Sebelum Dibunuh, Cewek Hamil 6 Bulan Asal Ponorogo Diajak Tersangka ke Sarangan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIPAMERKAN - Tersangka pembunuh cewek hamil 6 bulan, Joko Hermanto (26) warga JL Sombo, Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Ponorogo dipamerkan bersama barang buktinya di Polres Ponorogo, Kamis (25/07/2019).
DIPAMERKAN - Tersangka pembunuh cewek hamil 6 bulan, Joko Hermanto (26) warga JL Sombo, Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Ponorogo dipamerkan bersama barang buktinya di Polres Ponorogo, Kamis (25/07/2019).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Pembunuhan Herfina Rahmasari (19) warga JL Kalimantan, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo memiliki cerita tragis. Sebelum dibunuh tersangka, Joko Hermanto (26) warga JL Sombo, Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Ponorogo korban sempat diajak ke wisata Telaga Sarangan, Kecamatan Plaosan, Magetan oleh tersangka. Kemudian korban dibunuh di perbatasan Ponorogo - Magetan saat perjalanan pulang dari Sarangan itu.

"Sebelum tersangka membunuh korban, Senin (22/07/2019) sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka dan korban pergi ke Telaga Sarangan di Magetan. Saat pulang Selasa (23/07/2019) dini hari atau sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka dan korban berhenti di Jembatan Galok Desa/Kecamatan Sampung itu. Disitulah terjadi cek-cok antara korban dan tersangka," terang Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant kepada republikjatim.com, Kamis (25/07/2019).

Radiant membeberkan usai terjadi cek-cok antara tersangka dan korban, akirnya tersangka berpura-pura pergi kencing. Padahal tersangka hanya memakai sarung tangan yang sudah dipersiapkan. Kemudian korban dicekik tersangka dari belakang hingga terjadilah perlawanan.

"Kemudian korban didorong ke bawah Jembatan Galok. Tapi, korban memegang tersangka hingga keduanya terjatuh ke bawah jembatan itu," imbuhnya.

Radiant menjelaskan setelah keduanya jatuh ke bawah jembatan, tersangka masih melanjutkan aksinya penganiayaannya. Tersangka kembali mencekik korban dan membenturkan kepala korban hingga berkali-kali ke dinding sungai sampai korban meninggal dunia itu.

"Setelah itu tersangka meninggalkan tempat kejadian untuk pulang," ungkapnya.

Sementara dalam kasus ini, kata Radiant tersangka sudah berniat dan merencanakan untuk membunuh korban.

"Atas tindakan itu, tersangka dijerat pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 KUHP ayat 3 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," pungkasnya. Ami/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Alunan bising mesin produksi dan pekatnya aroma limbah cat dari sebuah bengkel karoseri di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo,…

Tetap Bandel, Pasca Disidak Wabup Sidoarjo, Karaoke Berkedok Warkop di Jabon Tetap Nekat Beroperasi Tiap Malam

Tetap Bandel, Pasca Disidak Wabup Sidoarjo, Karaoke Berkedok Warkop di Jabon Tetap Nekat Beroperasi Tiap Malam

Selasa, 14 Jul 2026 16:28 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 16:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Praktik prostitusi dan hiburan malam terselubung di wilayah Kecamatan Jabon, Sidoarjo, tampaknya masih kokoh berdiri. Meski…

Fortasi 2026, Kepala Smamda Sidoarjo Beber Fasilitas Megah, Target Siswa Berwawasan Global Raih Prestasi Internasional

Fortasi 2026, Kepala Smamda Sidoarjo Beber Fasilitas Megah, Target Siswa Berwawasan Global Raih Prestasi Internasional

Selasa, 14 Jul 2026 10:02 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 10:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo resmi memulai kegiatan Forum Ta'aruf Siswa (Fortasi) 2026 dengan mengusung tema "Fortasi…