Hendak Nikah, Dua Jambret Asal Pamekasan Diringkus di Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
JAMBRET - Dua tersangka kasus penjambretan, Koddes (32) dan Mu'din (30) warga Pamekasan, Madura ditangkap anggota Polsek Krian usai menjambret Hand Phone (HP), Sabtu (22/06/2019).
JAMBRET - Dua tersangka kasus penjambretan, Koddes (32) dan Mu'din (30) warga Pamekasan, Madura ditangkap anggota Polsek Krian usai menjambret Hand Phone (HP), Sabtu (22/06/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dua tersangka kasus penjambretan Hand Phone (HP) diringkus anggota Unit Reskrim, Polsek Krian. Kedua tersangka masing-masing adalah Koddes (32) warga asal Desa Srambah, Kecamatan Propoh, dan temannya Mu'din (30) warga asal Dusun Tangginah, Desa/Kecamatan Tatangoh, Pamekasan, Madura.

Kedua tersangka ini diringkus karena nekat menjambret HP milik SP warga Dusun Patuk, Desa Sidomulyo, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Jumat (21/06/2019). Aksi kedua tersangka tergolong nekat, lantaran aksi itu dilakukan di siang bolong. Padahal, salah satu tersangka ini hendak menjalankan prosesi pernikahannya pada Hari Raya Idul Adha 2 bulan ke depan.

Kapolsek Krian, Kompol M Kholil mengataman kedua tersangaka ini tinggal di salah satu di Desa Krajan, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Keduanya mengaku karena tidak punya uang untuk makan, akhirnya tersangka nekat mengambil HP milik korban yang saat itu ditaruh di dashboard depan motor matic korban. Aksi penjambretan itu di JL Raya Katerungan sebelah timur Koramil Krian jalur menuju Desa Klagen.

"Kedua tersangka sedang bersamaan naik motor dari arah timur ke barat. Saat penjambretan korban masih mampu mengendalikan laju motornya. Kemudian korban mengejar tersangka sambil berteriak copet. Sampai di timur Kantor Desa Klagen terdengar teriakan copet, warga yang ada di lokasi berhamburan keluar untuk menolong korban. Hasilnya satu jambret Mu'din dapat diamankan warga," terangnya kepada republikjatim.com, Sabtu (22/06/2019).

Kholil menceritakan untuk tersangka Koddes yang hendak menikah pada Hari Raya Idul Adha mendatang, melarikan diri. Namun atas kesigapan anggotanya, kurang dari 24 jam, anggota Unit Reskrim Polsek Krian dapat membekuk tersangka Koddes di kawasan Terminal Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

"Tersangka yang ditangkap kedua ini sudah mau kabur ke wilayah Madura. Tapi ditangkap anggota kami lebih dahulu," tegasnya.

Dalam kasus penjambretan ini, lanjut Kholil polisi mengamankan barang bukti sebuah HP merek Samsung milik korban. Sedangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," ungkapnya.

Sementara tersangka Koddes mengakui hendak menikah saat Hari Raya Idul Adha.

"Ya pernikahannya hari raya kurban besok dengan calon istri saya asal Madura. Tapi sekarang saya mala ditahan," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…

Wabup Sidoarjo Hadiri Haul Masyayikh Sidogiri, Ajak Teladani Perjuangan Para Ulama Wujudkan Kesejahteraan Umat

Wabup Sidoarjo Hadiri Haul Masyayikh Sidogiri, Ajak Teladani Perjuangan Para Ulama Wujudkan Kesejahteraan Umat

Rabu, 01 Apr 2026 14:23 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:23 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Haul Masyayikh Sidogiri ke 6 menjadi momentum penting untuk mengenang sekaligus meneladani perjuangan para ulama …

Usut Dugaan Pemalsuan Surat dan Penyerobotan Tanah, Penyidik Polda Jatim Cek Lokasi di Sukorejo Buduran

Usut Dugaan Pemalsuan Surat dan Penyerobotan Tanah, Penyidik Polda Jatim Cek Lokasi di Sukorejo Buduran

Rabu, 01 Apr 2026 00:35 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 00:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtan (Harta Benda Bangunan Tanah) Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) menunjukkan keseriusannya…

Panen Buah Kelengkeng di Tulangan, Wabup Sidoarjo Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

Panen Buah Kelengkeng di Tulangan, Wabup Sidoarjo Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

Selasa, 31 Mar 2026 17:26 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana mengapresiasi pengelolaan kebun kelengkeng di wilayah Tulangan. Kebun itu, dinilai…

Tiga Bulan Beroperasi Sudah Penuhi Standar, SPPG Kepuhkemiri Tulangan Disidak Wabup Sidoarjo

Tiga Bulan Beroperasi Sudah Penuhi Standar, SPPG Kepuhkemiri Tulangan Disidak Wabup Sidoarjo

Selasa, 31 Mar 2026 15:35 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 15:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di…

Ketua KAI Jatim Siap 'Buka-Bukaan' ke KPK dan Mabes Polri Soal Dugaan Gratifikasi di Sidoarjo

Ketua KAI Jatim Siap 'Buka-Bukaan' ke KPK dan Mabes Polri Soal Dugaan Gratifikasi di Sidoarjo

Selasa, 31 Mar 2026 09:23 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 09:23 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur (Jatim), H Abdul Malik SH MH menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan…