Polres Ponorogo Bakal Tindak Pelaku Penerbangan Balon Udara

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LARANGAN - Kapolres Ponorogo, AKBP Rahdiant mensosialisasikan larangan penerbangan balon udara tanpa awak di Polsek Sumoroto, Senin (27/05/2019).
LARANGAN - Kapolres Ponorogo, AKBP Rahdiant mensosialisasikan larangan penerbangan balon udara tanpa awak di Polsek Sumoroto, Senin (27/05/2019).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Untuk mencegah kecelakaan udara, Polres Ponorogo mensosialisasikan larangan penerbangan balon udara tanpa awak. Sosialisasi yang digelar di Polsek Somoroto ini, hadiri Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant.

"Kami (polisi) tidak ingin tradisi penerbangan balon udara tanpa awak mengganggu otoritas penerbangan. Selain itu berdampak membahayakan orang lain seperti kebakaran hutan, kebakaran rumah warga seperti yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya," kata AKBP Radiant kepada republikjatim.com, Senin (27/05/2019).

Radiant menguraikan balon udara yang terbang di atas ketinggian jalur pesawat sangat membahayakan. Bahkan tahun kemarin, banyak kejadian akibat balon udara tanpa awak itu. Diantaranya kasus kebakaran hutan, kebakaran rumah hingga mushola.

"Kalau balon udara tidak memakai api dan diikat saya yakin tidak akan ada masalah atau merugikan orang lain," imbuhnya.

Karena itu, Kapolres berharap dengan adanya sosialisasi larangan penerbangan balon udara tanpa awak seperti ini bisa diterima masyarakat. Tujuannya agar tidak ada lagi balon udara tanpa awak yang merugikan orang lain seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Kami menghargai adanya tradisi penerbangan balon udara tanpa awak. Tapi harus tertib dan jangan membahayakan penerbangan. Kalau balon udara dilepas bisa terhisap mesin. Balon menutup yang kokpit itu mengganggu penglihatan pilot. Jadi sangat membahayakan keselamatan pesawat dan orang lain," tegasnya.

Sementara itu jika ada yang membandel menerbangkan balon udara tanpa awak, jika mengganggu penerbangan, kata Radiant bakal diberi saksi polisi. Termasuk produsen maupun yang memperdagangkan atau masyarakat sendiri yang membuatnya.

"Kami nggak main-main dalam kasus ini. Pasti akan diproses hukum dan akan dijerat UU No 1 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 3 tahun atau denda Rp 1 miliar," pungkasnya. Ami/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Manfaatkan Libur Akhir Pekan, Bupati Subandi Turun Langsung Bantu Kursi Roda dan Sembako Bagi Tiga Warga Wonoayu

Manfaatkan Libur Akhir Pekan, Bupati Subandi Turun Langsung Bantu Kursi Roda dan Sembako Bagi Tiga Warga Wonoayu

Sabtu, 05 Sep 2026 21:22 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 21:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Memanfaat masa libur akhir pekan, Bupati Sidoarjo, Subandi turun langsung menyapa dan menyerahkan bantuan alat bantu mobilitas…

Kepikat Inovasi Eco Lindi, Pemkot Jakarta Barat Boyong Ilmu Pengelolaan Sampah dari Sidoarjo

Kepikat Inovasi Eco Lindi, Pemkot Jakarta Barat Boyong Ilmu Pengelolaan Sampah dari Sidoarjo

Sabtu, 05 Sep 2026 20:55 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 20:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Keberhasilan Kabupaten Sidoarjo dalam mengelola sampah secara berkelanjutan menarik perhatian Pemerintah Kota Administrasi …

Manisnya Melon Premium Candinegoro, Inovasi BUMDes Sidoarjo Sulap Greenhouse Jadi Wisata Edukasi Cuan

Manisnya Melon Premium Candinegoro, Inovasi BUMDes Sidoarjo Sulap Greenhouse Jadi Wisata Edukasi Cuan

Sabtu, 05 Sep 2026 20:19 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 20:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Inovasi pertanian modern kini hadir di Desa Candinegoro, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Melalui BUMDes Gapura, para pemuda desa…

Buka Pintu Pendopo Delta Wibawa untuk Warga, Bupati Subandi Anggap Ruang Bersama Masyarakat

Buka Pintu Pendopo Delta Wibawa untuk Warga, Bupati Subandi Anggap Ruang Bersama Masyarakat

Sabtu, 05 Sep 2026 19:31 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 19:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk menghadirkan ruang publik yang inklusif dan dekat dengan…

Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gelar Pajak Bertutur 2026 di SMP Pembangunan Jaya 2 Sidoarjo

Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gelar Pajak Bertutur 2026 di SMP Pembangunan Jaya 2 Sidoarjo

Sabtu, 05 Sep 2026 18:08 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 18:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Antusiasme tinggi dan rasa ingin tahu yang besar mewarnai pelaksanaan program Pajak Bertutur 2026 yang digelar Kantor Wilayah…

Berbekal Semangat dan Karantina Ketat, Siswi SMAN 4 Sidoarjo Jessica Claudia Incar Mahkota Putri Kebaya Jatim 2026

Berbekal Semangat dan Karantina Ketat, Siswi SMAN 4 Sidoarjo Jessica Claudia Incar Mahkota Putri Kebaya Jatim 2026

Jumat, 04 Sep 2026 22:22 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Setelah sukses mengamankan gelar sebagai Putri Kebaya Sidoarjo pada awal Januari 2026 lalu, Jessica Claudia Latif kini mantap…