Peringatan Hari Anti Korupsi, Kejari Ponorogo Bagi-Bagi Stiker di Jalanan

author republikjatim.com

republikjatim.com

Senin, 09 Des 2019 22:35 WIB

Peringatan Hari Anti Korupsi, Kejari Ponorogo Bagi-Bagi Stiker di Jalanan

i

TEMPEL STIKER - Kepala Kejari Ponorogo, Indah Laila membagi dan menempel stiker ajakan cegah korupsi sejak dini ke sejumlah kendaraan yang melintas sebagai Peringatan Hari Anti Korupsi, Senin (09/12/2019).

Ponorogo (republikjatim.com) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperingati hari anti korupsi internasional yang jatuh setiap 9 Desember 2019. Peringatan itu, selain dengan upacara Peringatan Hari Anti Korupsi juga seluruh pejabat hingga karyawan Kejari Ponorogo membagikan - bagikan stiker ke pengguna jalan yang melintas di depan kantor jaksa itu.

"Momen hari anti korupsi sedunia inin Kejari Ponorogo menggelar sejumlah kegiatan. Mulai upacara peringatan hingga bagi-bagi stiker anti korupsi yang digelar di jalanan dan di parkiran Pemkab Ponorogo," kata Kepala Kejari Ponorogo, Indah Laila kepada republikjatim.com, Senin (09/12/2019).

Selain itu, kata Indah, Kejari Ponorogo juga membagikan stiker kepada masyarakat dan menempelkannya di mobil-mobil baik angkutan umum maupun mobil pribadi yang melintas di depan kantor Kejari Ponorogo. Isinya penolakan dan pencegahan terhadap korupsi.

"Bagi-bagi stiker ini sebagai salah satu sosialisasi agar generasi millenial memberantas korupsi. Dimulai sejak dini atau mulai level paling bawah. Diharapkan Indonesia bebas korupsi, minimal Ponorogo bebas korupsi," imbuhnya.

Kegiatan itu, lanjut Indah bertema Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju. Momen ini diperingati tidak hanya di instansinya, akan tetapi semua Aparatur Penegak Hukum (APH) dan bahkan pemerintah. Apalagi diketahui, semua korupsi adalah musuh besar.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Semua harus terlibat dalam memberantas korupsi di semua level. Kami berharap, melalui momen ini semua semakin mawas diri dan memperbaiki diri dari semua level paling tidak dari diri sendiri. Tidak hanya pemerintah, tapi semua masyarakat. Korupsi akan diberantas. Tidak melakukan korupsi, tidak menyuap dan harus menegakkan disiplin. Anti korupsi disosialisaikan mulai anak-anak sekolah," tegasnya.

Sementara menyinggung terkait perkara sejak menjabat Kepala kejari Ponorogo, Indah mengaku dari 11 perkara, ada 3 yang sudah turun kasasinya. Salah satunya kasasi dengan terpidana mantan Wabup Ponorogo, Yuni Widyaningsih. Namun masih dalam proses karena saat hendak dieksekusi terpidana mengaku sakit.

"Sekarang kami berkoordinasi dengan Rumah Sakit Hermina Solo. Kebetulan saat koordinasi dengan dr Prof Aris sejak Jumat kemarin sampai hari ini masih di Singapura. Besok teman-teman jaksa mau kesana lagi. Jadi mohon kawan-kawan bersabar," pungkasnya. Mal/Waw

Editor : Redaksi

Tag :
republikjatim.com horizontal