Edarkan Pil Koplo, Warga Tulangan Diringkus Polisi di Jalanan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIGELANDANG - Petugas Polsek Krembung menggelandang tersangka M Aris Susanto bersama barang buktinya 1.000 butir pil double L, Rabu (14/08/2019).
DIGELANDANG - Petugas Polsek Krembung menggelandang tersangka M Aris Susanto bersama barang buktinya 1.000 butir pil double L, Rabu (14/08/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai menangkap tersangka pengedar pil double, M Ibnu Mas'ut (21) warga Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, kali ini petugas Unit Reskrim, Polsek Krembung kembali meringkus pengedar tersangka peredaran pil koplo lainnya. Tersangka kali ini adalah M Aris Susanto (31) warga Desa Medalem, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo.

Tersangka ditangkap di JL Raya Desa Gelang, Kecamatan Tulangan. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 1.000 butir pil koplo jenis double L. Kini tersangka digelandang dan dijebloskan ke ruang tahanan Polsek Krembung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Tersangka kedua ini, masih ada kaitannya dengan tersangka yang ditangkap sebelumnya. Keduanya bahkan sama-sama mengedarkan 1.000 butir pil koplo itu," terang Kapolsek Krembung AKP Guntoro melalui Kanit Reskrim Ipda Soepatman kepada republikjatim.com, Rabu (14/08/2019).

Soepatman menguraikan jika hasil pengembangan pemeriksaan tersangka M Ibnu Mas'ut. Hasil keterangan tersangka itu dikembangkan hingga ada keterangan penjual pil koplo M Aris Susanto itu.

"Berbekal keterangan itulah, petugas sekitar pukul 19.00 WIB langsung mendatangi rumah tersangka. Namun tersangka tidak ada di rumahnya," imbuhnya.

Kemudian saat petugas balik dari rumah tersangka dengan melintas JL Raya Desa Gelang, Kecamatan Tulangan berpapasan dengan tersangka yang sedang mengendarai motor. Karena tidak mau kecolongan, tersangka lolos maka seketika itu tersangka langsung diamankan.

"Saaat digeledah dan diperiksa ditemukan kantong plastik berwarna putih berisi pil koplo jenis double L 1.000 butir itu," tegasnya.

Sementara dalam kasus ini tersangka bakal dijerat Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Selain itu pil koplo sebanyak 1.000 butir disita sebagai barang bukti.

"Berdasarkan keterangan tersangka kepada penyidik, tersangka mengakui sengaja menjual pil koplo karena tidak memiliki pekerjaan," tandasnya. K1/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Berbekal Semangat dan Karantina Ketat, Siswi SMAN 4 Sidoarjo Jessica Claudia Incar Mahkota Putri Kebaya Jatim 2026

Berbekal Semangat dan Karantina Ketat, Siswi SMAN 4 Sidoarjo Jessica Claudia Incar Mahkota Putri Kebaya Jatim 2026

Jumat, 04 Sep 2026 22:22 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Setelah sukses mengamankan gelar sebagai Putri Kebaya Sidoarjo pada awal Januari 2026 lalu, Jessica Claudia Latif kini mantap…

Pelantikan Pengurus Baru, Wamenag Romo Syafi’i Minta HMI Sidoarjo Tidak Hanya Kritis, Tapi Juga Solutif dan Kolaboratif

Pelantikan Pengurus Baru, Wamenag Romo Syafi’i Minta HMI Sidoarjo Tidak Hanya Kritis, Tapi Juga Solutif dan Kolaboratif

Jumat, 04 Sep 2026 21:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 21:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidoarjo resmi dimulai. Bertempat di Pendopo Belakang Pemerintah…

Wujud Kepedulian dan Solidaritas Almarhum Affan Kurniawan, Pemkab Sidoarjo Bagi 1.000 Paket Beras Bagi Pejuang Aspal

Wujud Kepedulian dan Solidaritas Almarhum Affan Kurniawan, Pemkab Sidoarjo Bagi 1.000 Paket Beras Bagi Pejuang Aspal

Jumat, 04 Sep 2026 19:49 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 19:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Senyum bahagia terpancar dari wajah para pengemudi Ojek Online (Ojol) di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (04/09/2026). Pemerintah…

Usai 748 Santri dan Pelajar Sidoarjo Keracunan Massal, BGN Suspend SPPG, Copot Kepala Dapur, Terjunkan Tim Investigasi

Usai 748 Santri dan Pelajar Sidoarjo Keracunan Massal, BGN Suspend SPPG, Copot Kepala Dapur, Terjunkan Tim Investigasi

Jumat, 04 Sep 2026 19:15 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 19:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut musibah keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa 748 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam…

Buntut 730 Santri dan Pelajar Keracunan Massal, KAHMI Sidoarjo Desak Evaluasi Total SPPG Usul Khusus di Pesantren

Buntut 730 Santri dan Pelajar Keracunan Massal, KAHMI Sidoarjo Desak Evaluasi Total SPPG Usul Khusus di Pesantren

Jumat, 04 Sep 2026 15:15 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 15:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Insiden keracunan massal yang menimpa 730 santri dan pelajar di Sidoarjo memicu reaksi keras berbagai pihak. Berada di lokasi…

Kupas Regulasi Hingga Antropologi, DPD Partai NasDem Sidoarjo Siapkan Kajian Sains Data Pemetaan Dapil Pemilu 2029

Kupas Regulasi Hingga Antropologi, DPD Partai NasDem Sidoarjo Siapkan Kajian Sains Data Pemetaan Dapil Pemilu 2029

Kamis, 03 Sep 2026 21:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 tidak lagi sekadar urusan membagi jumlah penduduk dengan…