Jambret Spesialis Korban Kaum Perempuan Diringkus, Rekannya DPO

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
JAMBRET - Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Ali Purnomo menunjukkan tersangka spesialis jambret dengan korban perempuan yang terakhir beraksi di Bungurasih, Kecamatan Waru beserta barang buktinya, Selasa (23/07/2019).
JAMBRET - Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Ali Purnomo menunjukkan tersangka spesialis jambret dengan korban perempuan yang terakhir beraksi di Bungurasih, Kecamatan Waru beserta barang buktinya, Selasa (23/07/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jajaran Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo berhasil menangkap tersangka spesialis penjambretan tas perempuan, M Mabrur warga asal Kelurahan/Kecamatan Taman, Sidoarjo. Selama ini, aksi tersangka kerap meresahkan warga Sidoarjo dan sekitarnya.

Namun sayangnya, rekan tersangka yakni A Ansori berhasil melarikan diri. Akan tetapi dia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Sidoarjo. Tidak tanggung-tanggung, sejak memasuki Tahun 2019 tersangka dan rekannya sudah 12 kali beraksi. Mulai di kawasan Bungurasih, Kecamatan Waru hingga Taman.

Rata-rata sasarannya adalah kaum perempuan yang membawa tas. Hasilnya berupa belasan Hand Phone (HP) dan uang tunai para korban.

"Tersangka kami tangkap berdasarkan laporan korban dan kerja sama dengan masyarakat. Tersangka ditangkap seusai menjalankan aksinya di kawasan Bungurasih," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Ali Purnomo kepada republikjatim.com, Selasa (23/07/2019).

Lebih jauh, Ali menceritakan modus yang dilakukan tersangka dan temannya dengan cara membuntuti pengendara sepeda motor terutama kaum perempuan (ibu-ibu) yang sedang berboncengan dan membawa tas. Usai sasaran lengah, tersangka menarik tas korban hingga lepas dan dibawa kabur.

"Selain mengamankan tersangka, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sebuah HP Samsung J5 (hasil penjambretan) dan sepeda motor Yamaha Vixion Nopol W 5874 OC yang digunakan beraksi. Setiap beraksi tersangka menjadi eksekutor dan DPO menjadi jokinya," imbuhnya.

Sedangkan hasil penjambretan, kata Ali selalu digunakan tersangka untuk berfoya-foya bersama temannya. Diantaranya ke karaoke dan tempat hiburan malam di Surabaya.

"Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Alunan bising mesin produksi dan pekatnya aroma limbah cat dari sebuah bengkel karoseri di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo,…

Tetap Bandel, Pasca Disidak Wabup Sidoarjo, Karaoke Berkedok Warkop di Jabon Tetap Nekat Beroperasi Tiap Malam

Tetap Bandel, Pasca Disidak Wabup Sidoarjo, Karaoke Berkedok Warkop di Jabon Tetap Nekat Beroperasi Tiap Malam

Selasa, 14 Jul 2026 16:28 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 16:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Praktik prostitusi dan hiburan malam terselubung di wilayah Kecamatan Jabon, Sidoarjo, tampaknya masih kokoh berdiri. Meski…

Fortasi 2026, Kepala Smamda Sidoarjo Beber Fasilitas Megah, Target Siswa Berwawasan Global Raih Prestasi Internasional

Fortasi 2026, Kepala Smamda Sidoarjo Beber Fasilitas Megah, Target Siswa Berwawasan Global Raih Prestasi Internasional

Selasa, 14 Jul 2026 10:02 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 10:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo resmi memulai kegiatan Forum Ta'aruf Siswa (Fortasi) 2026 dengan mengusung tema "Fortasi…