Masa Jabatan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2020 Hanya 4 Tahun

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak
Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 di Sidoarjo mulai berjalan. Namun sayangnya, masa jabatan Bupati Sidoarjo hasil Pilkada 2020 berkurang setahun.

Jika sebelumnya masa jabatan Bupati Sidoarjo 5 tahun, kali ini masa jabatan Bupati Sidoarjo hanya berlangsung 4 tahun. Sisanya setahun Bupati Sidoarjo hanya mendapatkan kompensasi gajinya saja.

Padahal, saat ini sejumlah Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sidoarjo yang bakal mengikuti kontes Pilkada pada September 2020 itu sudah mulai mengumpulkan tim sukses dan para calon pemilihnya.

"Kami perkirakan masa jabatan Bupati Sidoarjo hasil Pilbup 2020 kurang lebih 4 tahun itu. Tapi sisanya 1 tahun berikutnya tetap mendapatkan kompensasi gaji penuh," terang Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak kepada republikjatim.com, Selasa (08/10/2019).

Berkurangnya masa jabatan Bupati Sidoarjo ini, lanjut Iskak juga berlaku bagi 270 daerah lain yang ikut Pilkada Serentak Tahun 2020 se Indonesia. Hal itu lantaran Kemendagri merencanakan pemilihan serentak mulai Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif, Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia Tahun 2024 mendatang.

"Memang itu kebijakan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Jadi jabatan bupati yang biasanya 5 tahun. Hasil Pilkada 2020 diperkirakan kurang dari 4 tahun itu. Karena pelatikan hasil Pilkada 2020 yakni Pebruari 2021 mendatang," tegasnya.

Kendati demikian, lanjut Iskak KPU Sidoarjo bakal tetap menunggu hasil keputusan resmi pemerintah. Bagi Iskak meski masa jabatan Bupati Sidoarjo hanya 4 tahun, tidak akan mengurangi Tahapan Pilkada 2020 mendatang.

"Karena setelah penetapan hasil Pilkada 2024 Bupati dan Wakil Bupati segera dilantik. Tidak menunggu 5 tahun sampai masa jabatan habis. Harapannya Pilkada Sidoarjo tetap berjalan aman, lancar dan damai. Serta para calon tak terpengaruh keputusan terbaru Mendagri itu," tandasnya.

Diketahui Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, para kepala daerah yang masa jabatannya tidak penuh 5 tahun akan memperoleh ganti rugi gaji. Akan tetapi, keputusan itu membutuhkan sosialisasi soal masa jabatan yang tidak penuhi 5 tahun ini agar tidak menimbulkan kendala dan gejolak di masa mendatang. Waw

Tag :

Berita Terbaru

BPS Sidoarjo Siap Pendataan Mandiri Door to Door, Wabup Mimik Idayana Dukung Sensus Ekonomi 2026 Jadi Arah Pembangunan

BPS Sidoarjo Siap Pendataan Mandiri Door to Door, Wabup Mimik Idayana Dukung Sensus Ekonomi 2026 Jadi Arah Pembangunan

Jumat, 15 Mei 2026 12:54 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 12:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menerima audiensi Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sidoarjo soal pelaksanaan…

DLHK Sidoarjo Mulai Sosialisasi Rencana Penertiban Fasum di Pondok Mutiara yang Beralih Fungsi Tahunan

DLHK Sidoarjo Mulai Sosialisasi Rencana Penertiban Fasum di Pondok Mutiara yang Beralih Fungsi Tahunan

Jumat, 15 Mei 2026 11:30 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 11:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo mulai melakukan sosialisasi penertiban fasilitas umum (fasum) di…

Perkuat Sinergi dengan Kodim 0816, HIPMI Sidoarjo Siap Sukseskan Program Prioritas KDMP Jadi Percontohan Nasional

Perkuat Sinergi dengan Kodim 0816, HIPMI Sidoarjo Siap Sukseskan Program Prioritas KDMP Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 14 Mei 2026 18:46 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 18:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo memastikan komitmennya untuk memperkuat…

Diduga Tetap Beroperasi Usai SP-1, Outlet Miras di Ngawi Jadi Sorotan

Diduga Tetap Beroperasi Usai SP-1, Outlet Miras di Ngawi Jadi Sorotan

Kamis, 14 Mei 2026 14:06 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 14:06 WIB

Ngawi (republikjatim) - Kabupaten Ngawi kembali menjadi sorotan terkait pengawasan peredaran minuman beralkohol. Meski telah menerima Surat Peringatan Pertama…

Diduga Mengantuk, Pikap Tabrak Truk dan Pemotor di Ngawi, 3 Orang Luka

Diduga Mengantuk, Pikap Tabrak Truk dan Pemotor di Ngawi, 3 Orang Luka

Kamis, 14 Mei 2026 13:44 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 13:44 WIB

Ngawi (republikjatim.com) - Sebuah kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Ngawi–Karangjati, tepatnya di Desa Karangmalang, Kecamatan Kasreman, Kabupaten N…

Dari 9 Murid SMAMDA Sidoarjo Menuju Dunia, Tangis Haru, Prestasi Gemilang hingga Banjir Hadiah Warnai Kelulusan ke 47

Dari 9 Murid SMAMDA Sidoarjo Menuju Dunia, Tangis Haru, Prestasi Gemilang hingga Banjir Hadiah Warnai Kelulusan ke 47

Kamis, 14 Mei 2026 11:25 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 11:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Auditorium KH AR Fachruddin SMA Muhammadiyah 2 (SMAMDA) Sidoarjo berubah menjadi lautan haru, Kamis (14/05/2026). Sebanyak 352…