Bapak Kandung di Sidoarjo Tegah Cabuli Anak Kandungnya Hingga Hamil 2 Kali

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Tersangka Muslimin (39) warga Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo dijebloskan ke dalam tahanan lantaran menghamili anaknya, Rabu (31/07/2019).
DITAHAN - Tersangka Muslimin (39) warga Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo dijebloskan ke dalam tahanan lantaran menghamili anaknya, Rabu (31/07/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo berhasil meringkus Muslimin (39) warga Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Tersangka ditangkap karena diduga mencabuli anak kandungnya, Sekar sendiri hingga korban hamil.

Selain mengamankan tersangka, dalam kasus ini polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu potong kaos warna biru tulisan Impact, satu potong celana training warna hitam, da satu potong celana dalam warna ungu tua milik tersangka. Selain itu, satu potong kaos baju tidur warna kuning motif kembang, satu potong celana trining warna coklat muda, satu potong celana dalam warna putih krem, satu potong kaos dalam warna merah muda, dan satu potong bra (BH) warna putih milik korban.

"Tersangka bekerja sebagai buruh tani. Tersangkan menjalankan aksinya saat istrinya sedang bekerja di ladang dan rumah dalam keadaan sepi. Tersangka setiap menjalankan aksinya, beralasan nekad menyetubuhi anaknya karena tidak bisa menahan hawa nafsunya," terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada republikjatim.com, Rabu (31/07/2019).

Lebih jauh, Zain menguraikan tersangka menjalankan aksi bejatnya sejak korban masih duduk di bangku kelas 9 SMP hingga tertangkap kemarin. Bahkan di Tahun 2017 lalu, korban yang masih anak kandungnya sendiri itu hamil. Namu kemudian dibawa ke salah satu rumah sakit di Jatim untuk menggugurkan kandungan korban.

"Setelah itu, tersangka ketagihan dan kembali meminta korban untuk melayani aksi bejatnya itu. Korban tak bisa mengelak karena diancam dan tidak akan diberikan uang jajan. Karena itu, sekarang korban kembali hamil delapan bulan," ungkapnya.

Dalam kasus ini, kata Zain pihaknya bakal mengembangkan perkara pencabulan ini. Termasuk menyelidiki dan mencari tahu rumah sakit mana yang membantu proses pengguguran kandungan korban itu.

"Masalahnya apakah sudah dilaksanakan sesuai dengan standar yang ada atau tidak. Karena berkaitan dengan nyawa orang," tegasnya.

Sementara itu, tersangka Muslimin bakal dijerat pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana diubah UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Alunan bising mesin produksi dan pekatnya aroma limbah cat dari sebuah bengkel karoseri di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo,…

Tetap Bandel, Pasca Disidak Wabup Sidoarjo, Karaoke Berkedok Warkop di Jabon Tetap Nekat Beroperasi Tiap Malam

Tetap Bandel, Pasca Disidak Wabup Sidoarjo, Karaoke Berkedok Warkop di Jabon Tetap Nekat Beroperasi Tiap Malam

Selasa, 14 Jul 2026 16:28 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 16:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Praktik prostitusi dan hiburan malam terselubung di wilayah Kecamatan Jabon, Sidoarjo, tampaknya masih kokoh berdiri. Meski…

Fortasi 2026, Kepala Smamda Sidoarjo Beber Fasilitas Megah, Target Siswa Berwawasan Global Raih Prestasi Internasional

Fortasi 2026, Kepala Smamda Sidoarjo Beber Fasilitas Megah, Target Siswa Berwawasan Global Raih Prestasi Internasional

Selasa, 14 Jul 2026 10:02 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 10:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo resmi memulai kegiatan Forum Ta'aruf Siswa (Fortasi) 2026 dengan mengusung tema "Fortasi…