Sahid Tersangka Pembacokan Pasangan Selingkuh Ditangkap, Kandah Ditetapkan DPO

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - Salah satu tersangka percobaan pembunuhan, Sahid (33) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo dipamerkan beserta barang buktinya di halaman Polresta Sidoarjo, Senin (05/08/2019).
DIRINGKUS - Salah satu tersangka percobaan pembunuhan, Sahid (33) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo dipamerkan beserta barang buktinya di halaman Polresta Sidoarjo, Senin (05/08/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo akhirnya menangkap salah satu tersangka pembacokan terhadap M Rofi'i (31) warga Desa Tambakcemandi, Kecamatan Sedati dan Nuraini (24) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Tersangka ditangkap sehari setelah kasus pembacokan di lantai 2 rumah Nuraini itu.

Tersangka yang berhasil diringkus polisi adalah Sahid (33) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo yang dianggap membacok kedua korban secara membabi buta menggunakan clurit. Sedangkan rekannya, Sukandak alias Kandah (37) warga Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Sampang (Madura) yang kos di JL Brigjen Katamso Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo ditetapkan sebagai Daftat Pencarian Orang (DPO).

Selain mengamankan salah satu tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah baranh bukti. Diantaranya sampel darah M Rofi'i dan sampel darah Nuraini serta sebuah Clurit yang masih ada noda darah kedua korban.

"Tersangka Sahid ini yang paling brutal dan sadis membabatkan cluritnya ke tubuh kedua korban. Kalau DPO Kandah dia yang menusukkan pisau ke tubuh korban," ucap Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada republikjatim.com, Senin (04/08/2019).

Lebih jauh, Zain memaparkan jika berdasarkan keterangan tersangka, aksi percobaan pembunuhan terhadap kedua korban itu dilakukan secara spontan. Yakni lantaran kedua tersangka mencari suami korban, Nuraini yakni Lukman. Namun tak menemukan Lukman, akan tetapi malah menemukan kedua korban dalam satu kamar di lantai dua rumah korban itu.

"Tapi hingga kini, kami berusaha memanggil suami korban (Lukman) berkali-kali tidak memenuhi panggilan tim penyidik. Kami belum bisa mengetahui adanya keterlibatan suami korban dalam kasus ini," imbuhnya.

Mantan Sekpri Kapolri ini meminta untuk tersangka Kandah agar segera menyerahkan diri ke polisi. Alasannya, selain polisi sudah mendapatkan keterangan sejumlah saksi di lapangan dan saksi korban juga terus memburuhnya hingga tertangkap dalam keadaan meninggal atau pun hidup-hidup.

"Kepada Kandah kami minta menyerahkan diri. Kalau tidak akan tetapi diburuh polisi dimana pun persembunyiannya baik dalam keadaan hidup-hidup atau meninggal. Karena masyarakat sudah melihat aksi sadis Kandah itu," tegasnya.

Zain memastikan tersangka bakal dijerat pasal berlapis. Yakni pasal 354 ayat (1) KUHPidana, pasal 338 KUHP junto (Jo) pasal 53 KUHP tengtang Penganiayaan dan Pembunuhan Berencana.

"Tersangka terancam hukuman 8 tahun dan 15 tahun penjara," tandasnya.

Sementara tersangka Sahid saat ditanyai soal siapa yang memerintahkan membacok para korban tidak memberikan jawaban. Tersangka hanya tertunduk lesuh sejak dikeluarkan dari tahanan Polresta Sidoarjo hingga press release selesai. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…

Wabup Sidoarjo Hadiri Haul Masyayikh Sidogiri, Ajak Teladani Perjuangan Para Ulama Wujudkan Kesejahteraan Umat

Wabup Sidoarjo Hadiri Haul Masyayikh Sidogiri, Ajak Teladani Perjuangan Para Ulama Wujudkan Kesejahteraan Umat

Rabu, 01 Apr 2026 14:23 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:23 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Haul Masyayikh Sidogiri ke 6 menjadi momentum penting untuk mengenang sekaligus meneladani perjuangan para ulama …

Usut Dugaan Pemalsuan Surat dan Penyerobotan Tanah, Penyidik Polda Jatim Cek Lokasi di Sukorejo Buduran

Usut Dugaan Pemalsuan Surat dan Penyerobotan Tanah, Penyidik Polda Jatim Cek Lokasi di Sukorejo Buduran

Rabu, 01 Apr 2026 00:35 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 00:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtan (Harta Benda Bangunan Tanah) Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) menunjukkan keseriusannya…

Panen Buah Kelengkeng di Tulangan, Wabup Sidoarjo Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

Panen Buah Kelengkeng di Tulangan, Wabup Sidoarjo Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

Selasa, 31 Mar 2026 17:26 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana mengapresiasi pengelolaan kebun kelengkeng di wilayah Tulangan. Kebun itu, dinilai…

Tiga Bulan Beroperasi Sudah Penuhi Standar, SPPG Kepuhkemiri Tulangan Disidak Wabup Sidoarjo

Tiga Bulan Beroperasi Sudah Penuhi Standar, SPPG Kepuhkemiri Tulangan Disidak Wabup Sidoarjo

Selasa, 31 Mar 2026 15:35 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 15:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di…