Dua Komplotan Penggelapan Sekaligus Penadah Motor dan Mobil Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KOMPLOTAN - Tim Satuan Reskim, Polresta Sidoarjo meringkus dua komplotan penggelapan dan penada motor dan mobil curian, Aris Tri Rahmanto (33) dan Rico DA (27) bersama barang buktinya 9 motor dan 2 mobil, Rabu (07/08/2019).
KOMPLOTAN - Tim Satuan Reskim, Polresta Sidoarjo meringkus dua komplotan penggelapan dan penada motor dan mobil curian, Aris Tri Rahmanto (33) dan Rico DA (27) bersama barang buktinya 9 motor dan 2 mobil, Rabu (07/08/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 2 orang komplotan penggelapan dan penadah motor-motor dan mobil curian diamankan petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 9 unit motor berbagai merek dan 2 unit mobil Honda Brio dan Toyota Avanza yang tak dilengkapi surat-surat bukti kepemilikannya.

Kedua tersangka itu adalah Aris Tri Rahmanto (33) warga Dusun Mireng, Desa Sumberagung, Kecamatan Megaluh, Jombang dan rekannya Rico DA (27) warga Perum TNI AL F1/36 Desa Kedungkendo, Kecamatan Candi, Sidoarjo.

"Kami awalnya menangkap tersangka Aris Tri Rahmanto kemudian dikembangkan menangkap tersangka Rico DA. Keduanya sebagai aktor penggelapan dan penadah motor dan mobil curian karena modusnya menjual motor dibawah harga standar. Rata-rata dijual dibawah Rp 2 juta," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Ali Purnomo kepada republikjatim.com, Rabu (07/08/2019).

Lebih jauh Ali menceritakan penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan sekitar 8 korban penggelapan motor. Rata-rata korbannya adalah warga Sidoarjo. Modusnya tersangka menjadi pegawai atau pekerja korbannya. Saat diberi kepercayaan membawa motor, kemudian motor itu langsung diembat tersangka.

"Tidak masuk kasus pencurian karena ada mandat dari korban membawa motornya. Namun kemudian tak dikembalikan motornya dibawa kabur," tegasnya.

Menurut Ali tersangka Rico DA bakal dijerat pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Sedangkan tersangka Aris Tri Rahmanto bakal dijerat pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Keduanya ini merupakan penggelapan dan penadah," tegasnya.

Sementara tersangka Rico DA mengaku menggelapkan motor para korban karena kebutuhan ekonomi.

"Saya butuh uang untuk kebutuhan perekonomian keluarga," tandas pemuda berbadan gemuk dan kekar ini. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Siap Dijadikan Proyek Percontohan, Bupati Sidoarjo Ajak Para Pengembang Perumahan Dukung Pembangunan KDKMP

Siap Dijadikan Proyek Percontohan, Bupati Sidoarjo Ajak Para Pengembang Perumahan Dukung Pembangunan KDKMP

Senin, 11 Mei 2026 20:01 WIB

Senin, 11 Mei 2026 20:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus mensupport program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Bahkan, Bupati Sidoarjo, Subandi juga…

Siap Jadi Sekolah Rujukan, Kepala SMA Al Muslim Sidoarjo Raih Juara 1 Lomba Artikel PAIS Berkarakter Tingkat Jawa Timur

Siap Jadi Sekolah Rujukan, Kepala SMA Al Muslim Sidoarjo Raih Juara 1 Lomba Artikel PAIS Berkarakter Tingkat Jawa Timur

Senin, 11 Mei 2026 13:42 WIB

Senin, 11 Mei 2026 13:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Prestasi membanggakan kembali diraih keluarga besar SMA Al Muslim Sidoarjo. Setelah Tahun 2025 SMA Al Muslim dinobatkan sebagai…

Bupati Sidoarjo Mohon Doa Para Ulama Bangun Kota Delta Saat Semaan Jatman di Pendopo Delta Wibawa

Bupati Sidoarjo Mohon Doa Para Ulama Bangun Kota Delta Saat Semaan Jatman di Pendopo Delta Wibawa

Minggu, 10 Mei 2026 18:37 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 18:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seribu jamaah Jatman dan JQH NU se Kabupaten Sidoarjo memadati pendopo Delta Wibawa, Sabtu (09/05/2026). Mereka berkumpul untuk…

Serap Aspirasi Warga Di Tulangan, Wabup Sidoarjo Dicurhati Soal Tingginya Angka Pengangguran dan Bantuan Alsintan

Serap Aspirasi Warga Di Tulangan, Wabup Sidoarjo Dicurhati Soal Tingginya Angka Pengangguran dan Bantuan Alsintan

Minggu, 10 Mei 2026 05:33 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 05:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - GP Ansor Ranting Desa Kebaron, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo menggelar diskusi Ruang Kebersamaan, Sabtu (09/05/2026) malam. Acara…

Abadikan Semangat Kartini, KGPS Luncurkan Buku Antologi Puisi ke 15 Bertema Perempuan Pencerah Hati

Abadikan Semangat Kartini, KGPS Luncurkan Buku Antologi Puisi ke 15 Bertema Perempuan Pencerah Hati

Sabtu, 09 Mei 2026 20:05 WIB

Sabtu, 09 Mei 2026 20:05 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Semangat perjuangan Raden Ajeng (RA) Kartini terbukti tak lekang oleh waktu. Di tangan para pendidik yang tergabung dalam…

Para Mantan Narapidana Korupsi Kembali Lolos Cakades di Sidoarjo, PMD Ngaku Syarat Sudah Terpenuhi Semua

Para Mantan Narapidana Korupsi Kembali Lolos Cakades di Sidoarjo, PMD Ngaku Syarat Sudah Terpenuhi Semua

Sabtu, 09 Mei 2026 07:25 WIB

Sabtu, 09 Mei 2026 07:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Panggung politik desa di Kabupaten Sidoarjo kembali bergejolak. Belum usai perdebatan soal perangkat desa yang bisa mencalonkan…