Karung Gula Dicoblosi, Juragan Rugi Belasan Juta Sopir Dijebloskan Tahanan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BARANG BUKTI - Dua sak gula pasir yang disita polisi dari tangan tersangka pencurian gula pasir sebagai barang bukti, Kamis (09/01/2020).
BARANG BUKTI - Dua sak gula pasir yang disita polisi dari tangan tersangka pencurian gula pasir sebagai barang bukti, Kamis (09/01/2020).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Gara-gara ulah sopir, juragan gula pasir dikomplain pelanggannya. Juragan gula, Tito Adi Purnama Suarsana (40) warga Dusun Krajan, Desa Sragi, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo pemilik CV Aloha yang beralamat di JL Arif Rahmat Hakim 63, Kelurahan Keniten, Kecamatan/ Kabupaten Ponorogo merugi belasan juta akibat ulah sopirnya.

CV Aloha milik Tito ini bergerak di bidang perdagangan grosir gula. Selasa (07/01/2020) kemarin dapat komplain dari toko-toko pelanggannya. Para pemilik toko protes lantaran gula dari CV Aloha milik Tito setiap satu karung seharusnya berat 50 kilogram, ternyata berisi kurang dari 50 kilogram. Karena banyak protes (komplain) dari pelanggan itu, akhirnya Tito protes ke pabrik gula.

"Tito pemilik CV Aloha mendapat laporan para pelanggan toko yang mengeluhkan berat gula pasir berisi 50 kilogram setiap pengiriman beratnya berkurang 0,5 kilogram. Kemudian Tito mengecek ulang di gudang CV Aloha. Hasilnya, mendapati pengiriman gula dari gudang pabrik gula rata-rata berkurang 0,5 kilogram," kata Kasubag Humas Polres Ponorogo, Iptu Edi Sucipto kepada republikjatim.com, Kamis (09/01/2020).

Usai melaksanakan pengecekan, Tito ke pihak pabrik gula. Hasilnya, ternyata berat satu sak berisi 50 kilogram lebih. Akhirnya korban mendapat laporan, ternyata sopir korban melakukan pencurian gula dengan cara menusuk setiap sak dan dikumpulkan menjadi satu untuk dijual kembali.

"Dari ulah kedua sopirnya korban mengalami kerugian mencapai Rp 12 juta," imbuhnya.

Kedua sopir yang mencuri gula itu, kata Edi yakni Nanang Sahiri (29) warga Dusun/Desa Joresan, Kecamatan Mlarak, Ponorogo dan Feri Puguh Santoso (41) warga Dusun Puyut, Desa Plalangan, Kecamatan Jenangan, Ponorogo.

"Karena yakin dicuri sopirnya, akhirnya korban melaporkan kedua sopirnya itu ke polisi," tegasnya.

Sementara atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 12 juta. Selain itu, polisi mengamankan dua terlapor serta meng amankan barang bukti berupa dua karung sak warna putih berisi gula pasir berat 80 kilogram dan uang tunai sebesar Rp 800.000.

"Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan ancaman hukumannya 5 tahun penjara," tandasnya. Mal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo…

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…