Empat Jaringan Pengedar Sabu Krian Digulung, Tiga Diantaranya Sekampung

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENGEDAR - Kapolsek Sukodono, AKP Eka Anggriana menunjukkan 4 tersangka pengedar sabu-sabu jaringan Krian beserta barang buktinya sabu-sabu seberat 7,06 gram, Senin (22/07/2019).
PENGEDAR - Kapolsek Sukodono, AKP Eka Anggriana menunjukkan 4 tersangka pengedar sabu-sabu jaringan Krian beserta barang buktinya sabu-sabu seberat 7,06 gram, Senin (22/07/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jajaran Unit Reskrim, Polsek Sukodono berhasil menggulung empat pengedar jaringan wilayah Krian. Tidak tanggung-tanggung, dalam sekali operasi polisi mengamankan barang bukti dari keempat tersangka ini berupa sabu-sabu seberat 7,06 gram. Bahkan tiga diantara tersangka ini merupakan warga yang masih satu kampung.

Keempat tersangka itu masing-masing adalah Rudianto (40) warga Desa Kemasan, Kecamatan Krian, Yongki Suryo Prayogo (32) warga Desa Ponokawan, Kecamatan Krian, Nur Huda (33) warga Desa Kemasan, Kecamatan Krian dan Arif Faurodji (33) warga Desa Kemasan, Kecamatan Krian, Sidoarjo.

"Penangkapan keempat tersangka ini bermula dari tertangkapnya tersangka Rudianto dan Yongki Suryo Prayogo," kata Kapolsek Sukodono, AKP Eka Anggriana kepada republikjatim.com, Senin (22/07/2019).

Lebih jauh, Eka yang juga mantan Kapolsek Sedati ini mengungkapkan paska menangkap kedua tersangka itu, polisi langsung mengembangkannya. Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu masing-masing seberat 0,25 dan 0,27 gram.

"Penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi masyarakat di kawasan Krian ada pesta sabu-sabu. Saat ditindaklanjuti, polisi menangkap kedua tersangka beserta barang bukti 0,52 gram lengkap dengan alat hisapnya itu," imbuhnya.

Berbekal barang bukti dan keterangan kedua tersangka, lanjut mantan Wakasat Lantas, Polresta Sidoarjo ini menguraikan kemudian memeriksa keduanya. Hasilnya dihadapan penyidik, kedua tersangka mengaku mendapat barang haram itu dari tersangka Nur Huda.

"Tanpa menunggu waktu lama, petugas langsung menangkap tersangka ketiga dan berhasil mengamankan barang bukti 9 poket sabu-sabu dengan jumlah seberat 2,66 gram," tegasnya.

Kemudian, setelah polisi berhasil menangkap tersangka Nur Huda, petugas kembali mengembangkan kasus penangkpan ini. Hasilnya, tersangka Nur Huda mengaku mendapat barang haram itu dari tersangka Arif Faurodji. Petugas langsung menangkap tersangka Arif Faurodji di rumahnya. Dari tangan tersangka keempat ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 3,92 gram.

"Selain mengamankan sabu-sabu 3,92 gram, kami juga mengamankan barang bukti lainnya. Yakni timbangan elektrik, sebuah hand phone (HP) dan uang tunai Rp 1,2 juta dari pemasok ini," paparnya.

Kini, kata Eka keempat tersangka ditahan. Para tersangka, kata Eka untuk tersangka Rudianto dan Yongki dijerat pasal 112 jo pasal 127 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan tersangka Nur Huda dan Arif dijerat pasal 114 ayat I Sub pasal 112 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian …

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …