Tabungan di Rekening Berkurang Rp 87,6 Juta, Nasabah Gugat BRI Ponorogo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
GUGAT - Nasabah BRI Cabang Ponorogo, Didin Irianawati warga JL Sulawesi, Ponorogo menggugat BRI Cabang Ponorogo di Pengadilan Negeri Ponorogo, Selasa (17/09/2019).
GUGAT - Nasabah BRI Cabang Ponorogo, Didin Irianawati warga JL Sulawesi, Ponorogo menggugat BRI Cabang Ponorogo di Pengadilan Negeri Ponorogo, Selasa (17/09/2019).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Seorang nasabah BRI Cabang Ponorogo, Didin Irianawati warga JL Sulawesi, Ponorogo terpaksa menggugat BRI Cabang Ponorogo di Pengadilan Negeri Ponorogo, Selasa (17/09/2019). Dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Ponorogo ini, terungkap Didin menggugat lantaran tabungannya di rekening BRI berkurang sebesar Rp 87,6 juta sekitar Desember 2017 lalu.

Karena merasa tidak segera mendapat ganti seperti yang pernah disepakati waktu hearing dengan DPRD Ponorogo beberapa waktu lalu, Didin terpaksa mendaftarkan gugatannya itu, Selasa (10/09/2019). Kemudian sidang perdana di Pengadilan Negeri Ponorogo digelar, Selasa (17/09/2019).

"Saya hanya menuntut agar uang yang hilang di rekening bisa dikembalikan. Hingga sekarang uang kami belum juga dikembalikan. Kami menggugat karena BRI tidak segera menepati janjinya," kata Didin Irianawati kepada republikjatim.com, Selasa (17/09/2019).

Akan tetapi, dalam sidang perdana ini hakim Pengadilan Negeri Ponorogo menawarkan upaya damai (mediasi). Rencananya mediasi bakal digelar Rabu (18/09/2019). Apalagi, sidang perdana yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB lebih tetap belum dimulai.

"Sidang perdana ini, majelis hakim memutuskan untuk mediasi hari ini (usai sidang). Tapi ditunda besok pagi, karena yang diberi kuasa untuk mediasi masih sibuk," imbuh Didin yang didampingi anak dan suaminya itu.

Didin mengaku jika pihaknya sudah menempuh berbagai upaya agar uangnya kembali. Diantaranya dengan mengadu ke DPRD Ponorogo. Bahkan sempat diadakan hearing yang dihadiri anggota DPRD, Didin dan perwakilan BRI Cabang Ponorogo. Selain itu juga sudah melaporkan ke kepolisian.

"Saya sudah berkali-kali menanyakan ke BRI tentang kepastian pengembalian uang saya yang hilang. Tapi jawaban pihak BRI tidak memuaskan. Uang saya sampai sekarang belum dikembalikan," tegasnya.

Didin menceritakan dalam hearing di DPRD Ponorogo itu, pihak BRI menyanggupi dan berjanji untuk segera mengembalikan 50 persen dari jumlah uang yang hilang di rekeningnya. Sisanya sebesar 50 persen lagi akan diberikan setelah proses hukum selesai.

"Bahkan ada korban lain, tapi baru saya yang menguggat kerugian hilangnya uang di rekening itu," paparnya.

Sementara seusai sidang, dua orang perwakilan BRI Ponorogo enggan untuk dimintai keterangan terkait sidang gugatan ini.

"Tanya langsung saja ke Kepala Cabang," jawabnya sambil menghindar dari awak media yang menunggu sejak pagi itu. Mal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…

Wabup Sidoarjo Hadiri Haul Masyayikh Sidogiri, Ajak Teladani Perjuangan Para Ulama Wujudkan Kesejahteraan Umat

Wabup Sidoarjo Hadiri Haul Masyayikh Sidogiri, Ajak Teladani Perjuangan Para Ulama Wujudkan Kesejahteraan Umat

Rabu, 01 Apr 2026 14:23 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:23 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Haul Masyayikh Sidogiri ke 6 menjadi momentum penting untuk mengenang sekaligus meneladani perjuangan para ulama …