Sidang Penyerobotan Lahan Puskopkar Jatim, Terdakwa Umi Chalsum Akui Tanda Tangani Petikan Akta 2008

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KESAKSIAN - Saksi Umi Chalsum (terdakwa) saat menyampaikan keterangan di persidangan Pengadilan Negeri Sidoarjo, Senin (13/01/2020) malam.
KESAKSIAN - Saksi Umi Chalsum (terdakwa) saat menyampaikan keterangan di persidangan Pengadilan Negeri Sidoarjo, Senin (13/01/2020) malam.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sidang perkara penyerobotan dan pemalsuan lahan Puskopkar Jatim memasuki babak baru. Sidang ini menyeret lima orang yakni Cen Liang alias Henry Jocosity Gunawan selaku Direktur Utama (Dirut) PT Gala Bumi Perkasa dan Reny Susetyowardhani anak dari H Iskandar(almarhum) Dirut PT Dian Fortuna Erisindo, Notaris Umi Chalsum, Notaris Yuli Ekawati dan Notaris Dyah Nuswantari Ekapsari menjadi terdakwa.

Mereka didakwa atas dugaan adanya tindakan pidana penyerobotan dan pemalsuan akta otentik lahan Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) Jawa Timur (Jatim) itu mengagendakan saksi yang terdiri dari terdakwa untuk terdakwa lainnya. Sidang digelar diruang Utama Delta Kartika Pengadilan Negeri Sidoarjo, Senin (13/1/2020) dengan dikutai Achmad Peten Sili selaku Hakim Ketua.

Di persidangan terdakwa Umi Chalsum menjadi saksi untuk empat terdakwa lainnya yaitu, Henry Jocosity Gunawan, Reny Susetyowardhani, Yuli Ekawati, dan Dyah Nuswantari Ekapsari. Dalam kesaksiannya Umi Chalsum berdali dirinya dimintai bantuan untuk membuat akte pelepasan tanah di Desa Pranti oleh terdakwa Reny Susetyowardhani karena peta bidang yang dikeluarkan BPN Sidoarjo sudah keluar. 

"Saya disodori petikan akte oleh notaris Suharto dengan penandatanganan akte saya lakukan Tahun 2008 selaku notaris pengganti," kata saksi Umi Chalsum saat memberikan kesaksian dalam persindangan.

Selain itu, Umi Chalsum mengaku, dirinya berani menandatangani karena merasa diyakinkan oleh Notaris Suharto (almarhum).

"Saya berani tandatangan karena diyakinkan notaris Suharto selaku notaris yang saya gantikan. Semua berkas tidak ada masalah," imbuhnya.

Masih kata saksi Umi Chalsum, dirinya bukan pembuat konsep akte pelepasan tanah Desa Pranti. Melainkan dilakukan sesuai perintah notaris Suharto. 

"Saya hanya tanda tangan saja. Karena dijamin aman tidak ada masalah dikemudian hari," paparnya di persidangan.

Sementara kesaksian  terdakwa Yuli Ekawati yang merupakan mantan anak buah terdakwa Henry J Gunawan dan menjabat staf legal PT Gala Bumi Perkasa (GBP) sejak tahun tahun 1997 hingga 2012. Isinya membenarkan PT Gala Bumi Perkasa membeli tanah di desa Pranti dari terdakwa Reny Susetyowardhani selaku Dirut PT Dian Fortuna Erisindo.

Bahkan Yuli Ekawati mengakui dirinya yang menyerahkan giro bilyet pembayaran uang pembelian tanah itu. Di persidangan juga saksi Yuli ekawati bahwa giro bilyet pembayaran uang pembelian tanah di Desa Pranti, Kecamatan Sedati ditandatangani oleh Cen Liang alias Henry Jocosity Gunawan selaku Direktur Utama (Dirut) PT Gala Bumi Perkasa.

"Itu saya ketahui dari pernyataan Pak Raja Sirait," tandasnya. Yan/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Bakal Dicover UHC Prioritas, Kepala BPJS Sidoarjo Minta Warga Tak Perlu Panik Saat Peserta PBI Dinonaktifkan

Bakal Dicover UHC Prioritas, Kepala BPJS Sidoarjo Minta Warga Tak Perlu Panik Saat Peserta PBI Dinonaktifkan

Kamis, 05 Feb 2026 13:16 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 13:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Belum lama ini, beredar informasi terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan…

Siapkan Skema Perbaikan Jalan Rusak Serempak, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

Siapkan Skema Perbaikan Jalan Rusak Serempak, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

Rabu, 04 Feb 2026 23:59 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 23:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA) Pemkab Sidoarjo berupaya terus mempercepat penanganan…

Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Rabu, 04 Feb 2026 20:56 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jajaran pimpinan DPRD Sidoarjo bersama anggota Komisi A dan Komisi C menggelar hearing bersama Satuan Polisi Pamong Praja…

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program Gathering dan Sosialisasi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memberi manfaat luar biasa bagi siswa dan siswi serta wali…

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelaksanaan…

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…