Curi HP Buat Angsur Cicilan Bank, Warga Ponorogo Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Tersangka pencurian HP, Isnen Dedi Sadaka (43) warga JL Gajahmada, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan/KabupatennPonorogo ditahan petugas Polsek Sambit bersama barang curinnya, Selasa (17/09/2019).
DITAHAN - Tersangka pencurian HP, Isnen Dedi Sadaka (43) warga JL Gajahmada, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan/KabupatennPonorogo ditahan petugas Polsek Sambit bersama barang curinnya, Selasa (17/09/2019).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Tersangka pencurian Hand Phone (HP) Isnen Dedi Sadaka warga JL Gajahmada, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Sambit dirumahnya, Senin (16/09/2019) malam. Pria 43 tahun ini diduga mencuri HP milik warga Sambit.

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban, Lely Istiqomah warga Dusun Kebatan, Desa Campurejo, Kecamatan Sambit, Ponorogo. Korban sehari-hari menjaga warung milik Suhadak di Dusun Tengger, Desa Bancangan, Kecamatan Sambit, Ponorogo.

"Saat diperiksa tersangka mengakui semua perbuatannnya. Tersangka mencuri di dua TKP dengan dua korban berbeda," kata Kapolsek Sambit AKP Sutriatna kepada republikjatim.com, Selasa (17/09/2019).

Sutriatna menceritakan awalnya tersangka datang ke rumah Suhadak. Sesampainya di rumah Suhadak, tersangka melihat keadaan rumah sepi. Seketika tersangka masuk ke dalam rumah Suhadak.

"Karena melihat HP ada di kamar korban (Suhadak), tersangka langsung mengambil HP tanpa seizin pemiliknya untuk di bawa pulang. Selain itu, tersangka juga mengambil barang lainnya di tempat yang sama itu," imbuhnya.

Usai mendapatkan laporan, petugas Unit Reskrim Polsek Sambit melaksanakan croscek. Selanjutnya petugas Unit Reskrim Polsek Sambit segera mengumpulkan barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui pencurinya adalah tersangka yang ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan itu.

"Hasil pemeriksaan menyebutkan tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka mengambil HP korban dan dijual ke orang lain seharga Rp 750.000. Uang hasil penjualan HP curian digunakan tersangka untuk mengangsur cicilan bank (BRI)," tegasnya.

Sementara itu dalam kasus ini, kata mantan Kapolsek Ngrayun ini, dalam kasus pencurian ini korban mengalami kerugian Rp 4,5 juta. Barang bukti yang diamankan dari tersangka, diantaranya dua buah sim card (Axis & IM3), satu lembar kuintansi pembayaran angsuran ke BRI Unit Kota II, sebuah HP merek Andromex type C3 warna hitam dan sebuah HP merek Samsung tipe young warna putih.

"Tersangka bakal dijerat pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," tandasnya. Mal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…

Wabup Sidoarjo Hadiri Haul Masyayikh Sidogiri, Ajak Teladani Perjuangan Para Ulama Wujudkan Kesejahteraan Umat

Wabup Sidoarjo Hadiri Haul Masyayikh Sidogiri, Ajak Teladani Perjuangan Para Ulama Wujudkan Kesejahteraan Umat

Rabu, 01 Apr 2026 14:23 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:23 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Haul Masyayikh Sidogiri ke 6 menjadi momentum penting untuk mengenang sekaligus meneladani perjuangan para ulama …