Polsek Bungkal Ringkus Penebang Kayu Jati 89 Batang dan 11 Batang Akasia

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIAMANKAN - Petugas Polsek Bungkal mengamankan puluhan kayu yang diduga tidak dilengkapi perizinan, Selasa (17/09/2019).
DIAMANKAN - Petugas Polsek Bungkal mengamankan puluhan kayu yang diduga tidak dilengkapi perizinan, Selasa (17/09/2019).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Petugas Unit Reskrim Polsek Bungkal bersama petugas perhutani RPH Bungkal, BKPH Ponorogo Timur berhasil membongkar tindak pidana illegal logging (pencurian kayu hutan). Dalam penggrebegan itu, polisi berhasil menangkap para pelaku dan barang bukti puluhan gelondong kayu curiannya, Selasa (17/09/2019).

"Kami sudah mengamankan tersangka dan barang bukti kayu-kayu curian yang tak dilengkapi perizinan," terang Kapolsek Bungkal, AKP Joko Suseno kelada republikjatim.com, Selasa (17/09/2019).

Joko menceritakan terbongkarnya tindak pidana illegal logging ini berawal adanya informasi dari masyarakat, Sabtu (14/09/ 2019) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, petugas perhutani (Bruino AW, Sutrisno dan Nursalim) mendapat informasi di sekitar hutan petak 130 wilayah RPH Bungkal BKPH Ponorogo Timur ada tunggak kayu baru yang diduga bekas pencurian. Seketika itu dilakukan pengecekan di TKP. Ternyata benar didapati petugas ada tunggak baru kayu bekas pencurian.

"Berdasarkan hasil pengecekan dan pulbaket di TKP itu, diketahui kayu-kayu yang ditebang itu dikumpulkan Bonawan Cs, di pekarangan kosong milik Tarmuji," imbuhnya.

Selanjutnya, kata mantan Kasubag Humas Polres Madiun ini, Senin (16/09/2019) sekitar pukul 13.45 WIB, Pabin Polhut KPH Lawu bersama anggota Polsek Bungkal (Kanit Reskrim dan anggota Reskrim serta Petugas Piket Polsek Bungkal) mengecek di TKP (halaman rumah Tarmuji). Hasilnya, ternyata benar didapati tumpukan kayu jati 89 batang berbagai ukuran dan 11 batang kayu akasia. Selanjutnya petugas mengamankan pelaku berikut barang bukti itu.

"Sekarang tersangka Bonawan bin Semin (42) warga Dusun Sambirejo, Desa Kupuk, Kecamatan Bungkal, Ponorogo diamankan beserta barang buktinya berupa 89 batang kayu jati dan 11 batang kayu akasia berbagai ukuran serta gergaji yang digunakan memotong pohon hutan itu," tegasnya.

Sementara saat itu, kata Joko tersangka bakal diproses berdasarkan hukum yang berlaku. Yakni tindak pidana menebang, mengangkut, menyimpan dan atau memiliki hasil hutan tanpa memiliki izin (dokumen) yang syah yang dikeluarkan pejabat berwenang. Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 83 ayat (1) huruf a atau ayat (2) huruf a Jo pasal 12 huruf d dan atau pasal 83 ayat (1) huruf b atau ayat (2) huruf b, Jo pasal 12 huruf e UU RI nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

"Ancaman hukumannya penjara maksimal 5 tahun," pungkasnya. Ami/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian …

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …