Kenal di Facebook, 2 Pemuda Ngawi Cabuli Gadis Dibawah Umur

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Polsek Geneng Ngawi mengamankan 2 pemuda yang diduga mencabuli gadis dibawah umur
Petugas Polsek Geneng Ngawi mengamankan 2 pemuda yang diduga mencabuli gadis dibawah umur

i

NGAWI (republikjatim.com) - Seorang siswi SMP di Ngawi, Bunga (Nama samaran) menjadi korban pencabulan oleh dua orang pemuda yang baru dikenalnya melalui media sosial Facebook. Siswi kelas 8 ini dipaksa melayani nafsu bejat kedua pelaku secara bergantian di semak-semak area persawahan di wilayah Geneng. Kedua pelaku berhasil ditangkap dari rumah masing masing setelah orang tua korban melapor ke polisi.

 

Satu persatu dua orang pemuda warga Desa Tambakromo Kecamatan Geneng Ngawi, digelandang polisi ke kantor Polsek Geneng Ngawi. Kedua pelaku ditangkap karena diduga mencabuli gadis dibawah umur, Bunga (Nama samaran) yang masih berusia 15 tahun, merupakan salah satu siswi SMP di Ngawi. Kedua pelaku pencabulan yang berhasil ditangkap petugas yakni berinisial T-Y-K berusia 21 tahun, A-B 22 tahun keduanya warga Desa Tambakromo Kecamatan Geneng Ngawi.

 

“Awalnya kami menerima laporan dari orang tua korban yang tak terima anaknya yang masih sekolah menjadi korban pencabulan, setelah kita melakukan pemeriksaan dan visum ternyata benar, kemudian kita melakukan lidik dan pelaku mengarah ke teman korban dan tadi pagi kita menangkap dua orang pelaku di rumahnya masing masing” terang Kapolsek Geneng AKP Munaji, Selasa (28/05/2019).

 

Aksi pencabulan ini, lanjut Kapolsek Geneng, terjadi pada malam hari antara korban dan para pelaku tersebut saling kenal melalui chatting media sosial facebook. Setelah janjian ketemuan, korban dijemput di rumahnya dan dibawa oleh pelaku keliling jalan jalan hingga akhirnya menuju ke semak semak area persawahan desa tambakromo Geneng. Dan di tempat tersebut korban dicabuli bergantian oleh para pelaku.

 

“Korban dicabuli di semak semak persawahan, setelah dicabuli bergantian kemudian korban diantar pulang ke rumahnya pada pukul 24.00 wib. Karena orang tua korban merasa curiga dengan tingkah anaknya dan saat ditanya ternyata anaknya telah dicabuli temannya, maka dari itu orang tua korban melapor ke polsek” tegas AKP Munaji.

 

Karena korban masih dibawah umur, penanganan kasus pencabulan itu oleh Polsek Geneng dilimpahkan ke unit pelayanan perempuan dan anak PPA Polres Ngawi. Saat itu juga kedua pemuda pengangguran itu berikut barang bukti langsung dibawa ke kantor Polres Ngawi.(And)

Tag :

Berita Terbaru

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Alunan bising mesin produksi dan pekatnya aroma limbah cat dari sebuah bengkel karoseri di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo,…