Demam Judi Remi, Gadaikan Motor Pinjaman Dua Warga Mojokerto Dibui

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Tersangka penipuan dan penggelapan, Dirmanto alias Boneng dan Bandi didampingi petugas Polsek Krembung, Senin (09/09/2019).
DITAHAN - Tersangka penipuan dan penggelapan, Dirmanto alias Boneng dan Bandi didampingi petugas Polsek Krembung, Senin (09/09/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka Dirmanto alias Boneng (39) dan temannya Bandi (40) warga asal Dusun Sebani, Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto dijebloskan ke ruang tahanan Polsek Krembung, Senin (09/09/2019). Kedua tersangka menggadaikan 1 unit motor Honda Beat warna hitam bernopol W 6909 WT milik korban, M Abdul Somad warga Dusun Guyangan, Desa Wonomelati, Kecamatan Krembung, Sidoarjo.

"Kedua tersangka sudah kami tahan bersama sejumlah barang buktinya," terang Kapolsek Krembung AKP Guntoro kepada republikjatim.com, Senin (09/09/2019).

Lebih jauh Guntoro menceritakan awalnya korban sendirian duduk di Pos Kamling depan rumahnya. Tiba-tiba dihampiri kedua tersangka yang berdalih pinjam motor sebentar. Karena korban merasa ketakutan, kedua tersangka meminjam dengan cara paksa, akhirnya memberikan motornya itu.

"Setelah itu, korban memberikan kunci motor kepada tersangka. Tidak lama kedua tersangka berboncengan langsung pergi bersama motor hasil pinjaman itu," imbuhnya.

Kemudian, lanjut Guntoro korban menunggu motornya sampai berjam-jam tak kunjung datang. Selanjutnya, tersangka memberitahukan korban melalui ponselnya jika motor yang dipinjam itu digadaikan ke orang lain sebesar Rp 9 juta.

"Atas peristiwa itu, akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Krembung. Setelah ditindaklanjuti kedua tersangka berhasil ditangkap dan ditahan," tegasnya.

Sementara berdasarkan keterangan, kedua tersangka Dirmanto alias Boneng dan temannya Bandi dihadapan penyidik mengaku motor korban digadaikan seharga Rp 9 juta. Hasil menggadaikan uang dipergunakan untuk modal judi remi.

"Kedua tersangka dijerat pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dan atau pasal 55 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukum 5 tahun penjara," pungkasnya. K1/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Berbekal Semangat dan Karantina Ketat, Siswi SMAN 4 Sidoarjo Jessica Claudia Incar Mahkota Putri Kebaya Jatim 2026

Berbekal Semangat dan Karantina Ketat, Siswi SMAN 4 Sidoarjo Jessica Claudia Incar Mahkota Putri Kebaya Jatim 2026

Jumat, 04 Sep 2026 22:22 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Setelah sukses mengamankan gelar sebagai Putri Kebaya Sidoarjo pada awal Januari 2026 lalu, Jessica Claudia Latif kini mantap…

Pelantikan Pengurus Baru, Wamenag Romo Syafi’i Minta HMI Sidoarjo Tidak Hanya Kritis, Tapi Juga Solutif dan Kolaboratif

Pelantikan Pengurus Baru, Wamenag Romo Syafi’i Minta HMI Sidoarjo Tidak Hanya Kritis, Tapi Juga Solutif dan Kolaboratif

Jumat, 04 Sep 2026 21:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 21:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidoarjo resmi dimulai. Bertempat di Pendopo Belakang Pemerintah…

Wujud Kepedulian dan Solidaritas Almarhum Affan Kurniawan, Pemkab Sidoarjo Bagi 1.000 Paket Beras Bagi Pejuang Aspal

Wujud Kepedulian dan Solidaritas Almarhum Affan Kurniawan, Pemkab Sidoarjo Bagi 1.000 Paket Beras Bagi Pejuang Aspal

Jumat, 04 Sep 2026 19:49 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 19:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Senyum bahagia terpancar dari wajah para pengemudi Ojek Online (Ojol) di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (04/09/2026). Pemerintah…

Usai 748 Santri dan Pelajar Sidoarjo Keracunan Massal, BGN Suspend SPPG, Copot Kepala Dapur, Terjunkan Tim Investigasi

Usai 748 Santri dan Pelajar Sidoarjo Keracunan Massal, BGN Suspend SPPG, Copot Kepala Dapur, Terjunkan Tim Investigasi

Jumat, 04 Sep 2026 19:15 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 19:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut musibah keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa 748 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam…

Buntut 730 Santri dan Pelajar Keracunan Massal, KAHMI Sidoarjo Desak Evaluasi Total SPPG Usul Khusus di Pesantren

Buntut 730 Santri dan Pelajar Keracunan Massal, KAHMI Sidoarjo Desak Evaluasi Total SPPG Usul Khusus di Pesantren

Jumat, 04 Sep 2026 15:15 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 15:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Insiden keracunan massal yang menimpa 730 santri dan pelajar di Sidoarjo memicu reaksi keras berbagai pihak. Berada di lokasi…

Kupas Regulasi Hingga Antropologi, DPD Partai NasDem Sidoarjo Siapkan Kajian Sains Data Pemetaan Dapil Pemilu 2029

Kupas Regulasi Hingga Antropologi, DPD Partai NasDem Sidoarjo Siapkan Kajian Sains Data Pemetaan Dapil Pemilu 2029

Kamis, 03 Sep 2026 21:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 tidak lagi sekadar urusan membagi jumlah penduduk dengan…