Dua Pemuda Pengedar Diringkus Polisi Bersamaan Ratusan Pil Koplo Siap Edar

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENGEDAR - Dua tersangka pengedar pil double L di Ponorogo, Giyuk Febriana Dexin Asmara (23) dan Suprastyo Duianto alias Siprek (22) diamankan anggota Unit Reskrim, Polsek Pulung, Kamis (10/10/2019) malam.
PENGEDAR - Dua tersangka pengedar pil double L di Ponorogo, Giyuk Febriana Dexin Asmara (23) dan Suprastyo Duianto alias Siprek (22) diamankan anggota Unit Reskrim, Polsek Pulung, Kamis (10/10/2019) malam.

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Sedikitnya dua anggota jaringan peredaran pil double L (pil koplo) yang biasa beroperasi di wilayah Ponorogo diringkus anggota Unit Reskrim, Polsek Pulung. Saat diamankan keduanya terbukti menyimpan ratusan pil koplo siap edar.

Kedua tersangka itu yakni Giyuk Febriana Dexin Asmara (23) warga Dusun Warangan, Desa Munggung, Kecamatan Pulung, Ponorogo. Tersangka ditangkap petugas Selasa (08/10/2019). Setelah penangkapan Giyuk alias Camat itu, sehari kemudian Unit Reskrim Polsek Pulung berhasil meringkus pengedar lainnya, Suprastyo Duianto alias Siprek (22) warga JL Abimanyu, Desa Wayang, Kecamatan Pulung, Ponorogo.

Kapolsek Pulung, AKP Deny Fahrudianto mengatakan keberhasilan petugas membongkar jaringan pengedar pil doubel L ini, berkat informasi masyarakat. Menurutnya tersangka Giyuk ditangkap dengan barang bukti pil doubel L 3 butir dan uang hasil penjualan Rp 175.000. Kemudian dikembangkan menangkap tersangka Suprastyo.

"Dari kedua tersangka ini anggota berhasil mengamankan ratusan pil doubel L," katanya.

Deny mengungkapkan barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka itu diantaranya HP dan 16 kantong plastik klip masing masing berisi 35 butir pil warna putih yang salah satu permukaan bertuliskan LL, sebuah kantong plastik klip berisi 24 butir pil warna putih bertuliskan LL, 11 lembar kertas label bertuliskan Vitamin BI 50 mg, 2 plastik klip ukuran 8x5 cm, 1 tas kecil warna coklat yang ada talinya, uang tunai Rp 1 juta, dan 2 buah HP.

"Kedua tersangka ditahan. Kedua tersangka bakal diberat pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," pungkas mantan Kapolsek Sukorejo ini. Mal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Buntut 730 Santri dan Pelajar Keracunan Massal, KAHMI Sidoarjo Desak Evaluasi Total SPPG Usul Khusus di Pesantren

Buntut 730 Santri dan Pelajar Keracunan Massal, KAHMI Sidoarjo Desak Evaluasi Total SPPG Usul Khusus di Pesantren

Jumat, 04 Sep 2026 15:15 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 15:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Insiden keracunan massal yang menimpa 730 santri dan pelajar di Sidoarjo memicu reaksi keras berbagai pihak. Berada di lokasi…

Kupas Regulasi Hingga Antropologi, DPD Partai NasDem Sidoarjo Siapkan Kajian Sains Data Pemetaan Dapil Pemilu 2029

Kupas Regulasi Hingga Antropologi, DPD Partai NasDem Sidoarjo Siapkan Kajian Sains Data Pemetaan Dapil Pemilu 2029

Kamis, 03 Sep 2026 21:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 tidak lagi sekadar urusan membagi jumlah penduduk dengan…

Desak Tutup SPPG Tak Taat Peraturan, GMPK Soroti Lemahnya Pengawasan Pangan di Kasus 730 Santri Sidoarjo Keracunan

Desak Tutup SPPG Tak Taat Peraturan, GMPK Soroti Lemahnya Pengawasan Pangan di Kasus 730 Santri Sidoarjo Keracunan

Kamis, 03 Sep 2026 21:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus keracunan makanan yang menimpa puluhan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Manba'ul Hikam Desa Putat, Kecamatan…

Pasca Kasus Keracunan Massal, Pemkab Sidoarjo Dampingi Kesehatan Jiwa Santri Ponpes Manba'ul Hikam

Pasca Kasus Keracunan Massal, Pemkab Sidoarjo Dampingi Kesehatan Jiwa Santri Ponpes Manba'ul Hikam

Kamis, 03 Sep 2026 20:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 20:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bergerak cepat memulihkan kondisi fisik maupun psikologis para santri yang menjadi korban…

Hearing Tak Dihadiri Pejabat BGN dan Pemilik SPPG, Dewan Sidoarjo Desak Usut Tuntas Kasus Keracunan Massal 730 Santri

Hearing Tak Dihadiri Pejabat BGN dan Pemilik SPPG, Dewan Sidoarjo Desak Usut Tuntas Kasus Keracunan Massal 730 Santri

Kamis, 03 Sep 2026 18:44 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 18:44 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya pengusutan tuntas kasus keracunan massal yang menimpa 730 korban mulai santri, orangtua siswa dan para siswa SDN…

Siap Mundur Jika Gagal dalam Setahun, 3 Direksi Baru Perumda Delta Tirta Sidoarjo Dilantik dengan Target Ekstrem

Siap Mundur Jika Gagal dalam Setahun, 3 Direksi Baru Perumda Delta Tirta Sidoarjo Dilantik dengan Target Ekstrem

Kamis, 03 Sep 2026 14:12 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 14:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru pengelolaan air bersih di Kabupaten Sidoarjo resmi dimulai. Tiga jajaran direksi baru Perumda Delta Tirta Sidoarjo…