasi beberapa tahun mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo bergerak cepat…

Ratusan Santri Keracunan, Bupati Subandi Minta Pengawasan Seluruh Dapur SPPG di Sidoarjo Diperketat 21 Tak Berizin

Ratusan Santri Keracunan, Bupati Subandi Minta Pengawasan Seluruh Dapur SPPG di Sidoarjo Diperketat 21 Tak Berizin

Rabu, 02 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut dari insiden dugaan keracunan massal yang menimpa lebih dari 500 santri Pondok Pesantren Mambaul Hikam Desa Putat,…