Sahid Tersangka Pembacokan Pasangan Selingkuh Ditangkap, Kandah Ditetapkan DPO

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - Salah satu tersangka percobaan pembunuhan, Sahid (33) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo dipamerkan beserta barang buktinya di halaman Polresta Sidoarjo, Senin (05/08/2019).
DIRINGKUS - Salah satu tersangka percobaan pembunuhan, Sahid (33) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo dipamerkan beserta barang buktinya di halaman Polresta Sidoarjo, Senin (05/08/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo akhirnya menangkap salah satu tersangka pembacokan terhadap M Rofi'i (31) warga Desa Tambakcemandi, Kecamatan Sedati dan Nuraini (24) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Tersangka ditangkap sehari setelah kasus pembacokan di lantai 2 rumah Nuraini itu.

Tersangka yang berhasil diringkus polisi adalah Sahid (33) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo yang dianggap membacok kedua korban secara membabi buta menggunakan clurit. Sedangkan rekannya, Sukandak alias Kandah (37) warga Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Sampang (Madura) yang kos di JL Brigjen Katamso Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo ditetapkan sebagai Daftat Pencarian Orang (DPO).

Selain mengamankan salah satu tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah baranh bukti. Diantaranya sampel darah M Rofi'i dan sampel darah Nuraini serta sebuah Clurit yang masih ada noda darah kedua korban.

"Tersangka Sahid ini yang paling brutal dan sadis membabatkan cluritnya ke tubuh kedua korban. Kalau DPO Kandah dia yang menusukkan pisau ke tubuh korban," ucap Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada republikjatim.com, Senin (04/08/2019).

Lebih jauh, Zain memaparkan jika berdasarkan keterangan tersangka, aksi percobaan pembunuhan terhadap kedua korban itu dilakukan secara spontan. Yakni lantaran kedua tersangka mencari suami korban, Nuraini yakni Lukman. Namun tak menemukan Lukman, akan tetapi malah menemukan kedua korban dalam satu kamar di lantai dua rumah korban itu.

"Tapi hingga kini, kami berusaha memanggil suami korban (Lukman) berkali-kali tidak memenuhi panggilan tim penyidik. Kami belum bisa mengetahui adanya keterlibatan suami korban dalam kasus ini," imbuhnya.

Mantan Sekpri Kapolri ini meminta untuk tersangka Kandah agar segera menyerahkan diri ke polisi. Alasannya, selain polisi sudah mendapatkan keterangan sejumlah saksi di lapangan dan saksi korban juga terus memburuhnya hingga tertangkap dalam keadaan meninggal atau pun hidup-hidup.

"Kepada Kandah kami minta menyerahkan diri. Kalau tidak akan tetapi diburuh polisi dimana pun persembunyiannya baik dalam keadaan hidup-hidup atau meninggal. Karena masyarakat sudah melihat aksi sadis Kandah itu," tegasnya.

Zain memastikan tersangka bakal dijerat pasal berlapis. Yakni pasal 354 ayat (1) KUHPidana, pasal 338 KUHP junto (Jo) pasal 53 KUHP tengtang Penganiayaan dan Pembunuhan Berencana.

"Tersangka terancam hukuman 8 tahun dan 15 tahun penjara," tandasnya.

Sementara tersangka Sahid saat ditanyai soal siapa yang memerintahkan membacok para korban tidak memberikan jawaban. Tersangka hanya tertunduk lesuh sejak dikeluarkan dari tahanan Polresta Sidoarjo hingga press release selesai. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Alunan bising mesin produksi dan pekatnya aroma limbah cat dari sebuah bengkel karoseri di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo,…

Tetap Bandel, Pasca Disidak Wabup Sidoarjo, Karaoke Berkedok Warkop di Jabon Tetap Nekat Beroperasi Tiap Malam

Tetap Bandel, Pasca Disidak Wabup Sidoarjo, Karaoke Berkedok Warkop di Jabon Tetap Nekat Beroperasi Tiap Malam

Selasa, 14 Jul 2026 16:28 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 16:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Praktik prostitusi dan hiburan malam terselubung di wilayah Kecamatan Jabon, Sidoarjo, tampaknya masih kokoh berdiri. Meski…

Fortasi 2026, Kepala Smamda Sidoarjo Beber Fasilitas Megah, Target Siswa Berwawasan Global Raih Prestasi Internasional

Fortasi 2026, Kepala Smamda Sidoarjo Beber Fasilitas Megah, Target Siswa Berwawasan Global Raih Prestasi Internasional

Selasa, 14 Jul 2026 10:02 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 10:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo resmi memulai kegiatan Forum Ta'aruf Siswa (Fortasi) 2026 dengan mengusung tema "Fortasi…