Polisi Ringkus Spesialis Pencurian Burung di Ponorogo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITANGKAP - Tersangka spesialis pencurian burung, Heri Mustofa alias Grandong (36) warga Dusun Danten, Desa Ronosentanan, Kecamatan Siman, Ponorogo dipamerkan anggota Unit Reskrim Polsek Siman bersama barang buktinya, Minggu (14/07/2019).
DITANGKAP - Tersangka spesialis pencurian burung, Heri Mustofa alias Grandong (36) warga Dusun Danten, Desa Ronosentanan, Kecamatan Siman, Ponorogo dipamerkan anggota Unit Reskrim Polsek Siman bersama barang buktinya, Minggu (14/07/2019).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Tersangka Heri Mustofa alias Grandong (36) warga Dusun Danten, Desa Ronosentanan, Kecamatan Siman, Ponorogo terpaksa mendekam di dalam tahanan Polsek Siman. Pemuda ini dituding sebagai spesialis pencurian burung yang biasa beraksi di malam hari.

"Penangkapan tersangka ini setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan para korban. Selain itu juga hasil pemeriksaan rekaman CCTV yang terpasang di rumah korban," terang Kasubag Humas Polres Ponorogo, Iptu Edi Sucipto kepada republikjatim.com, Minggu (14/07/2019).

Edi menceritakan tersangka dilaporkan korban mengambil dua ekor Burung Parkit di dekat Toko Bolo Dewe di Desa Patihan Kidul. Saat beraksi tersangka terekam CCTV Toko Kelontong Bolo Dewe.

"Berdasarkan laporan itu, selanjutnya petuga Polsek Siman melakukan penyelidikan dan mendapati kepastian tersangka telah mengambil burung Parkit itu," imbuhnya.

Kemudian lanjut Edi petugas dari Unit Reskrim Polsek Siman melakukan pengembangan perkara. Berdasarkan hasil penyidikan ternyata tersangka juga melakukan tindak pidana pencurian di tempat lain. Diantaranya mengakui mengambil Tabung Gas Elpiji 3 kilogram sebanyak dua buah, rokok berbagi merek, Kotak Amal Masjid Al-Amin Desa Tajug yang dipasang di warung milik Mardani (46) warga JL Tengah Desa Tajug, Kecamatan Siman, Ponorogo.

"Saat itu kotak amal Masjid di toko itu berisi uang penuh. Diperkirakan berisi uang senilai Rp 3 juta. Tersangka juga mengakui mengambil berbagai jenis burung lovebird milk warga yang belum dikenal," tegasnya.

Sementara saat penangkapan tersangka, kata Edi petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sebuah obeng warna hijau, satu unit sepeda pancal warna Hijau, satu buah Kotak Amal dalam keadaan rusak serta tiga buah sangkar burung.

"Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," tandasnya. Ami/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Berbekal Semangat dan Karantina Ketat, Siswi SMAN 4 Sidoarjo Jessica Claudia Incar Mahkota Putri Kebaya Jatim 2026

Berbekal Semangat dan Karantina Ketat, Siswi SMAN 4 Sidoarjo Jessica Claudia Incar Mahkota Putri Kebaya Jatim 2026

Jumat, 04 Sep 2026 22:22 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Setelah sukses mengamankan gelar sebagai Putri Kebaya Sidoarjo pada awal Januari 2026 lalu, Jessica Claudia Latif kini mantap…

Pelantikan Pengurus Baru, Wamenag Romo Syafi’i Minta HMI Sidoarjo Tidak Hanya Kritis, Tapi Juga Solutif dan Kolaboratif

Pelantikan Pengurus Baru, Wamenag Romo Syafi’i Minta HMI Sidoarjo Tidak Hanya Kritis, Tapi Juga Solutif dan Kolaboratif

Jumat, 04 Sep 2026 21:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 21:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidoarjo resmi dimulai. Bertempat di Pendopo Belakang Pemerintah…

Wujud Kepedulian dan Solidaritas Almarhum Affan Kurniawan, Pemkab Sidoarjo Bagi 1.000 Paket Beras Bagi Pejuang Aspal

Wujud Kepedulian dan Solidaritas Almarhum Affan Kurniawan, Pemkab Sidoarjo Bagi 1.000 Paket Beras Bagi Pejuang Aspal

Jumat, 04 Sep 2026 19:49 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 19:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Senyum bahagia terpancar dari wajah para pengemudi Ojek Online (Ojol) di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (04/09/2026). Pemerintah…

Usai 748 Santri dan Pelajar Sidoarjo Keracunan Massal, BGN Suspend SPPG, Copot Kepala Dapur, Terjunkan Tim Investigasi

Usai 748 Santri dan Pelajar Sidoarjo Keracunan Massal, BGN Suspend SPPG, Copot Kepala Dapur, Terjunkan Tim Investigasi

Jumat, 04 Sep 2026 19:15 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 19:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut musibah keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa 748 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam…

Buntut 730 Santri dan Pelajar Keracunan Massal, KAHMI Sidoarjo Desak Evaluasi Total SPPG Usul Khusus di Pesantren

Buntut 730 Santri dan Pelajar Keracunan Massal, KAHMI Sidoarjo Desak Evaluasi Total SPPG Usul Khusus di Pesantren

Jumat, 04 Sep 2026 15:15 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 15:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Insiden keracunan massal yang menimpa 730 santri dan pelajar di Sidoarjo memicu reaksi keras berbagai pihak. Berada di lokasi…

Kupas Regulasi Hingga Antropologi, DPD Partai NasDem Sidoarjo Siapkan Kajian Sains Data Pemetaan Dapil Pemilu 2029

Kupas Regulasi Hingga Antropologi, DPD Partai NasDem Sidoarjo Siapkan Kajian Sains Data Pemetaan Dapil Pemilu 2029

Kamis, 03 Sep 2026 21:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 tidak lagi sekadar urusan membagi jumlah penduduk dengan…