Bawaslu dan KPU Belum Sepakati Anggaran Pilkada, Penandatanganan NPHD Batal

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekda Sidoarjo, Ahmad Zaini dan Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak
Sekda Sidoarjo, Ahmad Zaini dan Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Rencana penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada Sidoarjo yang diagenda digelar di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo batal. Ini menyusul, masih belum ada kesepakatan nilai nominal anggaran antara KPU dan Bawaslu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 itu.

Ketua Bawaslu Sidoarjo, Haidar Munjid mengatakan draf NPHD yang diajukan TAPD tidak sesuai dengan apa yang diajukan Bawaslu. Menurutnya Bawaslu mengajukan anggaran sekitar Rp 19 miliar, akan tetapi yang disepakati hanya Rp 9 miliar.

"Padahal kebutuhan untuk gaji pegawai dan Panwascam saja sudah mencapai sekitar Rp 9 miliar. Karena itu sesuai kesepakatan penandatanganannya ditunda," terangnya kepada republikjatim.com, Selasa (01/10/2019) melalui ponselnya.

Paskapenundaan itu, lanjut Haidar pihaknya bakal melaporkan minimnya anggaran Bawaslu itu ke Bawaslu Propinsi Jatim.

"Untuk mengatasi masalah itu, kami langsung berkonsultasi ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Masalah ini sudah kami laporkan ke Bawaslu Jatim," tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua KPU Sidoarjo, Muhammad Iskak. Menurutnya, dalam klausul NPHD, angka yang disodorkan TAPD Sidoarjo sebesar Rp 45 miliar. Angka itu sudah dimasukkan dalam rapat KUA-PPAS 2019 bersama DPRD Sidoarjo.

"Padahal, sebelumnya hasil koordinasi kami dengan TAPD disepakati di angka Rp 61 miliar dari pengajuan awal kami (KPU) Rp 63 miliar lebih kemarin," ungkapnya.

Atas peristiwa ini, kata Iskak pihaknya langsung melapornya ke KPU Provinsi Jatim soal tertundanya pelaksanaan NPHD hari ini.

"Kami sudah laporan ke provinsi, untuk pelaksanaan NPHD di Sidoarjo yang molor ini," paparnya.

Sementara secara terpisah Sekda Sidoarjo, Ahmad Zaini mengaku anggaran untuk Pilkada sudah sesuai dengan yang diputuskan TAPD. Menurutnya nilainya memang sebesar itu baik untuk KPU maupun Bawaslu.

"Tanyakan ke KPU dan Bawaslu saja. Sudah saya jelaskan semuanya. Kalau ngak ada payung hukumnya tak masalah. Kita nggak berani menambah anggaran seenaknya kalau tak ada payung hukumnya," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo…

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…