Gadaikan Mobil Pinjaman, Warga Sukorejo Ponorogo Ditangkap di Madiun

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - Petugas Polsek Mlarak menunjukkan tersangka Arif Efendi Bin Panut (37) warga Dusun Wotmangu, Desa Nambangrejo, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, Rabu (24/07/2019) malam.
DIRINGKUS - Petugas Polsek Mlarak menunjukkan tersangka Arif Efendi Bin Panut (37) warga Dusun Wotmangu, Desa Nambangrejo, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, Rabu (24/07/2019) malam.

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Petugas Unit Reskrim, Polsek Mlarak berhasil meringkus tersangka Arif Efendi Bin Panut (37) warga Dusun Wotmangu, Desa Nambangrejo, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo. Pria ini dituding melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan cara menggadaikan mobil pinjamannya ke orang lain.

Tersangka ditangkap polisi saat santai-santai di tepi sawah Dusun Kalilumbu, Desa Tanjungsari, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun. Sebelumnya, tersangka meminjam mobil. Kemudian menggadaikan ke orang lain tanpa seizin pemiliknya, Hafid Thantowhi (22) warga Dusun Kaponan III, Desa Kaponan, Kecamatan Mlarak, Ponorogo.

"Memang awalnya tersangka meminjam mobil itu. Tapi justru berakhir dengan berurusan dengan kasus hukum itu," kata Kasubag Humas Polres Ponorogo, Iptu Edi Sucipto kepada republikjatim.com, Rabu (24/07/2019) malam.

Edi menceritakan awalnya, tersangka menyampaikan niatnya kepada korban untuk meminjam satu unit mobil Avanza warna putih bernopol B 1477 SRF. Alasan tersangka mobil ini hendak digunakan untuk mengantar orang ke Jogja. Karena antara Korban dan tersangka sudah saling mengenal, kemudian korban meminjamkan mobilnya.

"Selajutnya setelah mobil itu ditangan tersangka, kemudian dipindah tangankan dengan cara digadai kepeda orang lain tanpa seizin pemilik (korban)," imbuhnya.

Selain itu, kata Edi karena mobil tidak dikembalikan sesuai janji saat meminjam, Senin (22 /07/2019) korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Mlarak. Dengan adanya kejadian ini korban mengalami kerugian materi sebesar Rp127 juta.

"Sekarang tersangka masih diperiksa petugas di Polsek Mlarak. Dihadapan penyidik tersangka membenarkan dan mengakui perbuatanya. Tersangka dijerat pasal 372 dan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan," pungkasnya. Ami/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Berbekal Semangat dan Karantina Ketat, Siswi SMAN 4 Sidoarjo Jessica Claudia Incar Mahkota Putri Kebaya Jatim 2026

Berbekal Semangat dan Karantina Ketat, Siswi SMAN 4 Sidoarjo Jessica Claudia Incar Mahkota Putri Kebaya Jatim 2026

Jumat, 04 Sep 2026 22:22 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Setelah sukses mengamankan gelar sebagai Putri Kebaya Sidoarjo pada awal Januari 2026 lalu, Jessica Claudia Latif kini mantap…

Pelantikan Pengurus Baru, Wamenag Romo Syafi’i Minta HMI Sidoarjo Tidak Hanya Kritis, Tapi Juga Solutif dan Kolaboratif

Pelantikan Pengurus Baru, Wamenag Romo Syafi’i Minta HMI Sidoarjo Tidak Hanya Kritis, Tapi Juga Solutif dan Kolaboratif

Jumat, 04 Sep 2026 21:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 21:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidoarjo resmi dimulai. Bertempat di Pendopo Belakang Pemerintah…

Wujud Kepedulian dan Solidaritas Almarhum Affan Kurniawan, Pemkab Sidoarjo Bagi 1.000 Paket Beras Bagi Pejuang Aspal

Wujud Kepedulian dan Solidaritas Almarhum Affan Kurniawan, Pemkab Sidoarjo Bagi 1.000 Paket Beras Bagi Pejuang Aspal

Jumat, 04 Sep 2026 19:49 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 19:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Senyum bahagia terpancar dari wajah para pengemudi Ojek Online (Ojol) di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (04/09/2026). Pemerintah…

Usai 748 Santri dan Pelajar Sidoarjo Keracunan Massal, BGN Suspend SPPG, Copot Kepala Dapur, Terjunkan Tim Investigasi

Usai 748 Santri dan Pelajar Sidoarjo Keracunan Massal, BGN Suspend SPPG, Copot Kepala Dapur, Terjunkan Tim Investigasi

Jumat, 04 Sep 2026 19:15 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 19:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut musibah keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa 748 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam…

Buntut 730 Santri dan Pelajar Keracunan Massal, KAHMI Sidoarjo Desak Evaluasi Total SPPG Usul Khusus di Pesantren

Buntut 730 Santri dan Pelajar Keracunan Massal, KAHMI Sidoarjo Desak Evaluasi Total SPPG Usul Khusus di Pesantren

Jumat, 04 Sep 2026 15:15 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 15:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Insiden keracunan massal yang menimpa 730 santri dan pelajar di Sidoarjo memicu reaksi keras berbagai pihak. Berada di lokasi…

Kupas Regulasi Hingga Antropologi, DPD Partai NasDem Sidoarjo Siapkan Kajian Sains Data Pemetaan Dapil Pemilu 2029

Kupas Regulasi Hingga Antropologi, DPD Partai NasDem Sidoarjo Siapkan Kajian Sains Data Pemetaan Dapil Pemilu 2029

Kamis, 03 Sep 2026 21:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 tidak lagi sekadar urusan membagi jumlah penduduk dengan…