Polisi Ringkus Spesialis Pencurian Burung di Ponorogo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITANGKAP - Tersangka spesialis pencurian burung, Heri Mustofa alias Grandong (36) warga Dusun Danten, Desa Ronosentanan, Kecamatan Siman, Ponorogo dipamerkan anggota Unit Reskrim Polsek Siman bersama barang buktinya, Minggu (14/07/2019).
DITANGKAP - Tersangka spesialis pencurian burung, Heri Mustofa alias Grandong (36) warga Dusun Danten, Desa Ronosentanan, Kecamatan Siman, Ponorogo dipamerkan anggota Unit Reskrim Polsek Siman bersama barang buktinya, Minggu (14/07/2019).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Tersangka Heri Mustofa alias Grandong (36) warga Dusun Danten, Desa Ronosentanan, Kecamatan Siman, Ponorogo terpaksa mendekam di dalam tahanan Polsek Siman. Pemuda ini dituding sebagai spesialis pencurian burung yang biasa beraksi di malam hari.

"Penangkapan tersangka ini setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan para korban. Selain itu juga hasil pemeriksaan rekaman CCTV yang terpasang di rumah korban," terang Kasubag Humas Polres Ponorogo, Iptu Edi Sucipto kepada republikjatim.com, Minggu (14/07/2019).

Edi menceritakan tersangka dilaporkan korban mengambil dua ekor Burung Parkit di dekat Toko Bolo Dewe di Desa Patihan Kidul. Saat beraksi tersangka terekam CCTV Toko Kelontong Bolo Dewe.

"Berdasarkan laporan itu, selanjutnya petuga Polsek Siman melakukan penyelidikan dan mendapati kepastian tersangka telah mengambil burung Parkit itu," imbuhnya.

Kemudian lanjut Edi petugas dari Unit Reskrim Polsek Siman melakukan pengembangan perkara. Berdasarkan hasil penyidikan ternyata tersangka juga melakukan tindak pidana pencurian di tempat lain. Diantaranya mengakui mengambil Tabung Gas Elpiji 3 kilogram sebanyak dua buah, rokok berbagi merek, Kotak Amal Masjid Al-Amin Desa Tajug yang dipasang di warung milik Mardani (46) warga JL Tengah Desa Tajug, Kecamatan Siman, Ponorogo.

"Saat itu kotak amal Masjid di toko itu berisi uang penuh. Diperkirakan berisi uang senilai Rp 3 juta. Tersangka juga mengakui mengambil berbagai jenis burung lovebird milk warga yang belum dikenal," tegasnya.

Sementara saat penangkapan tersangka, kata Edi petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sebuah obeng warna hijau, satu unit sepeda pancal warna Hijau, satu buah Kotak Amal dalam keadaan rusak serta tiga buah sangkar burung.

"Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," tandasnya. Ami/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian …

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …