Putusan MA Kasus Ijazah Palsu Turun, Mantan Waket DPRD Sidoarjo Ditahan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo periode 2014 - 2019, M Rifai
Mantan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo periode 2014 - 2019, M Rifai

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mantan Wakil Ketua (Waket) DPRD Sidoarjo periode 2014-2019, M Rifai dijebloskan ke tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo. Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo ini, langsung dijebloskan ke dalam tahanan oleh jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo setelah turunnya keputusan dari Mahkamah Agung (MA) atas kasasi yang diajukan politisi Partai Gerindra itu.

"Penahanan terpidana (M Rifai) setelah jaksa menerima salinan putusan MA awal September 2019. Berdasarkan putusan MA itu, kemudian kami menjalankan eksekusi sesuai hasil putusan MA yang sudah diterima itu," terang Kasie Pidana Umum (Pidum) Kejari Sidoarjo, Gatot Haryono kepada republikjatim.com, Jumat (27/09/2019) malam.

Lebih jauh, Gatot menguraikan M Rifai secara kooperatif menyerahkan diri ke Kejari Sidoarjo. Selanjutnya, jaksa eksekutor menjebloskan M Rifai ke Lapas Delta.

"M Rifai tersandung kasus ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai legislatif periode 2014-2019. Terpidana diputus bersalah di Pengadilan Negeri Sidoarjo pada 2016 lalu. Dia diganjar hukuman satu tahun enam bulan  penjara dengan masa tahanan percobaan," tegasnya.

Namun, kemudian M Rifai sempat mengajukan banding ditingkat kasasi. Namun dia tetap dinyatakan bersalah dan dihukum kurungan penjara enam bulan saat putusan kasasi MA turun.

"Karena sebelumnya terpidana belum menjalani penahanan. Maka dipastikan dia bakal ditahan sesuai putusan itu," ungkapnya.

Sementara Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo, M Susanni menegaskan M Rifai masuk Lapas Sidoarjo, Jumat (27/09/2019) sekitar pukul 16.00 WIB. Dia ditahan dan masih menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling). Menurutnya, M Rifai akan menjalani mapenaling selama sepekan.

"Selanjutnya akan ditempatkan bersama narapidana lain. Karena disini sudah over kapasitas. Jadi terpidana akan dikumpulkan bersama napi lain nantinya," urainya.

Sementara pemeriksaan kondisi psikologis M Rufai sudah dilaksanakan untuk memastikan kondisi kesehatan dan psikologis terpidana.

"Penahanan ini sudah sesuai prosedur yang ada di Lapas Sidoarjo," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…

Wabup Sidoarjo Hadiri Haul Masyayikh Sidogiri, Ajak Teladani Perjuangan Para Ulama Wujudkan Kesejahteraan Umat

Wabup Sidoarjo Hadiri Haul Masyayikh Sidogiri, Ajak Teladani Perjuangan Para Ulama Wujudkan Kesejahteraan Umat

Rabu, 01 Apr 2026 14:23 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:23 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Haul Masyayikh Sidogiri ke 6 menjadi momentum penting untuk mengenang sekaligus meneladani perjuangan para ulama …