Mediasi Gagal, Nasabah Gugat BRI Ponorogo Tetap Ngotot Ganti Rugi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PERKARA - Majelis Hakim memastikan penggugatan BRI tetap pada tuntutannya lantaran mediasi yang digelar selama beberapa kali antara penggugat, Didin Irianawati (nasabah) dan BRI Cabang Ponorogo tak membuahkan hasil, Rabu (09/10/2019).
PERKARA - Majelis Hakim memastikan penggugatan BRI tetap pada tuntutannya lantaran mediasi yang digelar selama beberapa kali antara penggugat, Didin Irianawati (nasabah) dan BRI Cabang Ponorogo tak membuahkan hasil, Rabu (09/10/2019).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Perjalanan panjang nasabah, Didin Irianawati yang menggugat BRI Cabang Ponorogo masih terus bergulir. Kendati Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo sudah menggelar mediasi sebanyak lima kali, akan tetapi hasilnya tetap tidak ada mufakat antara penggugat dan yang digugat. Karena itu, tim majelis hakim akhirnya menggelar sidang gugatan perdana di ruang Cakra Pengadilan Negeri Ponorogo, Rabu (09/10/2019).

Dalam sidang perdana antara penggugat, Didin Irianawati (nasabah BRI) dan tergugat BRI Cabang Ponorogo ini, penggugat yang diwakili kuasa hukumnya, Munawar tetap sesuai tuntutannya.

"Kami tetap pada tuntutan waktu mediasi. Klien kami minta ganti rugi tabungan yang berkurang Rp 87, 65 juta. Kami minta ganti senilai yang hilang itu," kata Munawar.

Dalam sidang yang dimulai pukul 16.15 WIB itu, Munawar menilai persidangan harus ditempuh. Lantaran sejak uang kliennya terkurang puluhan juta itu, mulai dua tahun lalu tak ditanggapi serius. Bahkan kliennya sudah melapor baik ke kepolisian maupun BRI, BI Kediri, hingga ke DPRD serta mediasi tak ditanggapi serius.

"BRI Ponorogo tetap tidak memenuhi tuntutan klien kami agar mengganti penuh uang nasabah yang hilang itu sebagai bentuk perlindungan nasabah," tegasnya.

Bagi Munawar, hilangnya tabungan nasabah itu merupakan kelemahan pengamanan pihak BRI. Selama ini nasabah (masyarakat) mau menabung di BRI karena diyakini aman. Tapi kenyataannya sepertinya bank tidak mampu melindungi tabungan nasabahnya itu.

"Karena dalam sidang perdana ini kuasa hukum BRI belum memberikan jawaban, maka majelis hakim memutuskan sidang dilanjutkan Selasa (14/10/2019) mendatang," ungkapnya.

Sementara BRI Cabang Ponorogo yang diwakili kuasa hukumnya ketika dimintai keterangan sejumlah wartawan tetap bungkam sambil terus berjalan seakan menghindari pertanyaan dan sorotan kamera wartawan.

"Kami ngak bisa memberi jawaban dan ngak berhak memberikan jawaban. Sidang lanjutan ikuti sesuai panggilan Selasa pekan depan," kata kuasa hukum BRI Cabang Ponorogo sembari berjalan dan enggan menyebut namanya ini. Mal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Buntut 730 Santri dan Pelajar Keracunan Massal, KAHMI Sidoarjo Desak Evaluasi Total SPPG Usul Khusus di Pesantren

Buntut 730 Santri dan Pelajar Keracunan Massal, KAHMI Sidoarjo Desak Evaluasi Total SPPG Usul Khusus di Pesantren

Jumat, 04 Sep 2026 15:15 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 15:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Insiden keracunan massal yang menimpa 730 santri dan pelajar di Sidoarjo memicu reaksi keras berbagai pihak. Berada di lokasi…

Kupas Regulasi Hingga Antropologi, DPD Partai NasDem Sidoarjo Siapkan Kajian Sains Data Pemetaan Dapil Pemilu 2029

Kupas Regulasi Hingga Antropologi, DPD Partai NasDem Sidoarjo Siapkan Kajian Sains Data Pemetaan Dapil Pemilu 2029

Kamis, 03 Sep 2026 21:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 tidak lagi sekadar urusan membagi jumlah penduduk dengan…

Desak Tutup SPPG Tak Taat Peraturan, GMPK Soroti Lemahnya Pengawasan Pangan di Kasus 730 Santri Sidoarjo Keracunan

Desak Tutup SPPG Tak Taat Peraturan, GMPK Soroti Lemahnya Pengawasan Pangan di Kasus 730 Santri Sidoarjo Keracunan

Kamis, 03 Sep 2026 21:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus keracunan makanan yang menimpa puluhan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Manba'ul Hikam Desa Putat, Kecamatan…

Pasca Kasus Keracunan Massal, Pemkab Sidoarjo Dampingi Kesehatan Jiwa Santri Ponpes Manba'ul Hikam

Pasca Kasus Keracunan Massal, Pemkab Sidoarjo Dampingi Kesehatan Jiwa Santri Ponpes Manba'ul Hikam

Kamis, 03 Sep 2026 20:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 20:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bergerak cepat memulihkan kondisi fisik maupun psikologis para santri yang menjadi korban…

Hearing Tak Dihadiri Pejabat BGN dan Pemilik SPPG, Dewan Sidoarjo Desak Usut Tuntas Kasus Keracunan Massal 730 Santri

Hearing Tak Dihadiri Pejabat BGN dan Pemilik SPPG, Dewan Sidoarjo Desak Usut Tuntas Kasus Keracunan Massal 730 Santri

Kamis, 03 Sep 2026 18:44 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 18:44 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya pengusutan tuntas kasus keracunan massal yang menimpa 730 korban mulai santri, orangtua siswa dan para siswa SDN…

Siap Mundur Jika Gagal dalam Setahun, 3 Direksi Baru Perumda Delta Tirta Sidoarjo Dilantik dengan Target Ekstrem

Siap Mundur Jika Gagal dalam Setahun, 3 Direksi Baru Perumda Delta Tirta Sidoarjo Dilantik dengan Target Ekstrem

Kamis, 03 Sep 2026 14:12 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 14:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru pengelolaan air bersih di Kabupaten Sidoarjo resmi dimulai. Tiga jajaran direksi baru Perumda Delta Tirta Sidoarjo…