Curi HP Buat Angsur Cicilan Bank, Warga Ponorogo Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Tersangka pencurian HP, Isnen Dedi Sadaka (43) warga JL Gajahmada, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan/KabupatennPonorogo ditahan petugas Polsek Sambit bersama barang curinnya, Selasa (17/09/2019).
DITAHAN - Tersangka pencurian HP, Isnen Dedi Sadaka (43) warga JL Gajahmada, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan/KabupatennPonorogo ditahan petugas Polsek Sambit bersama barang curinnya, Selasa (17/09/2019).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Tersangka pencurian Hand Phone (HP) Isnen Dedi Sadaka warga JL Gajahmada, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Sambit dirumahnya, Senin (16/09/2019) malam. Pria 43 tahun ini diduga mencuri HP milik warga Sambit.

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban, Lely Istiqomah warga Dusun Kebatan, Desa Campurejo, Kecamatan Sambit, Ponorogo. Korban sehari-hari menjaga warung milik Suhadak di Dusun Tengger, Desa Bancangan, Kecamatan Sambit, Ponorogo.

"Saat diperiksa tersangka mengakui semua perbuatannnya. Tersangka mencuri di dua TKP dengan dua korban berbeda," kata Kapolsek Sambit AKP Sutriatna kepada republikjatim.com, Selasa (17/09/2019).

Sutriatna menceritakan awalnya tersangka datang ke rumah Suhadak. Sesampainya di rumah Suhadak, tersangka melihat keadaan rumah sepi. Seketika tersangka masuk ke dalam rumah Suhadak.

"Karena melihat HP ada di kamar korban (Suhadak), tersangka langsung mengambil HP tanpa seizin pemiliknya untuk di bawa pulang. Selain itu, tersangka juga mengambil barang lainnya di tempat yang sama itu," imbuhnya.

Usai mendapatkan laporan, petugas Unit Reskrim Polsek Sambit melaksanakan croscek. Selanjutnya petugas Unit Reskrim Polsek Sambit segera mengumpulkan barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui pencurinya adalah tersangka yang ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan itu.

"Hasil pemeriksaan menyebutkan tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka mengambil HP korban dan dijual ke orang lain seharga Rp 750.000. Uang hasil penjualan HP curian digunakan tersangka untuk mengangsur cicilan bank (BRI)," tegasnya.

Sementara itu dalam kasus ini, kata mantan Kapolsek Ngrayun ini, dalam kasus pencurian ini korban mengalami kerugian Rp 4,5 juta. Barang bukti yang diamankan dari tersangka, diantaranya dua buah sim card (Axis & IM3), satu lembar kuintansi pembayaran angsuran ke BRI Unit Kota II, sebuah HP merek Andromex type C3 warna hitam dan sebuah HP merek Samsung tipe young warna putih.

"Tersangka bakal dijerat pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," tandasnya. Mal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Berbekal Semangat dan Karantina Ketat, Siswi SMAN 4 Sidoarjo Jessica Claudia Incar Mahkota Putri Kebaya Jatim 2026

Berbekal Semangat dan Karantina Ketat, Siswi SMAN 4 Sidoarjo Jessica Claudia Incar Mahkota Putri Kebaya Jatim 2026

Jumat, 04 Sep 2026 22:22 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Setelah sukses mengamankan gelar sebagai Putri Kebaya Sidoarjo pada awal Januari 2026 lalu, Jessica Claudia Latif kini mantap…

Pelantikan Pengurus Baru, Wamenag Romo Syafi’i Minta HMI Sidoarjo Tidak Hanya Kritis, Tapi Juga Solutif dan Kolaboratif

Pelantikan Pengurus Baru, Wamenag Romo Syafi’i Minta HMI Sidoarjo Tidak Hanya Kritis, Tapi Juga Solutif dan Kolaboratif

Jumat, 04 Sep 2026 21:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 21:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidoarjo resmi dimulai. Bertempat di Pendopo Belakang Pemerintah…

Wujud Kepedulian dan Solidaritas Almarhum Affan Kurniawan, Pemkab Sidoarjo Bagi 1.000 Paket Beras Bagi Pejuang Aspal

Wujud Kepedulian dan Solidaritas Almarhum Affan Kurniawan, Pemkab Sidoarjo Bagi 1.000 Paket Beras Bagi Pejuang Aspal

Jumat, 04 Sep 2026 19:49 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 19:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Senyum bahagia terpancar dari wajah para pengemudi Ojek Online (Ojol) di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (04/09/2026). Pemerintah…

Usai 748 Santri dan Pelajar Sidoarjo Keracunan Massal, BGN Suspend SPPG, Copot Kepala Dapur, Terjunkan Tim Investigasi

Usai 748 Santri dan Pelajar Sidoarjo Keracunan Massal, BGN Suspend SPPG, Copot Kepala Dapur, Terjunkan Tim Investigasi

Jumat, 04 Sep 2026 19:15 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 19:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut musibah keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa 748 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam…

Buntut 730 Santri dan Pelajar Keracunan Massal, KAHMI Sidoarjo Desak Evaluasi Total SPPG Usul Khusus di Pesantren

Buntut 730 Santri dan Pelajar Keracunan Massal, KAHMI Sidoarjo Desak Evaluasi Total SPPG Usul Khusus di Pesantren

Jumat, 04 Sep 2026 15:15 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 15:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Insiden keracunan massal yang menimpa 730 santri dan pelajar di Sidoarjo memicu reaksi keras berbagai pihak. Berada di lokasi…

Kupas Regulasi Hingga Antropologi, DPD Partai NasDem Sidoarjo Siapkan Kajian Sains Data Pemetaan Dapil Pemilu 2029

Kupas Regulasi Hingga Antropologi, DPD Partai NasDem Sidoarjo Siapkan Kajian Sains Data Pemetaan Dapil Pemilu 2029

Kamis, 03 Sep 2026 21:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 tidak lagi sekadar urusan membagi jumlah penduduk dengan…