NGAWI (republikjatim.com) - Dalam rangka operasi Bina Kusuma, Unit Opsnal Reskrim Polsek Ngawi berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang yang diduga melakukan tindak pidana menyimpan, menguasai atau menjual minuman keras jenis Arak Jowo. Pelaku tersebut yakni pria berinisial T-F 35 tahun warga Desa Tepas Kecamatan Geneng, Ngawi.
"Pada saat melaksanakan patroli petugas kami mencurigai seseorang membawa bungkusan karung menggunakan sepeda motor, selanjutnya diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan dengan terlebih dahulu menunjukan surat perintah tugas dan didapati pelaku membawa miras jenis arak jowo" kata Kapolsek Ngawi AKP Kristanto Widhi Nugroho, saat dikonfirmasi, Kamis (25/07/2019).
Dari hasil penangkapan, lanjutnya, petugas unit reskrim mengamankan sebanyak 10 botol miras jenis arak jowo yang dikemas dalam botol air mineral yang masing masing berisi 1,5 liter, dengan jumlah total 15 liter. Sementara pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke kantor Polsek Ngawi untuk penyidikan lebih lanjut.
"Kepada pelaku kita kenakan Pasal 4 ayat (1), ayat (3) Junto pasal 28 ayat (1) Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang pengawasan pengendalian peredaran dan penjualan miras" pungkasnya.(Dev)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Jumat, 04 Sep 2026 22:22 WIB
Jumat, 04 Sep 2026 22:22 WIB
Sidoarjo (republikjatim.com) - Setelah sukses mengamankan gelar sebagai Putri Kebaya Sidoarjo pada awal Januari 2026 lalu, Jessica Claudia Latif kini mantap…
Jumat, 04 Sep 2026 21:01 WIB
Jumat, 04 Sep 2026 21:01 WIB
Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidoarjo resmi dimulai. Bertempat di Pendopo Belakang Pemerintah…
Jumat, 04 Sep 2026 19:49 WIB
Jumat, 04 Sep 2026 19:49 WIB
Sidoarjo (republikjatim.com) - Senyum bahagia terpancar dari wajah para pengemudi Ojek Online (Ojol) di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (04/09/2026). Pemerintah…
Jumat, 04 Sep 2026 19:15 WIB
Jumat, 04 Sep 2026 19:15 WIB
Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut musibah keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa 748 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam…
Jumat, 04 Sep 2026 15:15 WIB
Jumat, 04 Sep 2026 15:15 WIB
Sidoarjo (republikjatim.com) - Insiden keracunan massal yang menimpa 730 santri dan pelajar di Sidoarjo memicu reaksi keras berbagai pihak. Berada di lokasi…
Kamis, 03 Sep 2026 21:54 WIB
Kamis, 03 Sep 2026 21:54 WIB
Sidoarjo (republikjatim.com) - Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 tidak lagi sekadar urusan membagi jumlah penduduk dengan…