Peragakan 25 Adegan, Tersangka Pembunuh Mahasiswi Akper Karena Sakit Hati

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
REKONSTRUKSI - Tersangka, Marna J Emanratu memeragakan rekonstruksi pembunuhan terhadap korban, Lina Indriana Losepta di kawasan pergudangan Safe n Lock, Desa Rangkahkidul, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo, Selasa (07/01/2020).
REKONSTRUKSI - Tersangka, Marna J Emanratu memeragakan rekonstruksi pembunuhan terhadap korban, Lina Indriana Losepta di kawasan pergudangan Safe n Lock, Desa Rangkahkidul, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo, Selasa (07/01/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus pembunuhan terhadap mahasiswi Akademi Keperawatan (Akper), Lina Indriana Losepta di kawasan pergudangan Safe N Lock, JL Lingkar Timur Desa Rangkahkidul, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo semakin terang. Ini menyusul, tersangka, Marna J Emanratu memeragakan 25 adegan di lokasi penemuan jenazah korban 28 Desember 2019 lalu.

Tidak hanya itu, usai rekonstruksi ini diketahui secara pasti motif pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap korban yang tak lain teman kuliahnya itu. Yakni karena tersangka sakit hati atas cemoohan yang dilakukan korban dan orangtuanya.

"Ada sebanyak 25 adegan yang diperagakan. Motif dari tersangka membunuh korban karena sakit hati. Motif tersangka tega menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati dibilang sebagai pencuri (pembohong) oleh korban dan orangtua korban," terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada republikjatim.com, Selasa (07/01/2020) di sela-sela rekonstruksi.

Lebih jauh, Zain memaparkan pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus pembunuhan itu. Karena itu, pihaknya bakal melakukan rekonstruksi lanjutan pada lokasi yang berbeda dari rekonstruksi di lokasi penemuan jenazah itu.

"Rencananya rekonstruksi akan digelar di lokasi lain, saat tersangka mencekik leher korban di kawasan Kahuripan Nirwana Village (KNV) Sidoarjo," ungkapnya.

Tidak hanya itu, lanjut mantan Sekpri Kapolri ini saat ini penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo juga masih melakukan pendalaman. Terutama soal pelaku membunuh korban secara terencana atau tidak.

"Karena tersangka sempat menyewa mobil rental untuk mengajak korban jalan-jalan ke wilayah Bangil, Pasuruan sebelum membunuh korban," tegasnya.

Kendati belum bisa memastikan pembunuhan dilakukan secara berencana oleh tersangka atau tidak, pihaknya tetap menjerat tersangka dengan pasal 338 dan atau pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan.

"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga di sekitar semak-semak di kawasan Pergudangan Safe n Lock, JL Lingkar Timur, Desa Rangkahkidul, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo digegerkan penemuan mayat perempuan muda telanjang, Selasa (31/12/2019). Diduga, mayat itu merupakan salah satu mahasiswa Akademi Keperawatan (Akper) yang diketahui tak pulang beberapa hari terakhir.

Korban diduga dicekik pelaku sebelum nyawanya dihabisi di semak-semak di kawasan pergudangan itu. Diduga setelah korban tak bernyawa, tubuh korban ditutupi rumput dan ilalang kering. Mayat korban kali pertama ditemukan salah satu pekerja di kawasan pergudangan itu. Zal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo…

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…