Jelang Lebaran, Bupati Sidoarjo Minta Mamin Kadaluarsa Tak Dijual

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PERINGATKAN - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah memperingatkan agar makanan kadaluarsa tak tak dijual dalam paket parcelan saat sidak menjelang lebaran tahun lalu.
PERINGATKAN - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah memperingatkan agar makanan kadaluarsa tak tak dijual dalam paket parcelan saat sidak menjelang lebaran tahun lalu.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo menggelar sidak ke sejumlah pusat perbelanjaan. Sidak dilakukan untuk mengawasi peredaran makanan dan minuman (Mamin) menjelang lebaran. Sidak mulai Senin hingga Rabu (27-29/05/ 2019).

Bupati Sidorjo, Saiful Ilah meminta kepada para pedagang parcel maupun toko yang menjual produk lebaran agar selektif dalam menjual barang dagangannya. Pihaknya tidak ingin produk yang sudah kadaluwarsa lolos dijual ke konsumen.

"Saya minta kepada para pedagang jangan sampai meloloskan produk yang sudah kadaluwarsa. Karena membahayakan kesehatan masyarakat. Kami minta Dinkes teliti. Kalau ditemukan produk kadaluwarsa harus segera ditarik dari peredaran," pintah Saiful Ilah saat jumpa pers di Pendopo Delta Wibawa, Senin, (27/05/2019).

Lebih jauh, Abah Ipul menambahkan jika ternyata nanti ada pelanggaran ditemukan di lapangan, maka akan dilakukan teguran kepada penjual.

"Bahkan ada sanksi sampai pencabutan ijin kalau memang diperlukan tindakan tegas bagi penjualnya," imbuhnya.

Sementara Kepala Dinkes Pemkab Sidoarjo, dr Syaf Satriawarman menyampaikan sasaran sidak ini menyasar sejumlah pertokoan swalayan yang menjual aneka jajanan lebaran serta parcel dan pasar tradisional di beberapa kecamatan. Menurutnya, petugas Dinkes akan memeriksa satu per satu produk makanan yang dipajang pemilik usaha. Mereka akan meneliti berbagai standar penjuala makanan.

"Ketika sidak ditemukan produk kadaluarsa atau kaleng yang penyok maka Dinkes minta barang itu segera ditarik. Karena sanksinya jelas. Di lantaranya pencantuman izin edar fiktif pada produk makanan yang dijual. Serta beberapa produk makanan curah tidak dilengkapi dengan tanggal kedaluwarsa. Karena sidak ini untuk memastikan produk makanan dan minuman yang dijual layak dikonsumsi dan tidak membahayakan kesehatan konsumen," tegasnya.

Selain itu, Syaf menambahkan selain izin edar dan kedaluarsa, pihaknya juga melakukan penertiban makanan yang tidak berizin, kemasan karatan maupun penyok. Terkait temuan itu, Dinkes bakal langsung memberikan teguran kepada pihak penyedia barang.

"Kami minta untuk ditarik dari etalase demi keamanan konsumen. Kami akan terus memantau peredaran makanan di Sidoarjo. Karena menjelang lebaran tingkat kebutuhan masyarakat terhadap aneka kebutuhan pokok mengalami peningkatan tajam. Untuk itu para pemilik toko harus lebih selektif dalam memilih barang dagangan agar tidak merugikan konsumen," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Alunan bising mesin produksi dan pekatnya aroma limbah cat dari sebuah bengkel karoseri di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo,…