Empat Jaringan Pengedar Sabu Krian Digulung, Tiga Diantaranya Sekampung

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENGEDAR - Kapolsek Sukodono, AKP Eka Anggriana menunjukkan 4 tersangka pengedar sabu-sabu jaringan Krian beserta barang buktinya sabu-sabu seberat 7,06 gram, Senin (22/07/2019).
PENGEDAR - Kapolsek Sukodono, AKP Eka Anggriana menunjukkan 4 tersangka pengedar sabu-sabu jaringan Krian beserta barang buktinya sabu-sabu seberat 7,06 gram, Senin (22/07/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jajaran Unit Reskrim, Polsek Sukodono berhasil menggulung empat pengedar jaringan wilayah Krian. Tidak tanggung-tanggung, dalam sekali operasi polisi mengamankan barang bukti dari keempat tersangka ini berupa sabu-sabu seberat 7,06 gram. Bahkan tiga diantara tersangka ini merupakan warga yang masih satu kampung.

Keempat tersangka itu masing-masing adalah Rudianto (40) warga Desa Kemasan, Kecamatan Krian, Yongki Suryo Prayogo (32) warga Desa Ponokawan, Kecamatan Krian, Nur Huda (33) warga Desa Kemasan, Kecamatan Krian dan Arif Faurodji (33) warga Desa Kemasan, Kecamatan Krian, Sidoarjo.

"Penangkapan keempat tersangka ini bermula dari tertangkapnya tersangka Rudianto dan Yongki Suryo Prayogo," kata Kapolsek Sukodono, AKP Eka Anggriana kepada republikjatim.com, Senin (22/07/2019).

Lebih jauh, Eka yang juga mantan Kapolsek Sedati ini mengungkapkan paska menangkap kedua tersangka itu, polisi langsung mengembangkannya. Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu masing-masing seberat 0,25 dan 0,27 gram.

"Penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi masyarakat di kawasan Krian ada pesta sabu-sabu. Saat ditindaklanjuti, polisi menangkap kedua tersangka beserta barang bukti 0,52 gram lengkap dengan alat hisapnya itu," imbuhnya.

Berbekal barang bukti dan keterangan kedua tersangka, lanjut mantan Wakasat Lantas, Polresta Sidoarjo ini menguraikan kemudian memeriksa keduanya. Hasilnya dihadapan penyidik, kedua tersangka mengaku mendapat barang haram itu dari tersangka Nur Huda.

"Tanpa menunggu waktu lama, petugas langsung menangkap tersangka ketiga dan berhasil mengamankan barang bukti 9 poket sabu-sabu dengan jumlah seberat 2,66 gram," tegasnya.

Kemudian, setelah polisi berhasil menangkap tersangka Nur Huda, petugas kembali mengembangkan kasus penangkpan ini. Hasilnya, tersangka Nur Huda mengaku mendapat barang haram itu dari tersangka Arif Faurodji. Petugas langsung menangkap tersangka Arif Faurodji di rumahnya. Dari tangan tersangka keempat ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 3,92 gram.

"Selain mengamankan sabu-sabu 3,92 gram, kami juga mengamankan barang bukti lainnya. Yakni timbangan elektrik, sebuah hand phone (HP) dan uang tunai Rp 1,2 juta dari pemasok ini," paparnya.

Kini, kata Eka keempat tersangka ditahan. Para tersangka, kata Eka untuk tersangka Rudianto dan Yongki dijerat pasal 112 jo pasal 127 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan tersangka Nur Huda dan Arif dijerat pasal 114 ayat I Sub pasal 112 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Siapkan Skema Perbaikan Jalan Rusak Serempak, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

Siapkan Skema Perbaikan Jalan Rusak Serempak, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

Rabu, 04 Feb 2026 23:59 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 23:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA) Pemkab Sidoarjo berupaya terus mempercepat penanganan…

Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Rabu, 04 Feb 2026 20:56 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jajaran pimpinan DPRD Sidoarjo bersama anggota Komisi A dan Komisi C menggelar hearing bersama Satuan Polisi Pamong Praja…

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program Gathering dan Sosialisasi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memberi manfaat luar biasa bagi siswa dan siswi serta wali…

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelaksanaan…

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…