Sebelum Dibunuh, Cewek Hamil 6 Bulan Asal Ponorogo Diajak Tersangka ke Sarangan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIPAMERKAN - Tersangka pembunuh cewek hamil 6 bulan, Joko Hermanto (26) warga JL Sombo, Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Ponorogo dipamerkan bersama barang buktinya di Polres Ponorogo, Kamis (25/07/2019).
DIPAMERKAN - Tersangka pembunuh cewek hamil 6 bulan, Joko Hermanto (26) warga JL Sombo, Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Ponorogo dipamerkan bersama barang buktinya di Polres Ponorogo, Kamis (25/07/2019).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Pembunuhan Herfina Rahmasari (19) warga JL Kalimantan, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo memiliki cerita tragis. Sebelum dibunuh tersangka, Joko Hermanto (26) warga JL Sombo, Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Ponorogo korban sempat diajak ke wisata Telaga Sarangan, Kecamatan Plaosan, Magetan oleh tersangka. Kemudian korban dibunuh di perbatasan Ponorogo - Magetan saat perjalanan pulang dari Sarangan itu.

"Sebelum tersangka membunuh korban, Senin (22/07/2019) sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka dan korban pergi ke Telaga Sarangan di Magetan. Saat pulang Selasa (23/07/2019) dini hari atau sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka dan korban berhenti di Jembatan Galok Desa/Kecamatan Sampung itu. Disitulah terjadi cek-cok antara korban dan tersangka," terang Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant kepada republikjatim.com, Kamis (25/07/2019).

Radiant membeberkan usai terjadi cek-cok antara tersangka dan korban, akirnya tersangka berpura-pura pergi kencing. Padahal tersangka hanya memakai sarung tangan yang sudah dipersiapkan. Kemudian korban dicekik tersangka dari belakang hingga terjadilah perlawanan.

"Kemudian korban didorong ke bawah Jembatan Galok. Tapi, korban memegang tersangka hingga keduanya terjatuh ke bawah jembatan itu," imbuhnya.

Radiant menjelaskan setelah keduanya jatuh ke bawah jembatan, tersangka masih melanjutkan aksinya penganiayaannya. Tersangka kembali mencekik korban dan membenturkan kepala korban hingga berkali-kali ke dinding sungai sampai korban meninggal dunia itu.

"Setelah itu tersangka meninggalkan tempat kejadian untuk pulang," ungkapnya.

Sementara dalam kasus ini, kata Radiant tersangka sudah berniat dan merencanakan untuk membunuh korban.

"Atas tindakan itu, tersangka dijerat pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 KUHP ayat 3 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," pungkasnya. Ami/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian …

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …