Kasus Nasabah Gugat BRI Ponorogo Masih Jalan di Tempat

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Munawar SH, Kuasa Hukum Penggugat BRI Cabang Ponorogo, Didin Irianawati
Munawar SH, Kuasa Hukum Penggugat BRI Cabang Ponorogo, Didin Irianawati

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Kasus nasabah menggugat BRI Cabang Ponorogo di Pengadilan Ponorogo masih jalan di tempat. Ini menyusul, hingga ketiga kali persidangan, proses mediasi belum menemukan titik terang. Bahkan mediasi yang digelar, Senin (23/09/2019) belum membuahkan hasil apa pun.

Padahal saat sidang perdana Selasa (17/09/2019) lalu, pihak majelis hakim memberikan kesempatan mediasi antara pihak penggugat, Didin Irianawati dan pihak tergugat (BRI Cabang Ponorogo) menganjurkan proses mediasi. Kemudian Rabu (18/09/2019) digelar mediasi diruang lantai II Pengadilan Negeri setempat yang dimediatori Kepala Pengadilan Negeri Ponorogo. Namun dalam mediasi pertama itu gagal Didin karena pihak BRI belum hadir maka permohonan Didin ditampung mediator hingga dijanjikan mediasi kedua, Senin (23/09/2019).

Dalam mediasi kedua ini, Didin datang ke Pengadilan Negeri Ponorogo tidak sendirian. Dia didampingi kuasa hukum, Munawar SH. Mediasinya juga berlangsung seperti sebelumnya tertutup dari wartawan. Hasilnya juga masih sama seperti mediasi yang pertama. Pasalnya penggugat dan kuasa hukumnya tidak dipertemukan dengan pihak tergugat.

"Hari ini kami mendampingi klien kami (Didin) yang tabungan di rekeningnya hilang senilai Rp 87,6 juta. Hasil mediasi tadi, kami tidak ketemu dengan pihak tergugat (BRI). Sidang mediasi akan digelar lagi Kamis mendatang," ujar Munawar SH kepada republikjatim.com, Senin (23/09/2019) usai mediasi.

Karena itu, kata Munawar pihak BRI hingga kini belum memberikan 50 persen uang kliennya seperti dalam kesepakatan waktu hearing dengan DPRD Ponorogo yang dituangkan dalam berita acara 18 Pebruari 2019 lalu. Isinya disepakati, nasabah BRI akan dibayar 50 persen terdahulu. Sisanya 50 persen setelah ada kepastian hukum atau akan dibayaran 100 persen.

"Karena ditunggu sampai 7 bulan tak kunjung terealisasi hasil kesepakatan dihadapan dewan maka klien kami mengajukan gugatan ini," imbuhnya.

Selama ini, kata Munawar sebenarnya kliennya sangat lunak. Jika sejak awal BRI tidak ingkar janji dari hearing di DPRD Ponorogo itu.

"Kalau BRI tak ingkar janji, klien kami tidak akan menggugat. Ganti kerugian klien saya jelas harus penuh. Tadi mediator (Heny) menyampaikan BRI tidak dihadapkan tetapi dihandel pengadilan. Kami tetap minta penuh ganti tabungan yang hilang minimal senilai yang hilang itu. Kami tetap menghormati keputusan pengadilan. Akan tetapi kalau kami kurang puas akan banding," tegasnya.

Sementara itu, kata Munawar terkait ingkarnya pihak BRI yang tidak merealisasikan kesepakatan di DPRD bisa dijadikan modal kekuatan hukum. Alasannya, berdasarkan pasal 1338 KUHPerdata kesepakatan itu merupakan undang-undang yang harus disepakati kedua belah pihak.

"Walau tidak ditanda tangani kedua pihak, tetapi ditanda tangani dewan. Kemarin pihak BRI atas nama Rizal yang hadir dan menyepakati akan dikembalikan 50 persen. Tapi tidak direalisasikan. Inilah letak ke ingkar janjian pihak BRI itu," tandasnya. Mal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Wabup Mimik Idayana Gandeng Perempuan Srikandi Lingkungan Tuntaskan Sampah Sidoarjo dari Hulu Hingga Hilir

Wabup Mimik Idayana Gandeng Perempuan Srikandi Lingkungan Tuntaskan Sampah Sidoarjo dari Hulu Hingga Hilir

Senin, 13 Jul 2026 15:24 WIB

Senin, 13 Jul 2026 15:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan komunitas penggiat lingkungan dari berbagai bank sampah di seluruh Kabupaten Sidoarjo berkumpul di Perumahan Taman Surya…

Sambut Hari Pertama Sekolah, Bupati Subandi Titip Moral Generasi Muda ke Guru Sekaligus Apresiasi Orang Tua

Sambut Hari Pertama Sekolah, Bupati Subandi Titip Moral Generasi Muda ke Guru Sekaligus Apresiasi Orang Tua

Senin, 13 Jul 2026 13:55 WIB

Senin, 13 Jul 2026 13:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Hari Pertama Sekolah (HPS) Tahun Ajaran Baru 2026/2027 di Kabupaten Sidoarjo berlangsung hangat, Senin (13/07/2026).…

Rencana Razia Lokalisasi Bocor, Warung Remang-Remang Mendadak Sunyi, Dewan Sidoarjo Desak Evaluasi Total

Rencana Razia Lokalisasi Bocor, Warung Remang-Remang Mendadak Sunyi, Dewan Sidoarjo Desak Evaluasi Total

Minggu, 12 Jul 2026 14:32 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 14:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Operasi besar-besaran penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Forkopimda, Sabtu…

Bocor, Razia Maraton Malam Hari Wabup Sidoarjo Pastikan 'Sikat Habis' Prostitusi, Judi dan Miras di Kota Delta

Bocor, Razia Maraton Malam Hari Wabup Sidoarjo Pastikan 'Sikat Habis' Prostitusi, Judi dan Miras di Kota Delta

Minggu, 12 Jul 2026 12:24 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 12:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo menunjukkan taringnya dalam memberantas penyakit masyarakat. Dipimpin langsung Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo,…

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana berbeda terlihat di Lapangan Kompi Kavaleri (Kikav) 3 Panser. Ratusan siswa baru yang tergabung dalam Komplek Yayasan…

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinamika politik internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo kian menghangat menjelang pelaksanaan Musyawarah Ranting…