Buntut Pilkades Pager Selisih 2 Suara, Kecamatan Bungkal Diluruk Warga

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LURUK - Ratusan warga Desa Pager, Kecamatan Bungkal, Ponorogo meluruk kantor kecamatan lantaran adanya selisih 2 suara, Selasa (28/05/2019).
LURUK - Ratusan warga Desa Pager, Kecamatan Bungkal, Ponorogo meluruk kantor kecamatan lantaran adanya selisih 2 suara, Selasa (28/05/2019).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Pilkades serempak yang digelar di Ponorogo 20 Mei 2019, masih menyisahkan persoalan di Desa Pager, Kecamatan Bungkal, Ponorogo. Ini menyusul antara Cakades Nomor 01 ( Agusdian Mustofa) mendapat 609 suara dan lawannya Cakades Nomor 02 (Setyarini) mendapat 611 suara.

Selisih kemenangan antar dua calon ini hanya 2 suara. Inilah yang menjadi alasan utama, kubu 01 tidak menerima kekalahan dan menduga adanya kecurangan saat proses pencoblosan itu.

Kubu 01 menduga adanya indikasi panitia pelaksana Pilkades melakukan kecurangan. Alasannya apa yang tertulis di berita acara saat kotak suara dibuka dan setelah pemungutan suara hasilnya tidak sama. Surat suara rusaknya 31 lembar.

"Kedatangan kami karena menemukan adanya kecurangan yang dilakukan panitia terkait perolehan hasil. Panitia tidak dapat menunjukkan data-data yang dipegang. Seperti berita acara pertama ada 1.254 surat suara, lalu ada 1 surat suara rusak. Di berita acara kedua ada 1.251 surat suara. Nah ini ada 2 surat suara yang hilang kemana," terang Kuasa Hukum Cakades Nomor 01, Arif Masduki saat ditemui di Pendopo Kecamatan Bungkal, Selasa (28/05/2019).

Arif menambahkan pihaknya menyetujui mekanisme Pilkades merujuk Perbup Nomor 31 Tahun 2018. Akan tetapi menurutnya adanya persoalan selisih suara dan hilangnya surat suara yang membuat pihak panitia tidak dapat memberikan penjelasan detail kemana hilangnya surat suara itu hingga bisa membatalkan hasil Pilkades.

"Ketidakbenaran data ini perlu diselesaikan. Hasil Pilkades yang sekarang batal dan harus ada Pilkades ulang. Karena Pilkades ini kami anggap cacat hukum," imbuhnya.

Sementara Camat Bungkal, Jemain menegaskan masalah Pilkades hingga warga dimediasi di kecamatan ini karena panitia yang berhak menjelaskan sedang sakit. Alhasil apa yang disampaikan kurang bisa dipahami masyarakat. Baginya berita acara yang dipermasalahkan warga memang benar ada selisih data. Namun pihak panitia tidak bisa memberikan jawaban pasti sebelum membuka kotak suara itu.

"Panitia kan tidak boleh membuka kotak suara. Makanya mereka tidak bisa memberikan ketegasan keterangan secara detail," katanya.

Jemain menambahkan yang dipermasalahkan warga adalah adanya ketidaksamaan data dari surat undangan dengan hasil surat suara. Baginya sebenarnya permasalahan surat undangan dengan surat suara selisih, jika di Perbup Nomor 31 Tahun 2018 saat terjadi permasalahan yang dihitung surat suara yang ada di dalam kotak suara.

"Itu hasilnya disetujui. Meski pendukung 01 kurang menerima adanya 2 surat suara yang hilang itu," tandasnya. Ami/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelaksanaan…

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendadak berkirim surat (somasi) untuk mengembalikan tiga berkas sertifikat tanah yang beralas hak…