Digugat di MK Menang, Rahmat Muhajirin Siap Melenggang ke Senayan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TUNJUKKAN - Muhammad Muzayin penasehat hukum Rahmat Muhajirin menunjukkan hasil petikan putusan gugatan yang menolak gugatan pemohon, Bambang Haryo Soekartono di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (24/07/2019).
TUNJUKKAN - Muhammad Muzayin penasehat hukum Rahmat Muhajirin menunjukkan hasil petikan putusan gugatan yang menolak gugatan pemohon, Bambang Haryo Soekartono di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (24/07/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI terpilih, Rahmat Muhajirin bersiap-siap bakal melenggang ke DPR RI (Senayan). Ini menyusul, gugatan kepada Rahmat Muhajirin yang disampaikan pemohon, Caleg Partai Gerindra Dapil I Jatim, Bambang Haryo Soekartono ditolak Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman dalam putusan sela, Senin (22/07/2019) kemarin.

Dalam putusan sela itu, MK memutuskan menghentikan perkara gugatan pemohon yang sama-sama dari Partai Gerindra Dapil Jatim I itu. Bahkan keputusan itu dianggap sudah final dan memiliki kekuatan hukum tetap.

"Sejak awal kami menerima materi gugatan, kami sudah yakin gugatan bakal ditolak. Hasilnya, alhamdulillah hasilnya sesuai harapan. Karena dalam materi gugatan yang disampaikan pemohon sangat tidak memiliki dasar kuat," terang Muhammad Muzayin Penasehat Hukum, Rahmat Muhajirin kepada republikjatim.com, Rabu (24/07/2019) didampingi Ketua Tim Relawan Pemenangan Rahmat Muhajirin, Djarot Tedjo.

Lebih jauh, Muzayin menguraikan ditolak dan tidak dilanjutkannya permohonan sengketa Pemilu itu ada beberapa alasan mendasar. Salah satunya dalam putusan nomor 157-02-14/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 itu, dijelaskan alasan hukum penghentian permohonan diantaranya ketidaksesuaian antara posita dengan petitum yang menjadi salah objek gugatan pemohon.

"Apalagi yang digugat utama itu adalah penyelenggara Pemilu (KPU) dengan cacatan gugatan untuk mendiskualifikasi Pak Rahmat," imbuhnya.

Paska mendapatkan kabar ditolaknya gugatan pemohon itu, kata Muzayin, Caleg DPR RI terpilih, Rahmat Muhajirin mengaku bersyukur atas putusan itu. Apalagi dengan putusan itu, menandakan Rahmat Muhajirin secara sah menjadi caleg terpilih DPR RI Dapil Jatim I dari Partai Gerindra.

"Putusan terakhir MK itu sudah bersifat mengikat dan memiliki kekuatan hukum tetap," tegasnya.

Sementara Ketua Tim Relawan Pemenangan, Caleg DPR RI terpilih Rahmat Muhajirin, yakni Djarot Tedjo mengaku berterima kasih terhadap dukungan yang sudah diberikan ke Rahmat Muhajirin. Pihaknya berharap, dengan ditetapkannya Rahmat Muhajirin sebagai caleg DPR RI terpilih, maka Rahmat akan fokus menampung aspirasi masyarakat, khususnya di Sidoarjo dan Surabaya.

"Setelah putusan ini, Pak Rahmat akan menunggu waktu pelantikannya. Selanjutnya akan memberikan seluruh tenaga dan pikirannya sebagai anggota DPR RI untuk kesejahteraan masyarakat, terutama dari Dapil Jatim I," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Caleg DPR RI Dapil Jatim I Gerindra, Bambang Haryo Soekartono menggugat ke MK terhadap perolehan suara caleg DPR RI, Rahmat Muhajirin. Suara Rahmat Muhajirin sebanyak 86.274 suara dinilai hasil dari money politik. Sementara Bambang sebagai caleg petahana hanya meraih sekitar 52.000 suara. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian …

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …