Malam Tahun Baru, Polisi Tangkap Pemuda Ponorogo Pemilik 19.000 Pil Double L

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RIBUAN PIL - Polisi menangkap tersangka pemilik 19.000 pil doubel L, Agus Saiful Huda warga Desa Ketro, Kecamatan Sawoo, Ponorogo saat di Polsek Sambit, Rabu (01/01/2019).
RIBUAN PIL - Polisi menangkap tersangka pemilik 19.000 pil doubel L, Agus Saiful Huda warga Desa Ketro, Kecamatan Sawoo, Ponorogo saat di Polsek Sambit, Rabu (01/01/2019).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Tersangka Agus Saiful Huda warga Desa Ketro, Kecamatan Sawoo, Ponorogo bernasib apes, Rabu (01/01/2019) dini hari. Tersangka ditangkap petugas Unit Reskrim, Polsem Sambit di rumahnya beserta barang bukti pil setan sebanyak 19.000 butir.

Selain mengamankan tersangka, dalam penggerekan itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 19 kantong plastik warna bening berisi masing-masing 1.000 butir pil warna putih yang permukaannya bertuliskan LL. Selain pil polisi juga mengamankan uang sebesar Rp 300.000, satu linting grenjeng rokok yang berisikan 3 butir pil double L, serta dua linting plastik warna bening kecil berisi 6 butir pil double L.

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan sebuah HP merek Xiaomi warna hitam sebagai sarana komunikasi transaksi jual beli, sebuah HP merek Andromax Smartfren warna hitam sebagai sarana komunikasi transaksi jual beli serta menemukan 1 botol bekas mineral ukuran 1,5 liter berisi Arak Jowo.

"Alhamdulillah, awal Tahun 2020 kami sudah berhasil mengungkap kasus peredaran pil double L. Keberhasilan ini berkat kerjasama dengan masyarakat yang mau menyampaikan informasi. Kedepan kami berharap mendapatkan banyak info dari masyarakat tentang kasus lainnya. Sehingga kami bisa mengungkap kasus dan situasi Kamtibmas di wilayah Sambit tetap kondusif," terang Kanit Reskrim, Polsek Sambit, Aipda Moch Kudori mendampingi Kapolsek Sambit, AKP Sutriatno kepada republikjatim.com, Rabu (01/01/2020).

Selain itu, kata Kudori tersangka bakal dijerat pasal 196 dan atau 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

"Tersangka langsung kami tahan dan barang buktinya kami amankan untuk pengembangan," imbuhnya.

Kudori menceritakan penangkapan tersangka bermula saat polisi mendapat informasi ada peredaran pil doubel L di Lapangan Arjowinangun, Dusun Tamansari, Desa/Kecamatan Sambit, Ponorogo. Berdasarkan informasi ini polisi bergerak. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sambit, saat malam pergantian tahun menyelidiki dan berhasil mengamankan saksi, MI yang saat itu di lapangan Arjowinangun.

"Berdasarkan keterangan serta barang bukti dari saksi itu, akhirnya polisi dengan cepat dan mudah mengamankan 3 orang pemuda dan salah satunya adalah MI itu. Saat saksi diperiksa mengaku pil Dobel L didapatkan dengan cara membeli dari tersangka itu. Kemudian kami menggerebek tersangka di rumahnya itu," tandasnya. Mal/Wal

Tag :

Berita Terbaru

Bakal Dicover UHC Prioritas, Kepala BPJS Sidoarjo Minta Warga Tak Perlu Panik Saat Peserta PBI Dinonaktifkan

Bakal Dicover UHC Prioritas, Kepala BPJS Sidoarjo Minta Warga Tak Perlu Panik Saat Peserta PBI Dinonaktifkan

Kamis, 05 Feb 2026 13:16 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 13:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Belum lama ini, beredar informasi terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan…

Siapkan Skema Perbaikan Jalan Rusak Serempak, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

Siapkan Skema Perbaikan Jalan Rusak Serempak, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

Rabu, 04 Feb 2026 23:59 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 23:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA) Pemkab Sidoarjo berupaya terus mempercepat penanganan…

Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Rabu, 04 Feb 2026 20:56 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jajaran pimpinan DPRD Sidoarjo bersama anggota Komisi A dan Komisi C menggelar hearing bersama Satuan Polisi Pamong Praja…

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program Gathering dan Sosialisasi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memberi manfaat luar biasa bagi siswa dan siswi serta wali…

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelaksanaan…

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…