Polres Ponorogo Bakal Tindak Pelaku Penerbangan Balon Udara

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LARANGAN - Kapolres Ponorogo, AKBP Rahdiant mensosialisasikan larangan penerbangan balon udara tanpa awak di Polsek Sumoroto, Senin (27/05/2019).
LARANGAN - Kapolres Ponorogo, AKBP Rahdiant mensosialisasikan larangan penerbangan balon udara tanpa awak di Polsek Sumoroto, Senin (27/05/2019).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Untuk mencegah kecelakaan udara, Polres Ponorogo mensosialisasikan larangan penerbangan balon udara tanpa awak. Sosialisasi yang digelar di Polsek Somoroto ini, hadiri Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant.

"Kami (polisi) tidak ingin tradisi penerbangan balon udara tanpa awak mengganggu otoritas penerbangan. Selain itu berdampak membahayakan orang lain seperti kebakaran hutan, kebakaran rumah warga seperti yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya," kata AKBP Radiant kepada republikjatim.com, Senin (27/05/2019).

Radiant menguraikan balon udara yang terbang di atas ketinggian jalur pesawat sangat membahayakan. Bahkan tahun kemarin, banyak kejadian akibat balon udara tanpa awak itu. Diantaranya kasus kebakaran hutan, kebakaran rumah hingga mushola.

"Kalau balon udara tidak memakai api dan diikat saya yakin tidak akan ada masalah atau merugikan orang lain," imbuhnya.

Karena itu, Kapolres berharap dengan adanya sosialisasi larangan penerbangan balon udara tanpa awak seperti ini bisa diterima masyarakat. Tujuannya agar tidak ada lagi balon udara tanpa awak yang merugikan orang lain seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Kami menghargai adanya tradisi penerbangan balon udara tanpa awak. Tapi harus tertib dan jangan membahayakan penerbangan. Kalau balon udara dilepas bisa terhisap mesin. Balon menutup yang kokpit itu mengganggu penglihatan pilot. Jadi sangat membahayakan keselamatan pesawat dan orang lain," tegasnya.

Sementara itu jika ada yang membandel menerbangkan balon udara tanpa awak, jika mengganggu penerbangan, kata Radiant bakal diberi saksi polisi. Termasuk produsen maupun yang memperdagangkan atau masyarakat sendiri yang membuatnya.

"Kami nggak main-main dalam kasus ini. Pasti akan diproses hukum dan akan dijerat UU No 1 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 3 tahun atau denda Rp 1 miliar," pungkasnya. Ami/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian …

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …