Sebelum Dibunuh, Cewek Hamil 6 Bulan Asal Ponorogo Diajak Tersangka ke Sarangan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIPAMERKAN - Tersangka pembunuh cewek hamil 6 bulan, Joko Hermanto (26) warga JL Sombo, Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Ponorogo dipamerkan bersama barang buktinya di Polres Ponorogo, Kamis (25/07/2019).
DIPAMERKAN - Tersangka pembunuh cewek hamil 6 bulan, Joko Hermanto (26) warga JL Sombo, Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Ponorogo dipamerkan bersama barang buktinya di Polres Ponorogo, Kamis (25/07/2019).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Pembunuhan Herfina Rahmasari (19) warga JL Kalimantan, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo memiliki cerita tragis. Sebelum dibunuh tersangka, Joko Hermanto (26) warga JL Sombo, Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Ponorogo korban sempat diajak ke wisata Telaga Sarangan, Kecamatan Plaosan, Magetan oleh tersangka. Kemudian korban dibunuh di perbatasan Ponorogo - Magetan saat perjalanan pulang dari Sarangan itu.

"Sebelum tersangka membunuh korban, Senin (22/07/2019) sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka dan korban pergi ke Telaga Sarangan di Magetan. Saat pulang Selasa (23/07/2019) dini hari atau sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka dan korban berhenti di Jembatan Galok Desa/Kecamatan Sampung itu. Disitulah terjadi cek-cok antara korban dan tersangka," terang Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant kepada republikjatim.com, Kamis (25/07/2019).

Radiant membeberkan usai terjadi cek-cok antara tersangka dan korban, akirnya tersangka berpura-pura pergi kencing. Padahal tersangka hanya memakai sarung tangan yang sudah dipersiapkan. Kemudian korban dicekik tersangka dari belakang hingga terjadilah perlawanan.

"Kemudian korban didorong ke bawah Jembatan Galok. Tapi, korban memegang tersangka hingga keduanya terjatuh ke bawah jembatan itu," imbuhnya.

Radiant menjelaskan setelah keduanya jatuh ke bawah jembatan, tersangka masih melanjutkan aksinya penganiayaannya. Tersangka kembali mencekik korban dan membenturkan kepala korban hingga berkali-kali ke dinding sungai sampai korban meninggal dunia itu.

"Setelah itu tersangka meninggalkan tempat kejadian untuk pulang," ungkapnya.

Sementara dalam kasus ini, kata Radiant tersangka sudah berniat dan merencanakan untuk membunuh korban.

"Atas tindakan itu, tersangka dijerat pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 KUHP ayat 3 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," pungkasnya. Ami/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…

Wabup Sidoarjo Hadiri Haul Masyayikh Sidogiri, Ajak Teladani Perjuangan Para Ulama Wujudkan Kesejahteraan Umat

Wabup Sidoarjo Hadiri Haul Masyayikh Sidogiri, Ajak Teladani Perjuangan Para Ulama Wujudkan Kesejahteraan Umat

Rabu, 01 Apr 2026 14:23 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:23 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Haul Masyayikh Sidogiri ke 6 menjadi momentum penting untuk mengenang sekaligus meneladani perjuangan para ulama …

Usut Dugaan Pemalsuan Surat dan Penyerobotan Tanah, Penyidik Polda Jatim Cek Lokasi di Sukorejo Buduran

Usut Dugaan Pemalsuan Surat dan Penyerobotan Tanah, Penyidik Polda Jatim Cek Lokasi di Sukorejo Buduran

Rabu, 01 Apr 2026 00:35 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 00:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtan (Harta Benda Bangunan Tanah) Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) menunjukkan keseriusannya…

Panen Buah Kelengkeng di Tulangan, Wabup Sidoarjo Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

Panen Buah Kelengkeng di Tulangan, Wabup Sidoarjo Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

Selasa, 31 Mar 2026 17:26 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana mengapresiasi pengelolaan kebun kelengkeng di wilayah Tulangan. Kebun itu, dinilai…

Tiga Bulan Beroperasi Sudah Penuhi Standar, SPPG Kepuhkemiri Tulangan Disidak Wabup Sidoarjo

Tiga Bulan Beroperasi Sudah Penuhi Standar, SPPG Kepuhkemiri Tulangan Disidak Wabup Sidoarjo

Selasa, 31 Mar 2026 15:35 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 15:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di…