Polres Ponorogo Bakal Tindak Pelaku Penerbangan Balon Udara

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LARANGAN - Kapolres Ponorogo, AKBP Rahdiant mensosialisasikan larangan penerbangan balon udara tanpa awak di Polsek Sumoroto, Senin (27/05/2019).
LARANGAN - Kapolres Ponorogo, AKBP Rahdiant mensosialisasikan larangan penerbangan balon udara tanpa awak di Polsek Sumoroto, Senin (27/05/2019).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Untuk mencegah kecelakaan udara, Polres Ponorogo mensosialisasikan larangan penerbangan balon udara tanpa awak. Sosialisasi yang digelar di Polsek Somoroto ini, hadiri Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant.

"Kami (polisi) tidak ingin tradisi penerbangan balon udara tanpa awak mengganggu otoritas penerbangan. Selain itu berdampak membahayakan orang lain seperti kebakaran hutan, kebakaran rumah warga seperti yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya," kata AKBP Radiant kepada republikjatim.com, Senin (27/05/2019).

Radiant menguraikan balon udara yang terbang di atas ketinggian jalur pesawat sangat membahayakan. Bahkan tahun kemarin, banyak kejadian akibat balon udara tanpa awak itu. Diantaranya kasus kebakaran hutan, kebakaran rumah hingga mushola.

"Kalau balon udara tidak memakai api dan diikat saya yakin tidak akan ada masalah atau merugikan orang lain," imbuhnya.

Karena itu, Kapolres berharap dengan adanya sosialisasi larangan penerbangan balon udara tanpa awak seperti ini bisa diterima masyarakat. Tujuannya agar tidak ada lagi balon udara tanpa awak yang merugikan orang lain seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Kami menghargai adanya tradisi penerbangan balon udara tanpa awak. Tapi harus tertib dan jangan membahayakan penerbangan. Kalau balon udara dilepas bisa terhisap mesin. Balon menutup yang kokpit itu mengganggu penglihatan pilot. Jadi sangat membahayakan keselamatan pesawat dan orang lain," tegasnya.

Sementara itu jika ada yang membandel menerbangkan balon udara tanpa awak, jika mengganggu penerbangan, kata Radiant bakal diberi saksi polisi. Termasuk produsen maupun yang memperdagangkan atau masyarakat sendiri yang membuatnya.

"Kami nggak main-main dalam kasus ini. Pasti akan diproses hukum dan akan dijerat UU No 1 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 3 tahun atau denda Rp 1 miliar," pungkasnya. Ami/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sekda Sidoarjo Minta Maaf Soal Acara Bukber Bersama Puluhan Kepala OPD di Surabaya Dianggap Glamour Warga

Sekda Sidoarjo Minta Maaf Soal Acara Bukber Bersama Puluhan Kepala OPD di Surabaya Dianggap Glamour Warga

Minggu, 15 Mar 2026 01:13 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 01:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Dr Fenny Apridawati akhirnya meminta maaf ke warga Sidoarjo. Permintaan maaf itu,…

Bakti Sosial HIPMI Sidoarjo, Bagikan 100 Paket Sembako untuk Pejuang Keluarga PKL, Lansia dan Ojol Perempuan

Bakti Sosial HIPMI Sidoarjo, Bagikan 100 Paket Sembako untuk Pejuang Keluarga PKL, Lansia dan Ojol Perempuan

Sabtu, 14 Mar 2026 22:50 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 22:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Sidoarjo kembali menunjukkan kepedulian sosial melalui…

Cari Keberkahan Lailatul Qadar, Wabup Sidoarjo Mimik Idayana dan KH Said Aqil Siradj Santuni Ratusan Anak Yatim

Cari Keberkahan Lailatul Qadar, Wabup Sidoarjo Mimik Idayana dan KH Said Aqil Siradj Santuni Ratusan Anak Yatim

Sabtu, 14 Mar 2026 20:47 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 20:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Memasuki sepuluh hari terakhir bulan suci Ramadan 1447 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo semakin intensif…

Berkah Akhir Ramadhan, DNY Skincare Bagi Ribuan Bingkisan Lebaran untuk Kaum Disabilitas, Anak Yatim dan Dhuafa

Berkah Akhir Ramadhan, DNY Skincare Bagi Ribuan Bingkisan Lebaran untuk Kaum Disabilitas, Anak Yatim dan Dhuafa

Sabtu, 14 Mar 2026 15:38 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 15:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Klinik Kecantikan DNY Skincare berbagi berkah Ramadhan kepada para penyandang disabilitas, anak yatim dan warga Dhuafa menjelang…

Rahmat Muhajirin Tepis Intervensi, Ini Tanggung Jawab Moral Partai Agar Bupati Sidoarjo Tak Jatuh ke Kasus Hukum Lagi

Rahmat Muhajirin Tepis Intervensi, Ini Tanggung Jawab Moral Partai Agar Bupati Sidoarjo Tak Jatuh ke Kasus Hukum Lagi

Sabtu, 14 Mar 2026 14:40 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 14:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Isu miring mengenai adanya "tangan tersembunyi" atau intervensi pihak ketiga dalam roda Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Peduli dan Berbagi, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Bakti Sosial Berbagi Untuk 1.177 Kaum Duafa dan 355 Anak Yatim

Peduli dan Berbagi, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Bakti Sosial Berbagi Untuk 1.177 Kaum Duafa dan 355 Anak Yatim

Sabtu, 14 Mar 2026 14:02 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 14:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Yayasan Al Muslim Jawa Timur (Jatim) kembali menunjukkan komitmennya dalam menebarkan kepedulian sosial melalui kegiatan bakti…