Bapak Kandung di Sidoarjo Tegah Cabuli Anak Kandungnya Hingga Hamil 2 Kali

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Tersangka Muslimin (39) warga Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo dijebloskan ke dalam tahanan lantaran menghamili anaknya, Rabu (31/07/2019).
DITAHAN - Tersangka Muslimin (39) warga Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo dijebloskan ke dalam tahanan lantaran menghamili anaknya, Rabu (31/07/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo berhasil meringkus Muslimin (39) warga Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Tersangka ditangkap karena diduga mencabuli anak kandungnya, Sekar sendiri hingga korban hamil.

Selain mengamankan tersangka, dalam kasus ini polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu potong kaos warna biru tulisan Impact, satu potong celana training warna hitam, da satu potong celana dalam warna ungu tua milik tersangka. Selain itu, satu potong kaos baju tidur warna kuning motif kembang, satu potong celana trining warna coklat muda, satu potong celana dalam warna putih krem, satu potong kaos dalam warna merah muda, dan satu potong bra (BH) warna putih milik korban.

"Tersangka bekerja sebagai buruh tani. Tersangkan menjalankan aksinya saat istrinya sedang bekerja di ladang dan rumah dalam keadaan sepi. Tersangka setiap menjalankan aksinya, beralasan nekad menyetubuhi anaknya karena tidak bisa menahan hawa nafsunya," terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada republikjatim.com, Rabu (31/07/2019).

Lebih jauh, Zain menguraikan tersangka menjalankan aksi bejatnya sejak korban masih duduk di bangku kelas 9 SMP hingga tertangkap kemarin. Bahkan di Tahun 2017 lalu, korban yang masih anak kandungnya sendiri itu hamil. Namu kemudian dibawa ke salah satu rumah sakit di Jatim untuk menggugurkan kandungan korban.

"Setelah itu, tersangka ketagihan dan kembali meminta korban untuk melayani aksi bejatnya itu. Korban tak bisa mengelak karena diancam dan tidak akan diberikan uang jajan. Karena itu, sekarang korban kembali hamil delapan bulan," ungkapnya.

Dalam kasus ini, kata Zain pihaknya bakal mengembangkan perkara pencabulan ini. Termasuk menyelidiki dan mencari tahu rumah sakit mana yang membantu proses pengguguran kandungan korban itu.

"Masalahnya apakah sudah dilaksanakan sesuai dengan standar yang ada atau tidak. Karena berkaitan dengan nyawa orang," tegasnya.

Sementara itu, tersangka Muslimin bakal dijerat pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana diubah UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…

Wabup Sidoarjo Hadiri Haul Masyayikh Sidogiri, Ajak Teladani Perjuangan Para Ulama Wujudkan Kesejahteraan Umat

Wabup Sidoarjo Hadiri Haul Masyayikh Sidogiri, Ajak Teladani Perjuangan Para Ulama Wujudkan Kesejahteraan Umat

Rabu, 01 Apr 2026 14:23 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:23 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Haul Masyayikh Sidogiri ke 6 menjadi momentum penting untuk mengenang sekaligus meneladani perjuangan para ulama …

Usut Dugaan Pemalsuan Surat dan Penyerobotan Tanah, Penyidik Polda Jatim Cek Lokasi di Sukorejo Buduran

Usut Dugaan Pemalsuan Surat dan Penyerobotan Tanah, Penyidik Polda Jatim Cek Lokasi di Sukorejo Buduran

Rabu, 01 Apr 2026 00:35 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 00:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtan (Harta Benda Bangunan Tanah) Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) menunjukkan keseriusannya…

Panen Buah Kelengkeng di Tulangan, Wabup Sidoarjo Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

Panen Buah Kelengkeng di Tulangan, Wabup Sidoarjo Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

Selasa, 31 Mar 2026 17:26 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana mengapresiasi pengelolaan kebun kelengkeng di wilayah Tulangan. Kebun itu, dinilai…

Tiga Bulan Beroperasi Sudah Penuhi Standar, SPPG Kepuhkemiri Tulangan Disidak Wabup Sidoarjo

Tiga Bulan Beroperasi Sudah Penuhi Standar, SPPG Kepuhkemiri Tulangan Disidak Wabup Sidoarjo

Selasa, 31 Mar 2026 15:35 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 15:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di…