Sidoarjo (republikjatim.com) - Herawati (45) warga JL Manukan Tirto Blok 22/F Kelurahan Manukan Kulon, Surabaya terpaksa mendekam di dalam tahanan Polsek Candi, Sabtu (12/10/2019). Perempuan ini tepergok mencuri Hand Phone (HP) dan power bank calon pembeli di Toko Sandal New Era, Desa Sumokali, Kecamatan Candi, Sidoarjo.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti curiannya. Diantaranya sebuah HP merek Lenovo warna Gold Silver beserta sebuah power bank warna putih.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut," terang Kapolsek Candi, Kompol Fatakhul Azmi kepada republikjatim.com, Sabtu (12/10/2019).
Lebih jauh, Fatakhul menceritakan jika HP dan power bank yang dicuri tersangka itu adalah milik Muhammad Sulton (33) warga Desa Grogol, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo. Awalnya, korban bersama istrinya sedang membeli sandal untuk anaknya. Sedangkan sepeda motor di parkir di depan toko sandal New Era. Kemudian istri korban masuk ke dalam toko. Tidak lama kemudian, istri korban memanggil korban untuk masuk ke dalam toko.
"Saat korban masuk ke dalam toko sandal HP dan power bank ditinggal di loker sepeda motor sebelah kiri. Setelah itu korban keluar kembali untuk melihat HP miliknya ternyata sudah tidak ada (hilang)," ungkapnya.
Kemudian korban teringat jika di sebelah motornya ada pengendara sepeda motor yang berboncengan suami istri. Selanjutnya korban tanya apakah ada yang mengambil HP korban. Saat itu korban sempat melihat HP miliknya sudah berada di tangan tersangka (Herawati) sehingga tersangka gugup. Ketika tersangka mau melarikan diri ditangkap korban sehingga tersangka jatuh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
"Sedangkan suami tersangka berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya. Atas kejadian itu dilaporkan ke Polsek Candi. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,8 juta," tegasnya.
Dalam kasus ini, kata Kapolsek tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP ayat 1 tentang Pencurian.
"Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," tandasnya. Zal/Waw
Editor : Redaksi