Masa Jabatan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2020 Hanya 4 Tahun

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak
Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 di Sidoarjo mulai berjalan. Namun sayangnya, masa jabatan Bupati Sidoarjo hasil Pilkada 2020 berkurang setahun.

Jika sebelumnya masa jabatan Bupati Sidoarjo 5 tahun, kali ini masa jabatan Bupati Sidoarjo hanya berlangsung 4 tahun. Sisanya setahun Bupati Sidoarjo hanya mendapatkan kompensasi gajinya saja.

Padahal, saat ini sejumlah Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sidoarjo yang bakal mengikuti kontes Pilkada pada September 2020 itu sudah mulai mengumpulkan tim sukses dan para calon pemilihnya.

"Kami perkirakan masa jabatan Bupati Sidoarjo hasil Pilbup 2020 kurang lebih 4 tahun itu. Tapi sisanya 1 tahun berikutnya tetap mendapatkan kompensasi gaji penuh," terang Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak kepada republikjatim.com, Selasa (08/10/2019).

Berkurangnya masa jabatan Bupati Sidoarjo ini, lanjut Iskak juga berlaku bagi 270 daerah lain yang ikut Pilkada Serentak Tahun 2020 se Indonesia. Hal itu lantaran Kemendagri merencanakan pemilihan serentak mulai Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif, Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia Tahun 2024 mendatang.

"Memang itu kebijakan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Jadi jabatan bupati yang biasanya 5 tahun. Hasil Pilkada 2020 diperkirakan kurang dari 4 tahun itu. Karena pelatikan hasil Pilkada 2020 yakni Pebruari 2021 mendatang," tegasnya.

Kendati demikian, lanjut Iskak KPU Sidoarjo bakal tetap menunggu hasil keputusan resmi pemerintah. Bagi Iskak meski masa jabatan Bupati Sidoarjo hanya 4 tahun, tidak akan mengurangi Tahapan Pilkada 2020 mendatang.

"Karena setelah penetapan hasil Pilkada 2024 Bupati dan Wakil Bupati segera dilantik. Tidak menunggu 5 tahun sampai masa jabatan habis. Harapannya Pilkada Sidoarjo tetap berjalan aman, lancar dan damai. Serta para calon tak terpengaruh keputusan terbaru Mendagri itu," tandasnya.

Diketahui Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, para kepala daerah yang masa jabatannya tidak penuh 5 tahun akan memperoleh ganti rugi gaji. Akan tetapi, keputusan itu membutuhkan sosialisasi soal masa jabatan yang tidak penuhi 5 tahun ini agar tidak menimbulkan kendala dan gejolak di masa mendatang. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sambut Hari Pertama Sekolah, Bupati Subandi Titip Moral Generasi Muda ke Guru Sekaligus Apresiasi Orang Tua

Sambut Hari Pertama Sekolah, Bupati Subandi Titip Moral Generasi Muda ke Guru Sekaligus Apresiasi Orang Tua

Senin, 13 Jul 2026 13:55 WIB

Senin, 13 Jul 2026 13:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Hari Pertama Sekolah (HPS) Tahun Ajaran Baru 2026/2027 di Kabupaten Sidoarjo berlangsung hangat, Senin (13/07/2026).…

Rencana Razia Lokalisasi Bocor, Warung Remang-Remang Mendadak Sunyi, Dewan Sidoarjo Desak Evaluasi Total

Rencana Razia Lokalisasi Bocor, Warung Remang-Remang Mendadak Sunyi, Dewan Sidoarjo Desak Evaluasi Total

Minggu, 12 Jul 2026 14:32 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 14:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Operasi besar-besaran penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Forkopimda, Sabtu…

Bocor, Razia Maraton Malam Hari Wabup Sidoarjo Pastikan 'Sikat Habis' Prostitusi, Judi dan Miras di Kota Delta

Bocor, Razia Maraton Malam Hari Wabup Sidoarjo Pastikan 'Sikat Habis' Prostitusi, Judi dan Miras di Kota Delta

Minggu, 12 Jul 2026 12:24 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 12:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo menunjukkan taringnya dalam memberantas penyakit masyarakat. Dipimpin langsung Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo,…

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana berbeda terlihat di Lapangan Kompi Kavaleri (Kikav) 3 Panser. Ratusan siswa baru yang tergabung dalam Komplek Yayasan…

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinamika politik internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo kian menghangat menjelang pelaksanaan Musyawarah Ranting…

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Surabaya (republikjatim.com) -  Di era serba digital, reputasi produk dan karya jurnalistik digital alias "rekam jejak" di mesin pencari menjadi aset yang …