Bawa Motor RC Curian, Remaja di Ponorogo Ditangkap Warga Dijebloskan Tahanan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Tersangka pencurian motor Suzuki RC 100, AW (23) warga Dusun Bandang, Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Ponorogo ditahan petugas Polsek Mlarak bersama barang buktinya, Selasa (09/07/2019).
DITAHAN - Tersangka pencurian motor Suzuki RC 100, AW (23) warga Dusun Bandang, Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Ponorogo ditahan petugas Polsek Mlarak bersama barang buktinya, Selasa (09/07/2019).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Seorang remaja, AW (23) warga Dusun Bandang, Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Ponorogo terpaksa mendekam di dalam tahanan Polsek Bungkal. Pemuda ini ditangkap warga saat membawa kabur motor Suzuki RC 100 bernopol AE 4008 TD milik Misno (52) warga Dusun Gontor II, Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, Selasa (09/07/2019).

Awalnya, sekitar 08.30 WIB korban Misno (52) bertandang ke rumah saudaranya Supar di JL Jakarta Dusun Gontor II, Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Ponorogo yang hendak menggelar hajatan Aqiqoh. Saat itu korban mengendarai motornya itu dan diparkir di halaman rumah Supar. Saat motor diparkir ditinggal ke belakang membantu saudaranya. Kemudian motor korban diketahui saksi Mursidi (54) warga desa setempat, dibawa ke arah utara oleh tersangka. Seketika saksi bertanya ke korban. Karena motor korban dibawa orang tak dikenal.

"Seketika korban menjawab memarkir motornya di halaman depan. Seketika korban bersama saksi mengecek keberadaan motor RC 100 itu. Hasilnya, motor ternyata sudah tidak ada. Akhirnya tersangka dikejar warga dan kasus dilaporkan ke Polsek Mlarak," terang Kapolsek Mlarak, AKP Sudaroini kepada republikjatim.com, Selasa (09/07/2019).

Saat dikejar, kata Sudaroini, tersangka berhasil diamankan warga di JL Desa Puhrubuh, Kecamatan Siman, Ponorogo. Saat itu tersangka mengendarai motor milik korban.

"Tersangka dan barang buktinya langsung diamankan warga dan petugas Polsek Mlarak untuk diproses lebih lanjut," tegasnya.

Sementara dalam kasus ini, Sudaroini memastikan selain mengamankan tersangka juga mengamankan 1 unit motor Suzuki RC 100.

"Tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Makanya tersangka ditahan," tandasnya. Ami/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Berbekal Semangat dan Karantina Ketat, Siswi SMAN 4 Sidoarjo Jessica Claudia Incar Mahkota Putri Kebaya Jatim 2026

Berbekal Semangat dan Karantina Ketat, Siswi SMAN 4 Sidoarjo Jessica Claudia Incar Mahkota Putri Kebaya Jatim 2026

Jumat, 04 Sep 2026 22:22 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Setelah sukses mengamankan gelar sebagai Putri Kebaya Sidoarjo pada awal Januari 2026 lalu, Jessica Claudia Latif kini mantap…

Pelantikan Pengurus Baru, Wamenag Romo Syafi’i Minta HMI Sidoarjo Tidak Hanya Kritis, Tapi Juga Solutif dan Kolaboratif

Pelantikan Pengurus Baru, Wamenag Romo Syafi’i Minta HMI Sidoarjo Tidak Hanya Kritis, Tapi Juga Solutif dan Kolaboratif

Jumat, 04 Sep 2026 21:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 21:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidoarjo resmi dimulai. Bertempat di Pendopo Belakang Pemerintah…

Wujud Kepedulian dan Solidaritas Almarhum Affan Kurniawan, Pemkab Sidoarjo Bagi 1.000 Paket Beras Bagi Pejuang Aspal

Wujud Kepedulian dan Solidaritas Almarhum Affan Kurniawan, Pemkab Sidoarjo Bagi 1.000 Paket Beras Bagi Pejuang Aspal

Jumat, 04 Sep 2026 19:49 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 19:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Senyum bahagia terpancar dari wajah para pengemudi Ojek Online (Ojol) di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (04/09/2026). Pemerintah…

Usai 748 Santri dan Pelajar Sidoarjo Keracunan Massal, BGN Suspend SPPG, Copot Kepala Dapur, Terjunkan Tim Investigasi

Usai 748 Santri dan Pelajar Sidoarjo Keracunan Massal, BGN Suspend SPPG, Copot Kepala Dapur, Terjunkan Tim Investigasi

Jumat, 04 Sep 2026 19:15 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 19:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut musibah keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa 748 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam…

Buntut 730 Santri dan Pelajar Keracunan Massal, KAHMI Sidoarjo Desak Evaluasi Total SPPG Usul Khusus di Pesantren

Buntut 730 Santri dan Pelajar Keracunan Massal, KAHMI Sidoarjo Desak Evaluasi Total SPPG Usul Khusus di Pesantren

Jumat, 04 Sep 2026 15:15 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 15:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Insiden keracunan massal yang menimpa 730 santri dan pelajar di Sidoarjo memicu reaksi keras berbagai pihak. Berada di lokasi…

Kupas Regulasi Hingga Antropologi, DPD Partai NasDem Sidoarjo Siapkan Kajian Sains Data Pemetaan Dapil Pemilu 2029

Kupas Regulasi Hingga Antropologi, DPD Partai NasDem Sidoarjo Siapkan Kajian Sains Data Pemetaan Dapil Pemilu 2029

Kamis, 03 Sep 2026 21:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 tidak lagi sekadar urusan membagi jumlah penduduk dengan…