Ponorogo (republikjatim.com) - Polres Ponorogo memulai Penegakan Ketertiban dan Pelanggaran Kedisplinan (Gaktiplin) anggotanya usai apel secara mendadak, Rabu (27/08/2019). Hal ini, untuk mendukung terwujudnya Operasi Patuh Semeru 2019 dalam meningkatkan ketertiban dan kedisplinan.
Gaktiplin ini dipimpin langsung Wakapolres Ponorogo bersama Pejabat Utama (PJU) didampingi Kasi Propam Polres Ponorogo. Dalam Gaktiplin ini sasarannya adalah kelengkapan administrasi personil, sikap tampang anggota dan surat kelengkapan kendaraan bermotor.
"Kegiatan ini mendukung Operasi Patuh Semeru 2019 yang akan dilaksanakan selama 14 hari. Yakni sejak tanggal 29 Agustus sampai 12 Septembar 2019. Sekaligus meminimalisir pelanggaran," terang Wakapolres Ponorogo, Kompol Indah Wahyuni kepada republikjatim.com, Rabu (28/08/2019).
Lebih jauh, Indah menguraikan pemeriksaan anggotanya itu meliputi sikap tampang maupun kelengkapan surat-surat lainnya. Diantaranya KTP, KTA, SIM dan STNK.
"Polisi harus menjadi contoh masyarakat dalam tertib berkendara," tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Indah memastikan selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 diharapkan adanya pengecekan rutin berupa Gaktibplin. Hal ini untuk meningkatkan kedisiplinan bagi seluruh anggotanya.
"Karena polisi sebagai aparat penegak hukum yang harus melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Maka harus memiliki sikap dan perilaku disiplin untuk memberikan contoh ke masyarakat," pungkas orang nomor dua di Polres Ponorogo ini. Ami/Waw
Editor : Redaksi