Dua Komplotan Penggelapan Sekaligus Penadah Motor dan Mobil Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KOMPLOTAN - Tim Satuan Reskim, Polresta Sidoarjo meringkus dua komplotan penggelapan dan penada motor dan mobil curian, Aris Tri Rahmanto (33) dan Rico DA (27) bersama barang buktinya 9 motor dan 2 mobil, Rabu (07/08/2019).
KOMPLOTAN - Tim Satuan Reskim, Polresta Sidoarjo meringkus dua komplotan penggelapan dan penada motor dan mobil curian, Aris Tri Rahmanto (33) dan Rico DA (27) bersama barang buktinya 9 motor dan 2 mobil, Rabu (07/08/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 2 orang komplotan penggelapan dan penadah motor-motor dan mobil curian diamankan petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 9 unit motor berbagai merek dan 2 unit mobil Honda Brio dan Toyota Avanza yang tak dilengkapi surat-surat bukti kepemilikannya.

Kedua tersangka itu adalah Aris Tri Rahmanto (33) warga Dusun Mireng, Desa Sumberagung, Kecamatan Megaluh, Jombang dan rekannya Rico DA (27) warga Perum TNI AL F1/36 Desa Kedungkendo, Kecamatan Candi, Sidoarjo.

"Kami awalnya menangkap tersangka Aris Tri Rahmanto kemudian dikembangkan menangkap tersangka Rico DA. Keduanya sebagai aktor penggelapan dan penadah motor dan mobil curian karena modusnya menjual motor dibawah harga standar. Rata-rata dijual dibawah Rp 2 juta," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Ali Purnomo kepada republikjatim.com, Rabu (07/08/2019).

Lebih jauh Ali menceritakan penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan sekitar 8 korban penggelapan motor. Rata-rata korbannya adalah warga Sidoarjo. Modusnya tersangka menjadi pegawai atau pekerja korbannya. Saat diberi kepercayaan membawa motor, kemudian motor itu langsung diembat tersangka.

"Tidak masuk kasus pencurian karena ada mandat dari korban membawa motornya. Namun kemudian tak dikembalikan motornya dibawa kabur," tegasnya.

Menurut Ali tersangka Rico DA bakal dijerat pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Sedangkan tersangka Aris Tri Rahmanto bakal dijerat pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Keduanya ini merupakan penggelapan dan penadah," tegasnya.

Sementara tersangka Rico DA mengaku menggelapkan motor para korban karena kebutuhan ekonomi.

"Saya butuh uang untuk kebutuhan perekonomian keluarga," tandas pemuda berbadan gemuk dan kekar ini. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Siapkan Skema Perbaikan Jalan Rusak Serempak, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

Siapkan Skema Perbaikan Jalan Rusak Serempak, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

Rabu, 04 Feb 2026 23:59 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 23:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA) Pemkab Sidoarjo berupaya terus mempercepat penanganan…

Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Rabu, 04 Feb 2026 20:56 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jajaran pimpinan DPRD Sidoarjo bersama anggota Komisi A dan Komisi C menggelar hearing bersama Satuan Polisi Pamong Praja…

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program Gathering dan Sosialisasi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memberi manfaat luar biasa bagi siswa dan siswi serta wali…

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelaksanaan…

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…