Bapak Kandung di Sidoarjo Tegah Cabuli Anak Kandungnya Hingga Hamil 2 Kali

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Tersangka Muslimin (39) warga Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo dijebloskan ke dalam tahanan lantaran menghamili anaknya, Rabu (31/07/2019).
DITAHAN - Tersangka Muslimin (39) warga Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo dijebloskan ke dalam tahanan lantaran menghamili anaknya, Rabu (31/07/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo berhasil meringkus Muslimin (39) warga Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Tersangka ditangkap karena diduga mencabuli anak kandungnya, Sekar sendiri hingga korban hamil.

Selain mengamankan tersangka, dalam kasus ini polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu potong kaos warna biru tulisan Impact, satu potong celana training warna hitam, da satu potong celana dalam warna ungu tua milik tersangka. Selain itu, satu potong kaos baju tidur warna kuning motif kembang, satu potong celana trining warna coklat muda, satu potong celana dalam warna putih krem, satu potong kaos dalam warna merah muda, dan satu potong bra (BH) warna putih milik korban.

"Tersangka bekerja sebagai buruh tani. Tersangkan menjalankan aksinya saat istrinya sedang bekerja di ladang dan rumah dalam keadaan sepi. Tersangka setiap menjalankan aksinya, beralasan nekad menyetubuhi anaknya karena tidak bisa menahan hawa nafsunya," terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada republikjatim.com, Rabu (31/07/2019).

Lebih jauh, Zain menguraikan tersangka menjalankan aksi bejatnya sejak korban masih duduk di bangku kelas 9 SMP hingga tertangkap kemarin. Bahkan di Tahun 2017 lalu, korban yang masih anak kandungnya sendiri itu hamil. Namu kemudian dibawa ke salah satu rumah sakit di Jatim untuk menggugurkan kandungan korban.

"Setelah itu, tersangka ketagihan dan kembali meminta korban untuk melayani aksi bejatnya itu. Korban tak bisa mengelak karena diancam dan tidak akan diberikan uang jajan. Karena itu, sekarang korban kembali hamil delapan bulan," ungkapnya.

Dalam kasus ini, kata Zain pihaknya bakal mengembangkan perkara pencabulan ini. Termasuk menyelidiki dan mencari tahu rumah sakit mana yang membantu proses pengguguran kandungan korban itu.

"Masalahnya apakah sudah dilaksanakan sesuai dengan standar yang ada atau tidak. Karena berkaitan dengan nyawa orang," tegasnya.

Sementara itu, tersangka Muslimin bakal dijerat pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana diubah UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Pimpinan, Staf dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo (Bandell Ligthing) Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Pimpinan, Staf dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo (Bandell Ligthing) Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Jumat, 13 Mar 2026 03:49 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 03:49 WIB

Pimpinan, Staf dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo (Bandell Ligthing) Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447…

Diselingi Kuis Ramadhan Berhadiah, Hotel Bumi Surabaya Peduli dan Berbagi dengan Dhuafa dan Yatim Piatu

Diselingi Kuis Ramadhan Berhadiah, Hotel Bumi Surabaya Peduli dan Berbagi dengan Dhuafa dan Yatim Piatu

Jumat, 13 Mar 2026 03:38 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 03:38 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Keluarga Besar Hotel Bumi Surabaya memiliki kepedulian luar biasa di bulan Suci Ramadan 1447 Hijriyah. Selain memanjakan…

Lentera Ramadhan HIPMI Sidoarjo Gelar Santunan Anak Yatim dan Forum Bisnis Perkuat Kepedulian Sosial dan Ekonomi

Lentera Ramadhan HIPMI Sidoarjo Gelar Santunan Anak Yatim dan Forum Bisnis Perkuat Kepedulian Sosial dan Ekonomi

Kamis, 12 Mar 2026 16:47 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kepedulian sosial…

Anggap Ada Ketimpangan Tuntutan dan Putusan, JPU Kejari Ajukan Banding Vonis Ringan 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo

Anggap Ada Ketimpangan Tuntutan dan Putusan, JPU Kejari Ajukan Banding Vonis Ringan 4 Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo

Kamis, 12 Mar 2026 16:26 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo segera mengajukan banding atas vonis empat bekas Kepala Dinas…

Tekan Harga Sembako Naik Jelang Lebaran, HIPMI Sidoarjo Turun Tangan Gelar Operasi Pasar Murah Ramadhan

Tekan Harga Sembako Naik Jelang Lebaran, HIPMI Sidoarjo Turun Tangan Gelar Operasi Pasar Murah Ramadhan

Kamis, 12 Mar 2026 15:59 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Sidoarjo menggelar kegiatan Operasi Pasar Sembako Murah di…

Jajaran Direksi dan Staf BPR Bank Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah

Jajaran Direksi dan Staf BPR Bank Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah

Kamis, 12 Mar 2026 12:53 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 12:53 WIB

Jajaran Direksi dan Staf BPR Bank Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447…