Edarkan Pil Koplo, Warga Tulangan Diringkus Polisi di Jalanan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIGELANDANG - Petugas Polsek Krembung menggelandang tersangka M Aris Susanto bersama barang buktinya 1.000 butir pil double L, Rabu (14/08/2019).
DIGELANDANG - Petugas Polsek Krembung menggelandang tersangka M Aris Susanto bersama barang buktinya 1.000 butir pil double L, Rabu (14/08/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai menangkap tersangka pengedar pil double, M Ibnu Mas'ut (21) warga Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, kali ini petugas Unit Reskrim, Polsek Krembung kembali meringkus pengedar tersangka peredaran pil koplo lainnya. Tersangka kali ini adalah M Aris Susanto (31) warga Desa Medalem, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo.

Tersangka ditangkap di JL Raya Desa Gelang, Kecamatan Tulangan. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 1.000 butir pil koplo jenis double L. Kini tersangka digelandang dan dijebloskan ke ruang tahanan Polsek Krembung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Tersangka kedua ini, masih ada kaitannya dengan tersangka yang ditangkap sebelumnya. Keduanya bahkan sama-sama mengedarkan 1.000 butir pil koplo itu," terang Kapolsek Krembung AKP Guntoro melalui Kanit Reskrim Ipda Soepatman kepada republikjatim.com, Rabu (14/08/2019).

Soepatman menguraikan jika hasil pengembangan pemeriksaan tersangka M Ibnu Mas'ut. Hasil keterangan tersangka itu dikembangkan hingga ada keterangan penjual pil koplo M Aris Susanto itu.

"Berbekal keterangan itulah, petugas sekitar pukul 19.00 WIB langsung mendatangi rumah tersangka. Namun tersangka tidak ada di rumahnya," imbuhnya.

Kemudian saat petugas balik dari rumah tersangka dengan melintas JL Raya Desa Gelang, Kecamatan Tulangan berpapasan dengan tersangka yang sedang mengendarai motor. Karena tidak mau kecolongan, tersangka lolos maka seketika itu tersangka langsung diamankan.

"Saaat digeledah dan diperiksa ditemukan kantong plastik berwarna putih berisi pil koplo jenis double L 1.000 butir itu," tegasnya.

Sementara dalam kasus ini tersangka bakal dijerat Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Selain itu pil koplo sebanyak 1.000 butir disita sebagai barang bukti.

"Berdasarkan keterangan tersangka kepada penyidik, tersangka mengakui sengaja menjual pil koplo karena tidak memiliki pekerjaan," tandasnya. K1/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Alunan bising mesin produksi dan pekatnya aroma limbah cat dari sebuah bengkel karoseri di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo,…

Tetap Bandel, Pasca Disidak Wabup Sidoarjo, Karaoke Berkedok Warkop di Jabon Tetap Nekat Beroperasi Tiap Malam

Tetap Bandel, Pasca Disidak Wabup Sidoarjo, Karaoke Berkedok Warkop di Jabon Tetap Nekat Beroperasi Tiap Malam

Selasa, 14 Jul 2026 16:28 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 16:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Praktik prostitusi dan hiburan malam terselubung di wilayah Kecamatan Jabon, Sidoarjo, tampaknya masih kokoh berdiri. Meski…

Fortasi 2026, Kepala Smamda Sidoarjo Beber Fasilitas Megah, Target Siswa Berwawasan Global Raih Prestasi Internasional

Fortasi 2026, Kepala Smamda Sidoarjo Beber Fasilitas Megah, Target Siswa Berwawasan Global Raih Prestasi Internasional

Selasa, 14 Jul 2026 10:02 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 10:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo resmi memulai kegiatan Forum Ta'aruf Siswa (Fortasi) 2026 dengan mengusung tema "Fortasi…

Antisipasi Ancaman Jalur Vital Porong, Pemkab Sidoarjo dan DPR RI Desak Solusi Jangka Panjang Lumpur Lapindo

Antisipasi Ancaman Jalur Vital Porong, Pemkab Sidoarjo dan DPR RI Desak Solusi Jangka Panjang Lumpur Lapindo

Senin, 13 Jul 2026 19:59 WIB

Senin, 13 Jul 2026 19:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penurunan permukaan tanah yang memicu kebocoran tanggul di titik P10D Desa Siring, Kecamatan Porong, Sidoarjo kembali…