Sidang Penyerobotan Lahan Puskopkar Jatim, Terdakwa Umi Chalsum Akui Tanda Tangani Petikan Akta 2008

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KESAKSIAN - Saksi Umi Chalsum (terdakwa) saat menyampaikan keterangan di persidangan Pengadilan Negeri Sidoarjo, Senin (13/01/2020) malam.
KESAKSIAN - Saksi Umi Chalsum (terdakwa) saat menyampaikan keterangan di persidangan Pengadilan Negeri Sidoarjo, Senin (13/01/2020) malam.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sidang perkara penyerobotan dan pemalsuan lahan Puskopkar Jatim memasuki babak baru. Sidang ini menyeret lima orang yakni Cen Liang alias Henry Jocosity Gunawan selaku Direktur Utama (Dirut) PT Gala Bumi Perkasa dan Reny Susetyowardhani anak dari H Iskandar(almarhum) Dirut PT Dian Fortuna Erisindo, Notaris Umi Chalsum, Notaris Yuli Ekawati dan Notaris Dyah Nuswantari Ekapsari menjadi terdakwa.

Mereka didakwa atas dugaan adanya tindakan pidana penyerobotan dan pemalsuan akta otentik lahan Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) Jawa Timur (Jatim) itu mengagendakan saksi yang terdiri dari terdakwa untuk terdakwa lainnya. Sidang digelar diruang Utama Delta Kartika Pengadilan Negeri Sidoarjo, Senin (13/1/2020) dengan dikutai Achmad Peten Sili selaku Hakim Ketua.

Di persidangan terdakwa Umi Chalsum menjadi saksi untuk empat terdakwa lainnya yaitu, Henry Jocosity Gunawan, Reny Susetyowardhani, Yuli Ekawati, dan Dyah Nuswantari Ekapsari. Dalam kesaksiannya Umi Chalsum berdali dirinya dimintai bantuan untuk membuat akte pelepasan tanah di Desa Pranti oleh terdakwa Reny Susetyowardhani karena peta bidang yang dikeluarkan BPN Sidoarjo sudah keluar. 

"Saya disodori petikan akte oleh notaris Suharto dengan penandatanganan akte saya lakukan Tahun 2008 selaku notaris pengganti," kata saksi Umi Chalsum saat memberikan kesaksian dalam persindangan.

Selain itu, Umi Chalsum mengaku, dirinya berani menandatangani karena merasa diyakinkan oleh Notaris Suharto (almarhum).

"Saya berani tandatangan karena diyakinkan notaris Suharto selaku notaris yang saya gantikan. Semua berkas tidak ada masalah," imbuhnya.

Masih kata saksi Umi Chalsum, dirinya bukan pembuat konsep akte pelepasan tanah Desa Pranti. Melainkan dilakukan sesuai perintah notaris Suharto. 

"Saya hanya tanda tangan saja. Karena dijamin aman tidak ada masalah dikemudian hari," paparnya di persidangan.

Sementara kesaksian  terdakwa Yuli Ekawati yang merupakan mantan anak buah terdakwa Henry J Gunawan dan menjabat staf legal PT Gala Bumi Perkasa (GBP) sejak tahun tahun 1997 hingga 2012. Isinya membenarkan PT Gala Bumi Perkasa membeli tanah di desa Pranti dari terdakwa Reny Susetyowardhani selaku Dirut PT Dian Fortuna Erisindo.

Bahkan Yuli Ekawati mengakui dirinya yang menyerahkan giro bilyet pembayaran uang pembelian tanah itu. Di persidangan juga saksi Yuli ekawati bahwa giro bilyet pembayaran uang pembelian tanah di Desa Pranti, Kecamatan Sedati ditandatangani oleh Cen Liang alias Henry Jocosity Gunawan selaku Direktur Utama (Dirut) PT Gala Bumi Perkasa.

"Itu saya ketahui dari pernyataan Pak Raja Sirait," tandasnya. Yan/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian …

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …