Bawa Motor RC Curian, Remaja di Ponorogo Ditangkap Warga Dijebloskan Tahanan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Tersangka pencurian motor Suzuki RC 100, AW (23) warga Dusun Bandang, Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Ponorogo ditahan petugas Polsek Mlarak bersama barang buktinya, Selasa (09/07/2019).
DITAHAN - Tersangka pencurian motor Suzuki RC 100, AW (23) warga Dusun Bandang, Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Ponorogo ditahan petugas Polsek Mlarak bersama barang buktinya, Selasa (09/07/2019).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Seorang remaja, AW (23) warga Dusun Bandang, Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Ponorogo terpaksa mendekam di dalam tahanan Polsek Bungkal. Pemuda ini ditangkap warga saat membawa kabur motor Suzuki RC 100 bernopol AE 4008 TD milik Misno (52) warga Dusun Gontor II, Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, Selasa (09/07/2019).

Awalnya, sekitar 08.30 WIB korban Misno (52) bertandang ke rumah saudaranya Supar di JL Jakarta Dusun Gontor II, Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Ponorogo yang hendak menggelar hajatan Aqiqoh. Saat itu korban mengendarai motornya itu dan diparkir di halaman rumah Supar. Saat motor diparkir ditinggal ke belakang membantu saudaranya. Kemudian motor korban diketahui saksi Mursidi (54) warga desa setempat, dibawa ke arah utara oleh tersangka. Seketika saksi bertanya ke korban. Karena motor korban dibawa orang tak dikenal.

"Seketika korban menjawab memarkir motornya di halaman depan. Seketika korban bersama saksi mengecek keberadaan motor RC 100 itu. Hasilnya, motor ternyata sudah tidak ada. Akhirnya tersangka dikejar warga dan kasus dilaporkan ke Polsek Mlarak," terang Kapolsek Mlarak, AKP Sudaroini kepada republikjatim.com, Selasa (09/07/2019).

Saat dikejar, kata Sudaroini, tersangka berhasil diamankan warga di JL Desa Puhrubuh, Kecamatan Siman, Ponorogo. Saat itu tersangka mengendarai motor milik korban.

"Tersangka dan barang buktinya langsung diamankan warga dan petugas Polsek Mlarak untuk diproses lebih lanjut," tegasnya.

Sementara dalam kasus ini, Sudaroini memastikan selain mengamankan tersangka juga mengamankan 1 unit motor Suzuki RC 100.

"Tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Makanya tersangka ditahan," tandasnya. Ami/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Alunan bising mesin produksi dan pekatnya aroma limbah cat dari sebuah bengkel karoseri di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo,…

Tetap Bandel, Pasca Disidak Wabup Sidoarjo, Karaoke Berkedok Warkop di Jabon Tetap Nekat Beroperasi Tiap Malam

Tetap Bandel, Pasca Disidak Wabup Sidoarjo, Karaoke Berkedok Warkop di Jabon Tetap Nekat Beroperasi Tiap Malam

Selasa, 14 Jul 2026 16:28 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 16:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Praktik prostitusi dan hiburan malam terselubung di wilayah Kecamatan Jabon, Sidoarjo, tampaknya masih kokoh berdiri. Meski…

Fortasi 2026, Kepala Smamda Sidoarjo Beber Fasilitas Megah, Target Siswa Berwawasan Global Raih Prestasi Internasional

Fortasi 2026, Kepala Smamda Sidoarjo Beber Fasilitas Megah, Target Siswa Berwawasan Global Raih Prestasi Internasional

Selasa, 14 Jul 2026 10:02 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 10:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo resmi memulai kegiatan Forum Ta'aruf Siswa (Fortasi) 2026 dengan mengusung tema "Fortasi…