Demam Judi Remi, Gadaikan Motor Pinjaman Dua Warga Mojokerto Dibui

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Tersangka penipuan dan penggelapan, Dirmanto alias Boneng dan Bandi didampingi petugas Polsek Krembung, Senin (09/09/2019).
DITAHAN - Tersangka penipuan dan penggelapan, Dirmanto alias Boneng dan Bandi didampingi petugas Polsek Krembung, Senin (09/09/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka Dirmanto alias Boneng (39) dan temannya Bandi (40) warga asal Dusun Sebani, Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto dijebloskan ke ruang tahanan Polsek Krembung, Senin (09/09/2019). Kedua tersangka menggadaikan 1 unit motor Honda Beat warna hitam bernopol W 6909 WT milik korban, M Abdul Somad warga Dusun Guyangan, Desa Wonomelati, Kecamatan Krembung, Sidoarjo.

"Kedua tersangka sudah kami tahan bersama sejumlah barang buktinya," terang Kapolsek Krembung AKP Guntoro kepada republikjatim.com, Senin (09/09/2019).

Lebih jauh Guntoro menceritakan awalnya korban sendirian duduk di Pos Kamling depan rumahnya. Tiba-tiba dihampiri kedua tersangka yang berdalih pinjam motor sebentar. Karena korban merasa ketakutan, kedua tersangka meminjam dengan cara paksa, akhirnya memberikan motornya itu.

"Setelah itu, korban memberikan kunci motor kepada tersangka. Tidak lama kedua tersangka berboncengan langsung pergi bersama motor hasil pinjaman itu," imbuhnya.

Kemudian, lanjut Guntoro korban menunggu motornya sampai berjam-jam tak kunjung datang. Selanjutnya, tersangka memberitahukan korban melalui ponselnya jika motor yang dipinjam itu digadaikan ke orang lain sebesar Rp 9 juta.

"Atas peristiwa itu, akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Krembung. Setelah ditindaklanjuti kedua tersangka berhasil ditangkap dan ditahan," tegasnya.

Sementara berdasarkan keterangan, kedua tersangka Dirmanto alias Boneng dan temannya Bandi dihadapan penyidik mengaku motor korban digadaikan seharga Rp 9 juta. Hasil menggadaikan uang dipergunakan untuk modal judi remi.

"Kedua tersangka dijerat pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dan atau pasal 55 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukum 5 tahun penjara," pungkasnya. K1/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian …

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …