Gadaikan Mobil Pinjaman, Warga Sukorejo Ponorogo Ditangkap di Madiun

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - Petugas Polsek Mlarak menunjukkan tersangka Arif Efendi Bin Panut (37) warga Dusun Wotmangu, Desa Nambangrejo, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, Rabu (24/07/2019) malam.
DIRINGKUS - Petugas Polsek Mlarak menunjukkan tersangka Arif Efendi Bin Panut (37) warga Dusun Wotmangu, Desa Nambangrejo, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, Rabu (24/07/2019) malam.

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Petugas Unit Reskrim, Polsek Mlarak berhasil meringkus tersangka Arif Efendi Bin Panut (37) warga Dusun Wotmangu, Desa Nambangrejo, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo. Pria ini dituding melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan cara menggadaikan mobil pinjamannya ke orang lain.

Tersangka ditangkap polisi saat santai-santai di tepi sawah Dusun Kalilumbu, Desa Tanjungsari, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun. Sebelumnya, tersangka meminjam mobil. Kemudian menggadaikan ke orang lain tanpa seizin pemiliknya, Hafid Thantowhi (22) warga Dusun Kaponan III, Desa Kaponan, Kecamatan Mlarak, Ponorogo.

"Memang awalnya tersangka meminjam mobil itu. Tapi justru berakhir dengan berurusan dengan kasus hukum itu," kata Kasubag Humas Polres Ponorogo, Iptu Edi Sucipto kepada republikjatim.com, Rabu (24/07/2019) malam.

Edi menceritakan awalnya, tersangka menyampaikan niatnya kepada korban untuk meminjam satu unit mobil Avanza warna putih bernopol B 1477 SRF. Alasan tersangka mobil ini hendak digunakan untuk mengantar orang ke Jogja. Karena antara Korban dan tersangka sudah saling mengenal, kemudian korban meminjamkan mobilnya.

"Selajutnya setelah mobil itu ditangan tersangka, kemudian dipindah tangankan dengan cara digadai kepeda orang lain tanpa seizin pemilik (korban)," imbuhnya.

Selain itu, kata Edi karena mobil tidak dikembalikan sesuai janji saat meminjam, Senin (22 /07/2019) korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Mlarak. Dengan adanya kejadian ini korban mengalami kerugian materi sebesar Rp127 juta.

"Sekarang tersangka masih diperiksa petugas di Polsek Mlarak. Dihadapan penyidik tersangka membenarkan dan mengakui perbuatanya. Tersangka dijerat pasal 372 dan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan," pungkasnya. Ami/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian …

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …