Digugat di MK Menang, Rahmat Muhajirin Siap Melenggang ke Senayan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TUNJUKKAN - Muhammad Muzayin penasehat hukum Rahmat Muhajirin menunjukkan hasil petikan putusan gugatan yang menolak gugatan pemohon, Bambang Haryo Soekartono di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (24/07/2019).
TUNJUKKAN - Muhammad Muzayin penasehat hukum Rahmat Muhajirin menunjukkan hasil petikan putusan gugatan yang menolak gugatan pemohon, Bambang Haryo Soekartono di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (24/07/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI terpilih, Rahmat Muhajirin bersiap-siap bakal melenggang ke DPR RI (Senayan). Ini menyusul, gugatan kepada Rahmat Muhajirin yang disampaikan pemohon, Caleg Partai Gerindra Dapil I Jatim, Bambang Haryo Soekartono ditolak Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman dalam putusan sela, Senin (22/07/2019) kemarin.

Dalam putusan sela itu, MK memutuskan menghentikan perkara gugatan pemohon yang sama-sama dari Partai Gerindra Dapil Jatim I itu. Bahkan keputusan itu dianggap sudah final dan memiliki kekuatan hukum tetap.

"Sejak awal kami menerima materi gugatan, kami sudah yakin gugatan bakal ditolak. Hasilnya, alhamdulillah hasilnya sesuai harapan. Karena dalam materi gugatan yang disampaikan pemohon sangat tidak memiliki dasar kuat," terang Muhammad Muzayin Penasehat Hukum, Rahmat Muhajirin kepada republikjatim.com, Rabu (24/07/2019) didampingi Ketua Tim Relawan Pemenangan Rahmat Muhajirin, Djarot Tedjo.

Lebih jauh, Muzayin menguraikan ditolak dan tidak dilanjutkannya permohonan sengketa Pemilu itu ada beberapa alasan mendasar. Salah satunya dalam putusan nomor 157-02-14/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 itu, dijelaskan alasan hukum penghentian permohonan diantaranya ketidaksesuaian antara posita dengan petitum yang menjadi salah objek gugatan pemohon.

"Apalagi yang digugat utama itu adalah penyelenggara Pemilu (KPU) dengan cacatan gugatan untuk mendiskualifikasi Pak Rahmat," imbuhnya.

Paska mendapatkan kabar ditolaknya gugatan pemohon itu, kata Muzayin, Caleg DPR RI terpilih, Rahmat Muhajirin mengaku bersyukur atas putusan itu. Apalagi dengan putusan itu, menandakan Rahmat Muhajirin secara sah menjadi caleg terpilih DPR RI Dapil Jatim I dari Partai Gerindra.

"Putusan terakhir MK itu sudah bersifat mengikat dan memiliki kekuatan hukum tetap," tegasnya.

Sementara Ketua Tim Relawan Pemenangan, Caleg DPR RI terpilih Rahmat Muhajirin, yakni Djarot Tedjo mengaku berterima kasih terhadap dukungan yang sudah diberikan ke Rahmat Muhajirin. Pihaknya berharap, dengan ditetapkannya Rahmat Muhajirin sebagai caleg DPR RI terpilih, maka Rahmat akan fokus menampung aspirasi masyarakat, khususnya di Sidoarjo dan Surabaya.

"Setelah putusan ini, Pak Rahmat akan menunggu waktu pelantikannya. Selanjutnya akan memberikan seluruh tenaga dan pikirannya sebagai anggota DPR RI untuk kesejahteraan masyarakat, terutama dari Dapil Jatim I," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Caleg DPR RI Dapil Jatim I Gerindra, Bambang Haryo Soekartono menggugat ke MK terhadap perolehan suara caleg DPR RI, Rahmat Muhajirin. Suara Rahmat Muhajirin sebanyak 86.274 suara dinilai hasil dari money politik. Sementara Bambang sebagai caleg petahana hanya meraih sekitar 52.000 suara. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Meski Murid Hanya 12 Siswa, Wabup Mimik Idayana Pastikan SDN 3 dan 4 Kupang Terpencil di Jabon Bakal Direhab Total

Meski Murid Hanya 12 Siswa, Wabup Mimik Idayana Pastikan SDN 3 dan 4 Kupang Terpencil di Jabon Bakal Direhab Total

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jarak dan keterbatasan bukan alasan untuk menganaktirikan pendidikan. Prinsip inilah yang dipegang teguh Wakil Bupati (Wabup)…

Jagoan Bupati Kalah, Lautan Warga Sidoarjo Tetap Pesta Pora Saat Nobar Final Piala Dunia 2026 Berhadiah 4 Tiket Umroh

Jagoan Bupati Kalah, Lautan Warga Sidoarjo Tetap Pesta Pora Saat Nobar Final Piala Dunia 2026 Berhadiah 4 Tiket Umroh

Senin, 20 Jul 2026 18:45 WIB

Senin, 20 Jul 2026 18:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Drama menegangkan tersaji di Jalan Cokronegoro, tepat di depan Pendopo Delta Wibawa, Senin (20/07/2026) dini hari. Ribuan warga…

Dongkrak Ekonomi Nasional, REI Sidoarjo Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah Subsidi di Kota Delta

Dongkrak Ekonomi Nasional, REI Sidoarjo Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah Subsidi di Kota Delta

Senin, 20 Jul 2026 12:31 WIB

Senin, 20 Jul 2026 12:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program ambisius pemerintah untuk membangun tiga juta rumah subsidi dinilai bukan sekadar proyek penyediaan hunian saja.…

Perkuat Karakter dan Integritas Ribuan Siswa Smamda, Polresta Sidoarjo Beri Edukasi Kamtibmas dan Bijak Bermedsos

Perkuat Karakter dan Integritas Ribuan Siswa Smamda, Polresta Sidoarjo Beri Edukasi Kamtibmas dan Bijak Bermedsos

Senin, 20 Jul 2026 10:57 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo terus berkomitmen membentuk generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi…

Jaga Stabilitas Harga Pangan, TP PKK dan KDMP Sidoarjo Sukses Gelar Gebyar Pasar Rakyat Murah di Alun-Alun

Jaga Stabilitas Harga Pangan, TP PKK dan KDMP Sidoarjo Sukses Gelar Gebyar Pasar Rakyat Murah di Alun-Alun

Minggu, 19 Jul 2026 20:12 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 20:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Alun-Alun Sidoarjo mendadak riuh dan dipadati ratusan warga sejak Minggu, (19/07/2026) pagi. Antusiasme tinggi ini dipicu…

Laga Sengit Kebonsari Cup 1 Putri Dimulai, Wabup Mimik Idayana Ajak Atlet Junjung Sportivitas Tanpa Dendam

Laga Sengit Kebonsari Cup 1 Putri Dimulai, Wabup Mimik Idayana Ajak Atlet Junjung Sportivitas Tanpa Dendam

Minggu, 19 Jul 2026 18:47 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Atmosfer olahraga di Kabupaten Sidoarjo kian bergairah. Sebanyak delapan klub voli putri tangguh dari berbagai daerah resmi…