Empat Jaringan Pengedar Sabu Krian Digulung, Tiga Diantaranya Sekampung

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENGEDAR - Kapolsek Sukodono, AKP Eka Anggriana menunjukkan 4 tersangka pengedar sabu-sabu jaringan Krian beserta barang buktinya sabu-sabu seberat 7,06 gram, Senin (22/07/2019).
PENGEDAR - Kapolsek Sukodono, AKP Eka Anggriana menunjukkan 4 tersangka pengedar sabu-sabu jaringan Krian beserta barang buktinya sabu-sabu seberat 7,06 gram, Senin (22/07/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jajaran Unit Reskrim, Polsek Sukodono berhasil menggulung empat pengedar jaringan wilayah Krian. Tidak tanggung-tanggung, dalam sekali operasi polisi mengamankan barang bukti dari keempat tersangka ini berupa sabu-sabu seberat 7,06 gram. Bahkan tiga diantara tersangka ini merupakan warga yang masih satu kampung.

Keempat tersangka itu masing-masing adalah Rudianto (40) warga Desa Kemasan, Kecamatan Krian, Yongki Suryo Prayogo (32) warga Desa Ponokawan, Kecamatan Krian, Nur Huda (33) warga Desa Kemasan, Kecamatan Krian dan Arif Faurodji (33) warga Desa Kemasan, Kecamatan Krian, Sidoarjo.

"Penangkapan keempat tersangka ini bermula dari tertangkapnya tersangka Rudianto dan Yongki Suryo Prayogo," kata Kapolsek Sukodono, AKP Eka Anggriana kepada republikjatim.com, Senin (22/07/2019).

Lebih jauh, Eka yang juga mantan Kapolsek Sedati ini mengungkapkan paska menangkap kedua tersangka itu, polisi langsung mengembangkannya. Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu masing-masing seberat 0,25 dan 0,27 gram.

"Penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi masyarakat di kawasan Krian ada pesta sabu-sabu. Saat ditindaklanjuti, polisi menangkap kedua tersangka beserta barang bukti 0,52 gram lengkap dengan alat hisapnya itu," imbuhnya.

Berbekal barang bukti dan keterangan kedua tersangka, lanjut mantan Wakasat Lantas, Polresta Sidoarjo ini menguraikan kemudian memeriksa keduanya. Hasilnya dihadapan penyidik, kedua tersangka mengaku mendapat barang haram itu dari tersangka Nur Huda.

"Tanpa menunggu waktu lama, petugas langsung menangkap tersangka ketiga dan berhasil mengamankan barang bukti 9 poket sabu-sabu dengan jumlah seberat 2,66 gram," tegasnya.

Kemudian, setelah polisi berhasil menangkap tersangka Nur Huda, petugas kembali mengembangkan kasus penangkpan ini. Hasilnya, tersangka Nur Huda mengaku mendapat barang haram itu dari tersangka Arif Faurodji. Petugas langsung menangkap tersangka Arif Faurodji di rumahnya. Dari tangan tersangka keempat ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 3,92 gram.

"Selain mengamankan sabu-sabu 3,92 gram, kami juga mengamankan barang bukti lainnya. Yakni timbangan elektrik, sebuah hand phone (HP) dan uang tunai Rp 1,2 juta dari pemasok ini," paparnya.

Kini, kata Eka keempat tersangka ditahan. Para tersangka, kata Eka untuk tersangka Rudianto dan Yongki dijerat pasal 112 jo pasal 127 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan tersangka Nur Huda dan Arif dijerat pasal 114 ayat I Sub pasal 112 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Berbekal Semangat dan Karantina Ketat, Siswi SMAN 4 Sidoarjo Jessica Claudia Incar Mahkota Putri Kebaya Jatim 2026

Berbekal Semangat dan Karantina Ketat, Siswi SMAN 4 Sidoarjo Jessica Claudia Incar Mahkota Putri Kebaya Jatim 2026

Jumat, 04 Sep 2026 22:22 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Setelah sukses mengamankan gelar sebagai Putri Kebaya Sidoarjo pada awal Januari 2026 lalu, Jessica Claudia Latif kini mantap…

Pelantikan Pengurus Baru, Wamenag Romo Syafi’i Minta HMI Sidoarjo Tidak Hanya Kritis, Tapi Juga Solutif dan Kolaboratif

Pelantikan Pengurus Baru, Wamenag Romo Syafi’i Minta HMI Sidoarjo Tidak Hanya Kritis, Tapi Juga Solutif dan Kolaboratif

Jumat, 04 Sep 2026 21:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 21:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidoarjo resmi dimulai. Bertempat di Pendopo Belakang Pemerintah…

Wujud Kepedulian dan Solidaritas Almarhum Affan Kurniawan, Pemkab Sidoarjo Bagi 1.000 Paket Beras Bagi Pejuang Aspal

Wujud Kepedulian dan Solidaritas Almarhum Affan Kurniawan, Pemkab Sidoarjo Bagi 1.000 Paket Beras Bagi Pejuang Aspal

Jumat, 04 Sep 2026 19:49 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 19:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Senyum bahagia terpancar dari wajah para pengemudi Ojek Online (Ojol) di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (04/09/2026). Pemerintah…

Usai 748 Santri dan Pelajar Sidoarjo Keracunan Massal, BGN Suspend SPPG, Copot Kepala Dapur, Terjunkan Tim Investigasi

Usai 748 Santri dan Pelajar Sidoarjo Keracunan Massal, BGN Suspend SPPG, Copot Kepala Dapur, Terjunkan Tim Investigasi

Jumat, 04 Sep 2026 19:15 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 19:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut musibah keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa 748 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam…

Buntut 730 Santri dan Pelajar Keracunan Massal, KAHMI Sidoarjo Desak Evaluasi Total SPPG Usul Khusus di Pesantren

Buntut 730 Santri dan Pelajar Keracunan Massal, KAHMI Sidoarjo Desak Evaluasi Total SPPG Usul Khusus di Pesantren

Jumat, 04 Sep 2026 15:15 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 15:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Insiden keracunan massal yang menimpa 730 santri dan pelajar di Sidoarjo memicu reaksi keras berbagai pihak. Berada di lokasi…

Kupas Regulasi Hingga Antropologi, DPD Partai NasDem Sidoarjo Siapkan Kajian Sains Data Pemetaan Dapil Pemilu 2029

Kupas Regulasi Hingga Antropologi, DPD Partai NasDem Sidoarjo Siapkan Kajian Sains Data Pemetaan Dapil Pemilu 2029

Kamis, 03 Sep 2026 21:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 tidak lagi sekadar urusan membagi jumlah penduduk dengan…