Embat HP Calon Pembeli, Ibu Rumah Tangga Asal Surabaya Ditahan Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Petugas Polsek Candi menahan tersangka pencurian HP, Herawati (45) warga JL Manukan Tirto Blok 22/F Kelurahan Manukan Kulon, Surabaya, Sabtu (12/10/2019).
DITAHAN - Petugas Polsek Candi menahan tersangka pencurian HP, Herawati (45) warga JL Manukan Tirto Blok 22/F Kelurahan Manukan Kulon, Surabaya, Sabtu (12/10/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Herawati (45) warga JL Manukan Tirto Blok 22/F Kelurahan Manukan Kulon, Surabaya terpaksa mendekam di dalam tahanan Polsek Candi, Sabtu (12/10/2019). Perempuan ini tepergok mencuri Hand Phone (HP) dan power bank calon pembeli di Toko Sandal New Era, Desa Sumokali, Kecamatan Candi, Sidoarjo.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti curiannya. Diantaranya sebuah HP merek Lenovo warna Gold Silver beserta sebuah power bank warna putih.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut," terang Kapolsek Candi, Kompol Fatakhul Azmi kepada republikjatim.com, Sabtu (12/10/2019).

Lebih jauh, Fatakhul menceritakan jika HP dan power bank yang dicuri tersangka itu adalah milik Muhammad Sulton (33) warga Desa Grogol, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo. Awalnya, korban bersama istrinya sedang membeli sandal untuk anaknya. Sedangkan sepeda motor di parkir di depan toko sandal New Era. Kemudian istri korban masuk ke dalam toko. Tidak lama kemudian, istri korban memanggil korban untuk masuk ke dalam toko.

"Saat korban masuk ke dalam toko sandal HP dan power bank ditinggal di loker sepeda motor sebelah kiri. Setelah itu korban keluar kembali untuk melihat HP miliknya ternyata sudah tidak ada (hilang)," ungkapnya.

Kemudian korban teringat jika di sebelah motornya ada pengendara sepeda motor yang berboncengan suami istri. Selanjutnya korban tanya apakah ada yang mengambil HP korban. Saat itu korban sempat melihat HP miliknya sudah berada di tangan tersangka (Herawati) sehingga tersangka gugup. Ketika tersangka mau melarikan diri ditangkap korban sehingga tersangka jatuh.

"Sedangkan suami tersangka berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya. Atas kejadian itu dilaporkan ke Polsek Candi. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,8 juta," tegasnya.

Dalam kasus ini, kata Kapolsek tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP ayat 1 tentang Pencurian.

"Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," tandasnya. Zal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…

Wabup Sidoarjo Hadiri Haul Masyayikh Sidogiri, Ajak Teladani Perjuangan Para Ulama Wujudkan Kesejahteraan Umat

Wabup Sidoarjo Hadiri Haul Masyayikh Sidogiri, Ajak Teladani Perjuangan Para Ulama Wujudkan Kesejahteraan Umat

Rabu, 01 Apr 2026 14:23 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:23 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Haul Masyayikh Sidogiri ke 6 menjadi momentum penting untuk mengenang sekaligus meneladani perjuangan para ulama …