Polresta Tangkap Dua Warga Tuban Produsen Arak Beromzet Rp 50 Juta di Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PRODUSEN - Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo meringkus dua produsen miras, Novi Setiawan (36) dan Puji Medianto (28) warga Tuban yang memproduksi arak jowo (Arjo) di Desa Sumorame, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Selasa (10/09/2019).
PRODUSEN - Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo meringkus dua produsen miras, Novi Setiawan (36) dan Puji Medianto (28) warga Tuban yang memproduksi arak jowo (Arjo) di Desa Sumorame, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Selasa (10/09/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya dua produsen minuman keras (Miras) jenis Arak Jowo (Arjo) diringkus Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Kedua tersangka ini memproduksi ribuan liter Arjo di kawasan Desa Sumorame Kecamatan Candi, Sidoarjo.

Kedua tersangka itu masing-masing adalah Novi Setiawan (36) dan Puji Medianto (28). Keduanya warga asal Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Tuban. Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya, 180 kardus berisi arak siap kirim (jual) masing-masing kardus berisi 12 botol ukuran 1,5 liter dengan total 2.160 liter, 20 drum bahan baku sudah dicampur baceman, 20 sak gula pasir masing-masing berisi 50 kilogram dengan total gula pasir 1.000 kilogram, dua kardus ragi, 10 plastik berisi botol kosong, empat drum berisi limbah cair hasil proses penyulingan arak, 20 tabung LPG ukuran 3 kilogram dalam keadaan kosong, tujuh tabung LPG ukuran 3 kilogram dalam keadaan isi, lima buah selang, satu mesin penyedot, satu mesin penyulingan dan dua mesin filter.

"Keduanya memproduksi miras jenis arak dengan cara mencampur gula dan ragi di dalam satu drum. Setelah barang-barang itu dicampur baru di fragmentasi, baru dipanaskan di mesin. Selanjutnya didinginkan sebelum dituang dalam botol siap jual," terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa (10/09/2019).

Menurut mantan Sekpri Kapolri ini, miras hasil produksi tidak hanya dijual di Sidoarjo. Akan tetapi juga dijual ke daerah Surabaya, Lamongan, Tuban, Mojokerto dan Pasuruan. Dari penjualan itu, kedua tersangka mendapat keuntungan Rp 50 juta per bulan.

"Kedua tersangka memproduksi miras sekitar 5 bulanan. Satu botol miras itu dijual seharga Rp 20.000," tegasnya.

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 204 ayat 1 KUHAP dan Pasal 62 junto pasal 8 ayat 1 huru a UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu, dijerat pasal 140 dan 142 UU No 2 Tahun 2010 tentang Pangan.

"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda kurang lebih 4 miliar rupiah," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…

Wabup Sidoarjo Hadiri Haul Masyayikh Sidogiri, Ajak Teladani Perjuangan Para Ulama Wujudkan Kesejahteraan Umat

Wabup Sidoarjo Hadiri Haul Masyayikh Sidogiri, Ajak Teladani Perjuangan Para Ulama Wujudkan Kesejahteraan Umat

Rabu, 01 Apr 2026 14:23 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:23 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Haul Masyayikh Sidogiri ke 6 menjadi momentum penting untuk mengenang sekaligus meneladani perjuangan para ulama …