Sahid Tersangka Pembacokan Pasangan Selingkuh Ditangkap, Kandah Ditetapkan DPO

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - Salah satu tersangka percobaan pembunuhan, Sahid (33) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo dipamerkan beserta barang buktinya di halaman Polresta Sidoarjo, Senin (05/08/2019).
DIRINGKUS - Salah satu tersangka percobaan pembunuhan, Sahid (33) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo dipamerkan beserta barang buktinya di halaman Polresta Sidoarjo, Senin (05/08/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo akhirnya menangkap salah satu tersangka pembacokan terhadap M Rofi'i (31) warga Desa Tambakcemandi, Kecamatan Sedati dan Nuraini (24) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Tersangka ditangkap sehari setelah kasus pembacokan di lantai 2 rumah Nuraini itu.

Tersangka yang berhasil diringkus polisi adalah Sahid (33) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo yang dianggap membacok kedua korban secara membabi buta menggunakan clurit. Sedangkan rekannya, Sukandak alias Kandah (37) warga Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Sampang (Madura) yang kos di JL Brigjen Katamso Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo ditetapkan sebagai Daftat Pencarian Orang (DPO).

Selain mengamankan salah satu tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah baranh bukti. Diantaranya sampel darah M Rofi'i dan sampel darah Nuraini serta sebuah Clurit yang masih ada noda darah kedua korban.

"Tersangka Sahid ini yang paling brutal dan sadis membabatkan cluritnya ke tubuh kedua korban. Kalau DPO Kandah dia yang menusukkan pisau ke tubuh korban," ucap Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada republikjatim.com, Senin (04/08/2019).

Lebih jauh, Zain memaparkan jika berdasarkan keterangan tersangka, aksi percobaan pembunuhan terhadap kedua korban itu dilakukan secara spontan. Yakni lantaran kedua tersangka mencari suami korban, Nuraini yakni Lukman. Namun tak menemukan Lukman, akan tetapi malah menemukan kedua korban dalam satu kamar di lantai dua rumah korban itu.

"Tapi hingga kini, kami berusaha memanggil suami korban (Lukman) berkali-kali tidak memenuhi panggilan tim penyidik. Kami belum bisa mengetahui adanya keterlibatan suami korban dalam kasus ini," imbuhnya.

Mantan Sekpri Kapolri ini meminta untuk tersangka Kandah agar segera menyerahkan diri ke polisi. Alasannya, selain polisi sudah mendapatkan keterangan sejumlah saksi di lapangan dan saksi korban juga terus memburuhnya hingga tertangkap dalam keadaan meninggal atau pun hidup-hidup.

"Kepada Kandah kami minta menyerahkan diri. Kalau tidak akan tetapi diburuh polisi dimana pun persembunyiannya baik dalam keadaan hidup-hidup atau meninggal. Karena masyarakat sudah melihat aksi sadis Kandah itu," tegasnya.

Zain memastikan tersangka bakal dijerat pasal berlapis. Yakni pasal 354 ayat (1) KUHPidana, pasal 338 KUHP junto (Jo) pasal 53 KUHP tengtang Penganiayaan dan Pembunuhan Berencana.

"Tersangka terancam hukuman 8 tahun dan 15 tahun penjara," tandasnya.

Sementara tersangka Sahid saat ditanyai soal siapa yang memerintahkan membacok para korban tidak memberikan jawaban. Tersangka hanya tertunduk lesuh sejak dikeluarkan dari tahanan Polresta Sidoarjo hingga press release selesai. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Berbekal Semangat dan Karantina Ketat, Siswi SMAN 4 Sidoarjo Jessica Claudia Incar Mahkota Putri Kebaya Jatim 2026

Berbekal Semangat dan Karantina Ketat, Siswi SMAN 4 Sidoarjo Jessica Claudia Incar Mahkota Putri Kebaya Jatim 2026

Jumat, 04 Sep 2026 22:22 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Setelah sukses mengamankan gelar sebagai Putri Kebaya Sidoarjo pada awal Januari 2026 lalu, Jessica Claudia Latif kini mantap…

Pelantikan Pengurus Baru, Wamenag Romo Syafi’i Minta HMI Sidoarjo Tidak Hanya Kritis, Tapi Juga Solutif dan Kolaboratif

Pelantikan Pengurus Baru, Wamenag Romo Syafi’i Minta HMI Sidoarjo Tidak Hanya Kritis, Tapi Juga Solutif dan Kolaboratif

Jumat, 04 Sep 2026 21:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 21:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidoarjo resmi dimulai. Bertempat di Pendopo Belakang Pemerintah…

Wujud Kepedulian dan Solidaritas Almarhum Affan Kurniawan, Pemkab Sidoarjo Bagi 1.000 Paket Beras Bagi Pejuang Aspal

Wujud Kepedulian dan Solidaritas Almarhum Affan Kurniawan, Pemkab Sidoarjo Bagi 1.000 Paket Beras Bagi Pejuang Aspal

Jumat, 04 Sep 2026 19:49 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 19:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Senyum bahagia terpancar dari wajah para pengemudi Ojek Online (Ojol) di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (04/09/2026). Pemerintah…

Usai 748 Santri dan Pelajar Sidoarjo Keracunan Massal, BGN Suspend SPPG, Copot Kepala Dapur, Terjunkan Tim Investigasi

Usai 748 Santri dan Pelajar Sidoarjo Keracunan Massal, BGN Suspend SPPG, Copot Kepala Dapur, Terjunkan Tim Investigasi

Jumat, 04 Sep 2026 19:15 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 19:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut musibah keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa 748 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam…

Buntut 730 Santri dan Pelajar Keracunan Massal, KAHMI Sidoarjo Desak Evaluasi Total SPPG Usul Khusus di Pesantren

Buntut 730 Santri dan Pelajar Keracunan Massal, KAHMI Sidoarjo Desak Evaluasi Total SPPG Usul Khusus di Pesantren

Jumat, 04 Sep 2026 15:15 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 15:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Insiden keracunan massal yang menimpa 730 santri dan pelajar di Sidoarjo memicu reaksi keras berbagai pihak. Berada di lokasi…

Kupas Regulasi Hingga Antropologi, DPD Partai NasDem Sidoarjo Siapkan Kajian Sains Data Pemetaan Dapil Pemilu 2029

Kupas Regulasi Hingga Antropologi, DPD Partai NasDem Sidoarjo Siapkan Kajian Sains Data Pemetaan Dapil Pemilu 2029

Kamis, 03 Sep 2026 21:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 tidak lagi sekadar urusan membagi jumlah penduduk dengan…