Peragakan 25 Adegan, Tersangka Pembunuh Mahasiswi Akper Karena Sakit Hati

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
REKONSTRUKSI - Tersangka, Marna J Emanratu memeragakan rekonstruksi pembunuhan terhadap korban, Lina Indriana Losepta di kawasan pergudangan Safe n Lock, Desa Rangkahkidul, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo, Selasa (07/01/2020).
REKONSTRUKSI - Tersangka, Marna J Emanratu memeragakan rekonstruksi pembunuhan terhadap korban, Lina Indriana Losepta di kawasan pergudangan Safe n Lock, Desa Rangkahkidul, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo, Selasa (07/01/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus pembunuhan terhadap mahasiswi Akademi Keperawatan (Akper), Lina Indriana Losepta di kawasan pergudangan Safe N Lock, JL Lingkar Timur Desa Rangkahkidul, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo semakin terang. Ini menyusul, tersangka, Marna J Emanratu memeragakan 25 adegan di lokasi penemuan jenazah korban 28 Desember 2019 lalu.

Tidak hanya itu, usai rekonstruksi ini diketahui secara pasti motif pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap korban yang tak lain teman kuliahnya itu. Yakni karena tersangka sakit hati atas cemoohan yang dilakukan korban dan orangtuanya.

"Ada sebanyak 25 adegan yang diperagakan. Motif dari tersangka membunuh korban karena sakit hati. Motif tersangka tega menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati dibilang sebagai pencuri (pembohong) oleh korban dan orangtua korban," terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada republikjatim.com, Selasa (07/01/2020) di sela-sela rekonstruksi.

Lebih jauh, Zain memaparkan pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus pembunuhan itu. Karena itu, pihaknya bakal melakukan rekonstruksi lanjutan pada lokasi yang berbeda dari rekonstruksi di lokasi penemuan jenazah itu.

"Rencananya rekonstruksi akan digelar di lokasi lain, saat tersangka mencekik leher korban di kawasan Kahuripan Nirwana Village (KNV) Sidoarjo," ungkapnya.

Tidak hanya itu, lanjut mantan Sekpri Kapolri ini saat ini penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo juga masih melakukan pendalaman. Terutama soal pelaku membunuh korban secara terencana atau tidak.

"Karena tersangka sempat menyewa mobil rental untuk mengajak korban jalan-jalan ke wilayah Bangil, Pasuruan sebelum membunuh korban," tegasnya.

Kendati belum bisa memastikan pembunuhan dilakukan secara berencana oleh tersangka atau tidak, pihaknya tetap menjerat tersangka dengan pasal 338 dan atau pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan.

"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga di sekitar semak-semak di kawasan Pergudangan Safe n Lock, JL Lingkar Timur, Desa Rangkahkidul, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo digegerkan penemuan mayat perempuan muda telanjang, Selasa (31/12/2019). Diduga, mayat itu merupakan salah satu mahasiswa Akademi Keperawatan (Akper) yang diketahui tak pulang beberapa hari terakhir.

Korban diduga dicekik pelaku sebelum nyawanya dihabisi di semak-semak di kawasan pergudangan itu. Diduga setelah korban tak bernyawa, tubuh korban ditutupi rumput dan ilalang kering. Mayat korban kali pertama ditemukan salah satu pekerja di kawasan pergudangan itu. Zal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana berbeda terlihat di Lapangan Kompi Kavaleri (Kikav) 3 Panser. Ratusan siswa baru yang tergabung dalam Komplek Yayasan…

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinamika politik internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo kian menghangat menjelang pelaksanaan Musyawarah Ranting…

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Surabaya (republikjatim.com) -  Di era serba digital, reputasi produk dan karya jurnalistik digital alias "rekam jejak" di mesin pencari menjadi aset yang …

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru kasus dugaan korupsi rekrutmen perangkat desa di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya menemui titik…

Gandeng Raksasa Siber Korsel, Pemkab Sidoarjo Siap Tangkal Serangan Ransomware hingga Kebocoran Data

Gandeng Raksasa Siber Korsel, Pemkab Sidoarjo Siap Tangkal Serangan Ransomware hingga Kebocoran Data

Jumat, 10 Jul 2026 00:52 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 00:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas dalam memperkuat benteng pertahanan digitalnya. Untuk mengamankan program percepatan transformasi…

Optimalisasi Akses atau Ruang Gelap? Menguji Integritas Data dan Krisis Transparansi SPMB SMPN Sidoarjo 2026

Optimalisasi Akses atau Ruang Gelap? Menguji Integritas Data dan Krisis Transparansi SPMB SMPN Sidoarjo 2026

Kamis, 09 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:09 WIB

Oleh Badruzzaman Pemerhati Kebijakan Publik dan Pendidikan Sidoarjo ​Sidoarjo (republikjatim.com) -  Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ting…