Sidang Penyerobotan Lahan Puskopkar Jatim, Terdakwa Umi Chalsum Akui Tanda Tangani Petikan Akta 2008

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KESAKSIAN - Saksi Umi Chalsum (terdakwa) saat menyampaikan keterangan di persidangan Pengadilan Negeri Sidoarjo, Senin (13/01/2020) malam.
KESAKSIAN - Saksi Umi Chalsum (terdakwa) saat menyampaikan keterangan di persidangan Pengadilan Negeri Sidoarjo, Senin (13/01/2020) malam.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sidang perkara penyerobotan dan pemalsuan lahan Puskopkar Jatim memasuki babak baru. Sidang ini menyeret lima orang yakni Cen Liang alias Henry Jocosity Gunawan selaku Direktur Utama (Dirut) PT Gala Bumi Perkasa dan Reny Susetyowardhani anak dari H Iskandar(almarhum) Dirut PT Dian Fortuna Erisindo, Notaris Umi Chalsum, Notaris Yuli Ekawati dan Notaris Dyah Nuswantari Ekapsari menjadi terdakwa.

Mereka didakwa atas dugaan adanya tindakan pidana penyerobotan dan pemalsuan akta otentik lahan Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) Jawa Timur (Jatim) itu mengagendakan saksi yang terdiri dari terdakwa untuk terdakwa lainnya. Sidang digelar diruang Utama Delta Kartika Pengadilan Negeri Sidoarjo, Senin (13/1/2020) dengan dikutai Achmad Peten Sili selaku Hakim Ketua.

Di persidangan terdakwa Umi Chalsum menjadi saksi untuk empat terdakwa lainnya yaitu, Henry Jocosity Gunawan, Reny Susetyowardhani, Yuli Ekawati, dan Dyah Nuswantari Ekapsari. Dalam kesaksiannya Umi Chalsum berdali dirinya dimintai bantuan untuk membuat akte pelepasan tanah di Desa Pranti oleh terdakwa Reny Susetyowardhani karena peta bidang yang dikeluarkan BPN Sidoarjo sudah keluar. 

"Saya disodori petikan akte oleh notaris Suharto dengan penandatanganan akte saya lakukan Tahun 2008 selaku notaris pengganti," kata saksi Umi Chalsum saat memberikan kesaksian dalam persindangan.

Selain itu, Umi Chalsum mengaku, dirinya berani menandatangani karena merasa diyakinkan oleh Notaris Suharto (almarhum).

"Saya berani tandatangan karena diyakinkan notaris Suharto selaku notaris yang saya gantikan. Semua berkas tidak ada masalah," imbuhnya.

Masih kata saksi Umi Chalsum, dirinya bukan pembuat konsep akte pelepasan tanah Desa Pranti. Melainkan dilakukan sesuai perintah notaris Suharto. 

"Saya hanya tanda tangan saja. Karena dijamin aman tidak ada masalah dikemudian hari," paparnya di persidangan.

Sementara kesaksian  terdakwa Yuli Ekawati yang merupakan mantan anak buah terdakwa Henry J Gunawan dan menjabat staf legal PT Gala Bumi Perkasa (GBP) sejak tahun tahun 1997 hingga 2012. Isinya membenarkan PT Gala Bumi Perkasa membeli tanah di desa Pranti dari terdakwa Reny Susetyowardhani selaku Dirut PT Dian Fortuna Erisindo.

Bahkan Yuli Ekawati mengakui dirinya yang menyerahkan giro bilyet pembayaran uang pembelian tanah itu. Di persidangan juga saksi Yuli ekawati bahwa giro bilyet pembayaran uang pembelian tanah di Desa Pranti, Kecamatan Sedati ditandatangani oleh Cen Liang alias Henry Jocosity Gunawan selaku Direktur Utama (Dirut) PT Gala Bumi Perkasa.

"Itu saya ketahui dari pernyataan Pak Raja Sirait," tandasnya. Yan/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo…

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…