Gadaikan Mobil Pinjaman, Warga Sukorejo Ponorogo Ditangkap di Madiun

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - Petugas Polsek Mlarak menunjukkan tersangka Arif Efendi Bin Panut (37) warga Dusun Wotmangu, Desa Nambangrejo, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, Rabu (24/07/2019) malam.
DIRINGKUS - Petugas Polsek Mlarak menunjukkan tersangka Arif Efendi Bin Panut (37) warga Dusun Wotmangu, Desa Nambangrejo, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, Rabu (24/07/2019) malam.

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Petugas Unit Reskrim, Polsek Mlarak berhasil meringkus tersangka Arif Efendi Bin Panut (37) warga Dusun Wotmangu, Desa Nambangrejo, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo. Pria ini dituding melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan cara menggadaikan mobil pinjamannya ke orang lain.

Tersangka ditangkap polisi saat santai-santai di tepi sawah Dusun Kalilumbu, Desa Tanjungsari, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun. Sebelumnya, tersangka meminjam mobil. Kemudian menggadaikan ke orang lain tanpa seizin pemiliknya, Hafid Thantowhi (22) warga Dusun Kaponan III, Desa Kaponan, Kecamatan Mlarak, Ponorogo.

"Memang awalnya tersangka meminjam mobil itu. Tapi justru berakhir dengan berurusan dengan kasus hukum itu," kata Kasubag Humas Polres Ponorogo, Iptu Edi Sucipto kepada republikjatim.com, Rabu (24/07/2019) malam.

Edi menceritakan awalnya, tersangka menyampaikan niatnya kepada korban untuk meminjam satu unit mobil Avanza warna putih bernopol B 1477 SRF. Alasan tersangka mobil ini hendak digunakan untuk mengantar orang ke Jogja. Karena antara Korban dan tersangka sudah saling mengenal, kemudian korban meminjamkan mobilnya.

"Selajutnya setelah mobil itu ditangan tersangka, kemudian dipindah tangankan dengan cara digadai kepeda orang lain tanpa seizin pemilik (korban)," imbuhnya.

Selain itu, kata Edi karena mobil tidak dikembalikan sesuai janji saat meminjam, Senin (22 /07/2019) korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Mlarak. Dengan adanya kejadian ini korban mengalami kerugian materi sebesar Rp127 juta.

"Sekarang tersangka masih diperiksa petugas di Polsek Mlarak. Dihadapan penyidik tersangka membenarkan dan mengakui perbuatanya. Tersangka dijerat pasal 372 dan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan," pungkasnya. Ami/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Saat Berbuka Bersama di Polresta Sidoarjo, Bupati Ajak Toga dan Tomas Jaga Kondusifitas Jelang Pilkades Serentak

Saat Berbuka Bersama di Polresta Sidoarjo, Bupati Ajak Toga dan Tomas Jaga Kondusifitas Jelang Pilkades Serentak

Jumat, 06 Mar 2026 06:03 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 06:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana harmoni terlihat kental dalam acara buka puasa bersama Forkopimda dan sejumlah tokoh masyarakat yang digelar di Gedung…

Pererat Silaturahmi Bersama Wabup, DPC Hanura Sidoarjo Tegaskan Dukungan Penuh Duet Kepemimpinan Subandi - Mimik

Pererat Silaturahmi Bersama Wabup, DPC Hanura Sidoarjo Tegaskan Dukungan Penuh Duet Kepemimpinan Subandi - Mimik

Kamis, 05 Mar 2026 23:07 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 23:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menerima kunjungan resmi dari jajaran pengurus DPC Partai Hanura Kabupaten Sidoarjo…

Bupati Sidoarjo Ajak Pengusaha Properti Istikomah Ikut Dukung Pengembangan Dunia Pendidikan

Bupati Sidoarjo Ajak Pengusaha Properti Istikomah Ikut Dukung Pengembangan Dunia Pendidikan

Kamis, 05 Mar 2026 21:08 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 21:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mengajak para pengusaha properti, khususnya yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) Sidoarjo…

Bupati Bersama Forkopimda dan ASN Sidoarjo Bagikan 75.000 Paket Takjil di Monumen Jayandaru

Bupati Bersama Forkopimda dan ASN Sidoarjo Bagikan 75.000 Paket Takjil di Monumen Jayandaru

Kamis, 05 Mar 2026 20:39 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 20:39 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana sore di kawasan Monumen Jayandaru, Alun-Alun Sidoarjo tampak lebih ramai dari biasanya. Bupati Sidoarjo, Subandi bersama…

Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil, Bupati Sidoarjo Sidak Kualitas Mamin Jelang Lebaran

Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil, Bupati Sidoarjo Sidak Kualitas Mamin Jelang Lebaran

Kamis, 05 Mar 2026 18:54 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 18:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi memimpin Inspeksi Mendadak (sidak) ke sejumlah pusat perbelanjaan modern di Kabupaten Sidoarjo, Kamis …

Perkuat Sinergi di Tingkat Desa, Bupati Sidoarjo Sosialisasi Perbup Baru Lembaga Kemasyarakatan

Perkuat Sinergi di Tingkat Desa, Bupati Sidoarjo Sosialisasi Perbup Baru Lembaga Kemasyarakatan

Kamis, 05 Mar 2026 07:33 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 07:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2026 sebagai payung hukum baru untuk memperkuat…