Sebelum Dibunuh, Cewek Hamil 6 Bulan Asal Ponorogo Diajak Tersangka ke Sarangan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIPAMERKAN - Tersangka pembunuh cewek hamil 6 bulan, Joko Hermanto (26) warga JL Sombo, Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Ponorogo dipamerkan bersama barang buktinya di Polres Ponorogo, Kamis (25/07/2019).
DIPAMERKAN - Tersangka pembunuh cewek hamil 6 bulan, Joko Hermanto (26) warga JL Sombo, Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Ponorogo dipamerkan bersama barang buktinya di Polres Ponorogo, Kamis (25/07/2019).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Pembunuhan Herfina Rahmasari (19) warga JL Kalimantan, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo memiliki cerita tragis. Sebelum dibunuh tersangka, Joko Hermanto (26) warga JL Sombo, Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Ponorogo korban sempat diajak ke wisata Telaga Sarangan, Kecamatan Plaosan, Magetan oleh tersangka. Kemudian korban dibunuh di perbatasan Ponorogo - Magetan saat perjalanan pulang dari Sarangan itu.

"Sebelum tersangka membunuh korban, Senin (22/07/2019) sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka dan korban pergi ke Telaga Sarangan di Magetan. Saat pulang Selasa (23/07/2019) dini hari atau sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka dan korban berhenti di Jembatan Galok Desa/Kecamatan Sampung itu. Disitulah terjadi cek-cok antara korban dan tersangka," terang Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant kepada republikjatim.com, Kamis (25/07/2019).

Radiant membeberkan usai terjadi cek-cok antara tersangka dan korban, akirnya tersangka berpura-pura pergi kencing. Padahal tersangka hanya memakai sarung tangan yang sudah dipersiapkan. Kemudian korban dicekik tersangka dari belakang hingga terjadilah perlawanan.

"Kemudian korban didorong ke bawah Jembatan Galok. Tapi, korban memegang tersangka hingga keduanya terjatuh ke bawah jembatan itu," imbuhnya.

Radiant menjelaskan setelah keduanya jatuh ke bawah jembatan, tersangka masih melanjutkan aksinya penganiayaannya. Tersangka kembali mencekik korban dan membenturkan kepala korban hingga berkali-kali ke dinding sungai sampai korban meninggal dunia itu.

"Setelah itu tersangka meninggalkan tempat kejadian untuk pulang," ungkapnya.

Sementara dalam kasus ini, kata Radiant tersangka sudah berniat dan merencanakan untuk membunuh korban.

"Atas tindakan itu, tersangka dijerat pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 KUHP ayat 3 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," pungkasnya. Ami/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Berbekal Semangat dan Karantina Ketat, Siswi SMAN 4 Sidoarjo Jessica Claudia Incar Mahkota Putri Kebaya Jatim 2026

Berbekal Semangat dan Karantina Ketat, Siswi SMAN 4 Sidoarjo Jessica Claudia Incar Mahkota Putri Kebaya Jatim 2026

Jumat, 04 Sep 2026 22:22 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Setelah sukses mengamankan gelar sebagai Putri Kebaya Sidoarjo pada awal Januari 2026 lalu, Jessica Claudia Latif kini mantap…

Pelantikan Pengurus Baru, Wamenag Romo Syafi’i Minta HMI Sidoarjo Tidak Hanya Kritis, Tapi Juga Solutif dan Kolaboratif

Pelantikan Pengurus Baru, Wamenag Romo Syafi’i Minta HMI Sidoarjo Tidak Hanya Kritis, Tapi Juga Solutif dan Kolaboratif

Jumat, 04 Sep 2026 21:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 21:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidoarjo resmi dimulai. Bertempat di Pendopo Belakang Pemerintah…

Wujud Kepedulian dan Solidaritas Almarhum Affan Kurniawan, Pemkab Sidoarjo Bagi 1.000 Paket Beras Bagi Pejuang Aspal

Wujud Kepedulian dan Solidaritas Almarhum Affan Kurniawan, Pemkab Sidoarjo Bagi 1.000 Paket Beras Bagi Pejuang Aspal

Jumat, 04 Sep 2026 19:49 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 19:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Senyum bahagia terpancar dari wajah para pengemudi Ojek Online (Ojol) di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (04/09/2026). Pemerintah…

Usai 748 Santri dan Pelajar Sidoarjo Keracunan Massal, BGN Suspend SPPG, Copot Kepala Dapur, Terjunkan Tim Investigasi

Usai 748 Santri dan Pelajar Sidoarjo Keracunan Massal, BGN Suspend SPPG, Copot Kepala Dapur, Terjunkan Tim Investigasi

Jumat, 04 Sep 2026 19:15 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 19:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut musibah keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa 748 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam…

Buntut 730 Santri dan Pelajar Keracunan Massal, KAHMI Sidoarjo Desak Evaluasi Total SPPG Usul Khusus di Pesantren

Buntut 730 Santri dan Pelajar Keracunan Massal, KAHMI Sidoarjo Desak Evaluasi Total SPPG Usul Khusus di Pesantren

Jumat, 04 Sep 2026 15:15 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 15:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Insiden keracunan massal yang menimpa 730 santri dan pelajar di Sidoarjo memicu reaksi keras berbagai pihak. Berada di lokasi…

Kupas Regulasi Hingga Antropologi, DPD Partai NasDem Sidoarjo Siapkan Kajian Sains Data Pemetaan Dapil Pemilu 2029

Kupas Regulasi Hingga Antropologi, DPD Partai NasDem Sidoarjo Siapkan Kajian Sains Data Pemetaan Dapil Pemilu 2029

Kamis, 03 Sep 2026 21:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 tidak lagi sekadar urusan membagi jumlah penduduk dengan…