Polisi Ringkus Spesialis Pencurian Burung di Ponorogo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITANGKAP - Tersangka spesialis pencurian burung, Heri Mustofa alias Grandong (36) warga Dusun Danten, Desa Ronosentanan, Kecamatan Siman, Ponorogo dipamerkan anggota Unit Reskrim Polsek Siman bersama barang buktinya, Minggu (14/07/2019).
DITANGKAP - Tersangka spesialis pencurian burung, Heri Mustofa alias Grandong (36) warga Dusun Danten, Desa Ronosentanan, Kecamatan Siman, Ponorogo dipamerkan anggota Unit Reskrim Polsek Siman bersama barang buktinya, Minggu (14/07/2019).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Tersangka Heri Mustofa alias Grandong (36) warga Dusun Danten, Desa Ronosentanan, Kecamatan Siman, Ponorogo terpaksa mendekam di dalam tahanan Polsek Siman. Pemuda ini dituding sebagai spesialis pencurian burung yang biasa beraksi di malam hari.

"Penangkapan tersangka ini setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan para korban. Selain itu juga hasil pemeriksaan rekaman CCTV yang terpasang di rumah korban," terang Kasubag Humas Polres Ponorogo, Iptu Edi Sucipto kepada republikjatim.com, Minggu (14/07/2019).

Edi menceritakan tersangka dilaporkan korban mengambil dua ekor Burung Parkit di dekat Toko Bolo Dewe di Desa Patihan Kidul. Saat beraksi tersangka terekam CCTV Toko Kelontong Bolo Dewe.

"Berdasarkan laporan itu, selanjutnya petuga Polsek Siman melakukan penyelidikan dan mendapati kepastian tersangka telah mengambil burung Parkit itu," imbuhnya.

Kemudian lanjut Edi petugas dari Unit Reskrim Polsek Siman melakukan pengembangan perkara. Berdasarkan hasil penyidikan ternyata tersangka juga melakukan tindak pidana pencurian di tempat lain. Diantaranya mengakui mengambil Tabung Gas Elpiji 3 kilogram sebanyak dua buah, rokok berbagi merek, Kotak Amal Masjid Al-Amin Desa Tajug yang dipasang di warung milik Mardani (46) warga JL Tengah Desa Tajug, Kecamatan Siman, Ponorogo.

"Saat itu kotak amal Masjid di toko itu berisi uang penuh. Diperkirakan berisi uang senilai Rp 3 juta. Tersangka juga mengakui mengambil berbagai jenis burung lovebird milk warga yang belum dikenal," tegasnya.

Sementara saat penangkapan tersangka, kata Edi petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sebuah obeng warna hijau, satu unit sepeda pancal warna Hijau, satu buah Kotak Amal dalam keadaan rusak serta tiga buah sangkar burung.

"Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," tandasnya. Ami/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…

Wabup Sidoarjo Hadiri Haul Masyayikh Sidogiri, Ajak Teladani Perjuangan Para Ulama Wujudkan Kesejahteraan Umat

Wabup Sidoarjo Hadiri Haul Masyayikh Sidogiri, Ajak Teladani Perjuangan Para Ulama Wujudkan Kesejahteraan Umat

Rabu, 01 Apr 2026 14:23 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:23 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Haul Masyayikh Sidogiri ke 6 menjadi momentum penting untuk mengenang sekaligus meneladani perjuangan para ulama …

Usut Dugaan Pemalsuan Surat dan Penyerobotan Tanah, Penyidik Polda Jatim Cek Lokasi di Sukorejo Buduran

Usut Dugaan Pemalsuan Surat dan Penyerobotan Tanah, Penyidik Polda Jatim Cek Lokasi di Sukorejo Buduran

Rabu, 01 Apr 2026 00:35 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 00:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtan (Harta Benda Bangunan Tanah) Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) menunjukkan keseriusannya…

Panen Buah Kelengkeng di Tulangan, Wabup Sidoarjo Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

Panen Buah Kelengkeng di Tulangan, Wabup Sidoarjo Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

Selasa, 31 Mar 2026 17:26 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana mengapresiasi pengelolaan kebun kelengkeng di wilayah Tulangan. Kebun itu, dinilai…

Tiga Bulan Beroperasi Sudah Penuhi Standar, SPPG Kepuhkemiri Tulangan Disidak Wabup Sidoarjo

Tiga Bulan Beroperasi Sudah Penuhi Standar, SPPG Kepuhkemiri Tulangan Disidak Wabup Sidoarjo

Selasa, 31 Mar 2026 15:35 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 15:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di…