Empat Jaringan Pengedar Sabu Krian Digulung, Tiga Diantaranya Sekampung

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENGEDAR - Kapolsek Sukodono, AKP Eka Anggriana menunjukkan 4 tersangka pengedar sabu-sabu jaringan Krian beserta barang buktinya sabu-sabu seberat 7,06 gram, Senin (22/07/2019).
PENGEDAR - Kapolsek Sukodono, AKP Eka Anggriana menunjukkan 4 tersangka pengedar sabu-sabu jaringan Krian beserta barang buktinya sabu-sabu seberat 7,06 gram, Senin (22/07/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jajaran Unit Reskrim, Polsek Sukodono berhasil menggulung empat pengedar jaringan wilayah Krian. Tidak tanggung-tanggung, dalam sekali operasi polisi mengamankan barang bukti dari keempat tersangka ini berupa sabu-sabu seberat 7,06 gram. Bahkan tiga diantara tersangka ini merupakan warga yang masih satu kampung.

Keempat tersangka itu masing-masing adalah Rudianto (40) warga Desa Kemasan, Kecamatan Krian, Yongki Suryo Prayogo (32) warga Desa Ponokawan, Kecamatan Krian, Nur Huda (33) warga Desa Kemasan, Kecamatan Krian dan Arif Faurodji (33) warga Desa Kemasan, Kecamatan Krian, Sidoarjo.

"Penangkapan keempat tersangka ini bermula dari tertangkapnya tersangka Rudianto dan Yongki Suryo Prayogo," kata Kapolsek Sukodono, AKP Eka Anggriana kepada republikjatim.com, Senin (22/07/2019).

Lebih jauh, Eka yang juga mantan Kapolsek Sedati ini mengungkapkan paska menangkap kedua tersangka itu, polisi langsung mengembangkannya. Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu masing-masing seberat 0,25 dan 0,27 gram.

"Penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi masyarakat di kawasan Krian ada pesta sabu-sabu. Saat ditindaklanjuti, polisi menangkap kedua tersangka beserta barang bukti 0,52 gram lengkap dengan alat hisapnya itu," imbuhnya.

Berbekal barang bukti dan keterangan kedua tersangka, lanjut mantan Wakasat Lantas, Polresta Sidoarjo ini menguraikan kemudian memeriksa keduanya. Hasilnya dihadapan penyidik, kedua tersangka mengaku mendapat barang haram itu dari tersangka Nur Huda.

"Tanpa menunggu waktu lama, petugas langsung menangkap tersangka ketiga dan berhasil mengamankan barang bukti 9 poket sabu-sabu dengan jumlah seberat 2,66 gram," tegasnya.

Kemudian, setelah polisi berhasil menangkap tersangka Nur Huda, petugas kembali mengembangkan kasus penangkpan ini. Hasilnya, tersangka Nur Huda mengaku mendapat barang haram itu dari tersangka Arif Faurodji. Petugas langsung menangkap tersangka Arif Faurodji di rumahnya. Dari tangan tersangka keempat ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 3,92 gram.

"Selain mengamankan sabu-sabu 3,92 gram, kami juga mengamankan barang bukti lainnya. Yakni timbangan elektrik, sebuah hand phone (HP) dan uang tunai Rp 1,2 juta dari pemasok ini," paparnya.

Kini, kata Eka keempat tersangka ditahan. Para tersangka, kata Eka untuk tersangka Rudianto dan Yongki dijerat pasal 112 jo pasal 127 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan tersangka Nur Huda dan Arif dijerat pasal 114 ayat I Sub pasal 112 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…

Wabup Sidoarjo Hadiri Haul Masyayikh Sidogiri, Ajak Teladani Perjuangan Para Ulama Wujudkan Kesejahteraan Umat

Wabup Sidoarjo Hadiri Haul Masyayikh Sidogiri, Ajak Teladani Perjuangan Para Ulama Wujudkan Kesejahteraan Umat

Rabu, 01 Apr 2026 14:23 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:23 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Haul Masyayikh Sidogiri ke 6 menjadi momentum penting untuk mengenang sekaligus meneladani perjuangan para ulama …

Usut Dugaan Pemalsuan Surat dan Penyerobotan Tanah, Penyidik Polda Jatim Cek Lokasi di Sukorejo Buduran

Usut Dugaan Pemalsuan Surat dan Penyerobotan Tanah, Penyidik Polda Jatim Cek Lokasi di Sukorejo Buduran

Rabu, 01 Apr 2026 00:35 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 00:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtan (Harta Benda Bangunan Tanah) Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) menunjukkan keseriusannya…

Panen Buah Kelengkeng di Tulangan, Wabup Sidoarjo Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

Panen Buah Kelengkeng di Tulangan, Wabup Sidoarjo Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

Selasa, 31 Mar 2026 17:26 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana mengapresiasi pengelolaan kebun kelengkeng di wilayah Tulangan. Kebun itu, dinilai…

Tiga Bulan Beroperasi Sudah Penuhi Standar, SPPG Kepuhkemiri Tulangan Disidak Wabup Sidoarjo

Tiga Bulan Beroperasi Sudah Penuhi Standar, SPPG Kepuhkemiri Tulangan Disidak Wabup Sidoarjo

Selasa, 31 Mar 2026 15:35 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 15:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di…