Putusan MA Kasus Ijazah Palsu Turun, Mantan Waket DPRD Sidoarjo Ditahan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo periode 2014 - 2019, M Rifai
Mantan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo periode 2014 - 2019, M Rifai

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mantan Wakil Ketua (Waket) DPRD Sidoarjo periode 2014-2019, M Rifai dijebloskan ke tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo. Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo ini, langsung dijebloskan ke dalam tahanan oleh jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo setelah turunnya keputusan dari Mahkamah Agung (MA) atas kasasi yang diajukan politisi Partai Gerindra itu.

"Penahanan terpidana (M Rifai) setelah jaksa menerima salinan putusan MA awal September 2019. Berdasarkan putusan MA itu, kemudian kami menjalankan eksekusi sesuai hasil putusan MA yang sudah diterima itu," terang Kasie Pidana Umum (Pidum) Kejari Sidoarjo, Gatot Haryono kepada republikjatim.com, Jumat (27/09/2019) malam.

Lebih jauh, Gatot menguraikan M Rifai secara kooperatif menyerahkan diri ke Kejari Sidoarjo. Selanjutnya, jaksa eksekutor menjebloskan M Rifai ke Lapas Delta.

"M Rifai tersandung kasus ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai legislatif periode 2014-2019. Terpidana diputus bersalah di Pengadilan Negeri Sidoarjo pada 2016 lalu. Dia diganjar hukuman satu tahun enam bulan  penjara dengan masa tahanan percobaan," tegasnya.

Namun, kemudian M Rifai sempat mengajukan banding ditingkat kasasi. Namun dia tetap dinyatakan bersalah dan dihukum kurungan penjara enam bulan saat putusan kasasi MA turun.

"Karena sebelumnya terpidana belum menjalani penahanan. Maka dipastikan dia bakal ditahan sesuai putusan itu," ungkapnya.

Sementara Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo, M Susanni menegaskan M Rifai masuk Lapas Sidoarjo, Jumat (27/09/2019) sekitar pukul 16.00 WIB. Dia ditahan dan masih menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling). Menurutnya, M Rifai akan menjalani mapenaling selama sepekan.

"Selanjutnya akan ditempatkan bersama narapidana lain. Karena disini sudah over kapasitas. Jadi terpidana akan dikumpulkan bersama napi lain nantinya," urainya.

Sementara pemeriksaan kondisi psikologis M Rufai sudah dilaksanakan untuk memastikan kondisi kesehatan dan psikologis terpidana.

"Penahanan ini sudah sesuai prosedur yang ada di Lapas Sidoarjo," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Pelantikan Pengurus Baru, Wamenag Romo Syafi’i Minta HMI Sidoarjo Tidak Hanya Kritis, Tapi Juga Solutif dan Kolaboratif

Pelantikan Pengurus Baru, Wamenag Romo Syafi’i Minta HMI Sidoarjo Tidak Hanya Kritis, Tapi Juga Solutif dan Kolaboratif

Jumat, 04 Sep 2026 21:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 21:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidoarjo resmi dimulai. Bertempat di Pendopo Belakang Pemerintah…

Wujud Kepedulian dan Solidaritas Almarhum Affan Kurniawan, Pemkab Sidoarjo Bagi 1.000 Paket Beras Bagi Pejuang Aspal

Wujud Kepedulian dan Solidaritas Almarhum Affan Kurniawan, Pemkab Sidoarjo Bagi 1.000 Paket Beras Bagi Pejuang Aspal

Jumat, 04 Sep 2026 19:49 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 19:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Senyum bahagia terpancar dari wajah para pengemudi Ojek Online (Ojol) di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (04/09/2026). Pemerintah…

Usai 748 Santri dan Pelajar Sidoarjo Keracunan Massal, BGN Suspend SPPG, Copot Kepala Dapur, Terjunkan Tim Investigasi

Usai 748 Santri dan Pelajar Sidoarjo Keracunan Massal, BGN Suspend SPPG, Copot Kepala Dapur, Terjunkan Tim Investigasi

Jumat, 04 Sep 2026 19:15 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 19:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut musibah keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa 748 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam…

Buntut 730 Santri dan Pelajar Keracunan Massal, KAHMI Sidoarjo Desak Evaluasi Total SPPG Usul Khusus di Pesantren

Buntut 730 Santri dan Pelajar Keracunan Massal, KAHMI Sidoarjo Desak Evaluasi Total SPPG Usul Khusus di Pesantren

Jumat, 04 Sep 2026 15:15 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 15:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Insiden keracunan massal yang menimpa 730 santri dan pelajar di Sidoarjo memicu reaksi keras berbagai pihak. Berada di lokasi…

Kupas Regulasi Hingga Antropologi, DPD Partai NasDem Sidoarjo Siapkan Kajian Sains Data Pemetaan Dapil Pemilu 2029

Kupas Regulasi Hingga Antropologi, DPD Partai NasDem Sidoarjo Siapkan Kajian Sains Data Pemetaan Dapil Pemilu 2029

Kamis, 03 Sep 2026 21:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 tidak lagi sekadar urusan membagi jumlah penduduk dengan…

Desak Tutup SPPG Tak Taat Peraturan, GMPK Soroti Lemahnya Pengawasan Pangan di Kasus 730 Santri Sidoarjo Keracunan

Desak Tutup SPPG Tak Taat Peraturan, GMPK Soroti Lemahnya Pengawasan Pangan di Kasus 730 Santri Sidoarjo Keracunan

Kamis, 03 Sep 2026 21:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus keracunan makanan yang menimpa puluhan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Manba'ul Hikam Desa Putat, Kecamatan…