Masa Jabatan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2020 Hanya 4 Tahun

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak
Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 di Sidoarjo mulai berjalan. Namun sayangnya, masa jabatan Bupati Sidoarjo hasil Pilkada 2020 berkurang setahun.

Jika sebelumnya masa jabatan Bupati Sidoarjo 5 tahun, kali ini masa jabatan Bupati Sidoarjo hanya berlangsung 4 tahun. Sisanya setahun Bupati Sidoarjo hanya mendapatkan kompensasi gajinya saja.

Padahal, saat ini sejumlah Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sidoarjo yang bakal mengikuti kontes Pilkada pada September 2020 itu sudah mulai mengumpulkan tim sukses dan para calon pemilihnya.

"Kami perkirakan masa jabatan Bupati Sidoarjo hasil Pilbup 2020 kurang lebih 4 tahun itu. Tapi sisanya 1 tahun berikutnya tetap mendapatkan kompensasi gaji penuh," terang Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak kepada republikjatim.com, Selasa (08/10/2019).

Berkurangnya masa jabatan Bupati Sidoarjo ini, lanjut Iskak juga berlaku bagi 270 daerah lain yang ikut Pilkada Serentak Tahun 2020 se Indonesia. Hal itu lantaran Kemendagri merencanakan pemilihan serentak mulai Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif, Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia Tahun 2024 mendatang.

"Memang itu kebijakan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Jadi jabatan bupati yang biasanya 5 tahun. Hasil Pilkada 2020 diperkirakan kurang dari 4 tahun itu. Karena pelatikan hasil Pilkada 2020 yakni Pebruari 2021 mendatang," tegasnya.

Kendati demikian, lanjut Iskak KPU Sidoarjo bakal tetap menunggu hasil keputusan resmi pemerintah. Bagi Iskak meski masa jabatan Bupati Sidoarjo hanya 4 tahun, tidak akan mengurangi Tahapan Pilkada 2020 mendatang.

"Karena setelah penetapan hasil Pilkada 2024 Bupati dan Wakil Bupati segera dilantik. Tidak menunggu 5 tahun sampai masa jabatan habis. Harapannya Pilkada Sidoarjo tetap berjalan aman, lancar dan damai. Serta para calon tak terpengaruh keputusan terbaru Mendagri itu," tandasnya.

Diketahui Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, para kepala daerah yang masa jabatannya tidak penuh 5 tahun akan memperoleh ganti rugi gaji. Akan tetapi, keputusan itu membutuhkan sosialisasi soal masa jabatan yang tidak penuhi 5 tahun ini agar tidak menimbulkan kendala dan gejolak di masa mendatang. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …

Pimpinan dan Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Pimpinan dan Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Sabtu, 23 Mei 2026 08:37 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 08:37 WIB

Pimpinan dan Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…