Polisi Ringkus Spesialis Pencurian Burung di Ponorogo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITANGKAP - Tersangka spesialis pencurian burung, Heri Mustofa alias Grandong (36) warga Dusun Danten, Desa Ronosentanan, Kecamatan Siman, Ponorogo dipamerkan anggota Unit Reskrim Polsek Siman bersama barang buktinya, Minggu (14/07/2019).
DITANGKAP - Tersangka spesialis pencurian burung, Heri Mustofa alias Grandong (36) warga Dusun Danten, Desa Ronosentanan, Kecamatan Siman, Ponorogo dipamerkan anggota Unit Reskrim Polsek Siman bersama barang buktinya, Minggu (14/07/2019).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Tersangka Heri Mustofa alias Grandong (36) warga Dusun Danten, Desa Ronosentanan, Kecamatan Siman, Ponorogo terpaksa mendekam di dalam tahanan Polsek Siman. Pemuda ini dituding sebagai spesialis pencurian burung yang biasa beraksi di malam hari.

"Penangkapan tersangka ini setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan para korban. Selain itu juga hasil pemeriksaan rekaman CCTV yang terpasang di rumah korban," terang Kasubag Humas Polres Ponorogo, Iptu Edi Sucipto kepada republikjatim.com, Minggu (14/07/2019).

Edi menceritakan tersangka dilaporkan korban mengambil dua ekor Burung Parkit di dekat Toko Bolo Dewe di Desa Patihan Kidul. Saat beraksi tersangka terekam CCTV Toko Kelontong Bolo Dewe.

"Berdasarkan laporan itu, selanjutnya petuga Polsek Siman melakukan penyelidikan dan mendapati kepastian tersangka telah mengambil burung Parkit itu," imbuhnya.

Kemudian lanjut Edi petugas dari Unit Reskrim Polsek Siman melakukan pengembangan perkara. Berdasarkan hasil penyidikan ternyata tersangka juga melakukan tindak pidana pencurian di tempat lain. Diantaranya mengakui mengambil Tabung Gas Elpiji 3 kilogram sebanyak dua buah, rokok berbagi merek, Kotak Amal Masjid Al-Amin Desa Tajug yang dipasang di warung milik Mardani (46) warga JL Tengah Desa Tajug, Kecamatan Siman, Ponorogo.

"Saat itu kotak amal Masjid di toko itu berisi uang penuh. Diperkirakan berisi uang senilai Rp 3 juta. Tersangka juga mengakui mengambil berbagai jenis burung lovebird milk warga yang belum dikenal," tegasnya.

Sementara saat penangkapan tersangka, kata Edi petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sebuah obeng warna hijau, satu unit sepeda pancal warna Hijau, satu buah Kotak Amal dalam keadaan rusak serta tiga buah sangkar burung.

"Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," tandasnya. Ami/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Alunan bising mesin produksi dan pekatnya aroma limbah cat dari sebuah bengkel karoseri di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo,…

Tetap Bandel, Pasca Disidak Wabup Sidoarjo, Karaoke Berkedok Warkop di Jabon Tetap Nekat Beroperasi Tiap Malam

Tetap Bandel, Pasca Disidak Wabup Sidoarjo, Karaoke Berkedok Warkop di Jabon Tetap Nekat Beroperasi Tiap Malam

Selasa, 14 Jul 2026 16:28 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 16:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Praktik prostitusi dan hiburan malam terselubung di wilayah Kecamatan Jabon, Sidoarjo, tampaknya masih kokoh berdiri. Meski…

Fortasi 2026, Kepala Smamda Sidoarjo Beber Fasilitas Megah, Target Siswa Berwawasan Global Raih Prestasi Internasional

Fortasi 2026, Kepala Smamda Sidoarjo Beber Fasilitas Megah, Target Siswa Berwawasan Global Raih Prestasi Internasional

Selasa, 14 Jul 2026 10:02 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 10:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo resmi memulai kegiatan Forum Ta'aruf Siswa (Fortasi) 2026 dengan mengusung tema "Fortasi…